Buat yth. Budisan

Sudah mulai rame lagi nih milist kita ini, saya juga ingin memberi
komentar mengenai pengumuman seleksi yang berbeda dari pengumuman
sebelumnya. Mungkin  Lulus Bersyarat "Untuk Kuasa BUN" maksudnya yang
bersangkutan lulus dengan hasil penilaian untuk test psikotest dan IT
Baik sedang kuasa BUN kurang, demikian juga bagi yang Lulus Bersyarat
"Untuk Kuasa BUN dan IT" maksudnya hasil penilaian untuk test
psikotest baik sedangkan untuk IT dan kuasa BUN kurang, ini mungkin
dilatarbelakangi antara lain :
1. Bagi yang lulus bersarat untuk kuasa BUN agar mengetahui kondisi
ini dan selanjutnya akan berusaha untuk belajar Kuasa BUN demikian
juga bagi yang lulus bersarat untuk IT dan kuasa BUN agar belajar
lebih jauh sehingga dapat mempersiapkan diri apabia ditempatkan di
KPPN Percontohan.
2. Agar menjadi pertimbangan bagi pengambil keputusan dalam
menempatkan pegawai tersebut nantinya di KPPN Percontohan, karena
memang penempatan pegawai di KPPN Percontohan langsung ditetapkan
pada seksi tertentu.

sekali lagi ini baru kemungkinan lho bukan kepastian, mungkin ada
yang bisa memberi komentar lebih valid.

bravo
Ano



--- In [email protected], Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Barangkali ada yang bisa menjelaskan tentang hasil seleksi KPPN
Percontohan yang diberi penjelasan (Lulus Bersyarat) "Untuk Kuasa
BUN" dan "Untuk Kuasa BUN dan IT".  Apa maksud bagian kalimat yang
saya beri tanda kutip tersebut?
>
> Terimakasih.
>
>
> ----- Original Message ----
> From: jamur_kuping [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke