Buat yth. Budisan
Sudah mulai rame lagi nih milist kita ini, saya juga ingin memberi komentar mengenai pengumuman seleksi yang berbeda dari pengumuman sebelumnya. Mungkin Lulus Bersyarat "Untuk Kuasa BUN" maksudnya yang bersangkutan lulus dengan hasil penilaian untuk test psikotest dan IT Baik sedang kuasa BUN kurang, demikian juga bagi yang Lulus Bersyarat "Untuk Kuasa BUN dan IT" maksudnya hasil penilaian untuk test psikotest baik sedangkan untuk IT dan kuasa BUN kurang, ini mungkin dilatarbelakangi antara lain : 1. Bagi yang lulus bersarat untuk kuasa BUN agar mengetahui kondisi ini dan selanjutnya akan berusaha untuk belajar Kuasa BUN demikian juga bagi yang lulus bersarat untuk IT dan kuasa BUN agar belajar lebih jauh sehingga dapat mempersiapkan diri apabia ditempatkan di KPPN Percontohan. 2. Agar menjadi pertimbangan bagi pengambil keputusan dalam menempatkan pegawai tersebut nantinya di KPPN Percontohan, karena memang penempatan pegawai di KPPN Percontohan langsung ditetapkan pada seksi tertentu. sekali lagi ini baru kemungkinan lho bukan kepastian, mungkin ada yang bisa memberi komentar lebih valid. bravo Ano --- In [email protected], Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Barangkali ada yang bisa menjelaskan tentang hasil seleksi KPPN Percontohan yang diberi penjelasan (Lulus Bersyarat) "Untuk Kuasa BUN" dan "Untuk Kuasa BUN dan IT". Apa maksud bagian kalimat yang saya beri tanda kutip tersebut? > > Terimakasih. > > > ----- Original Message ---- > From: jamur_kuping [EMAIL PROTECTED]
