Assalamualaikum wr wb Menarik juga mengamati sistem kerja di KPPN P. Menurut cerita teman2 di seksi Perbendaharaan KPPN Percontohan, di MO tidak ada pembagian tim yang mengerjakan belanja pegawai atupun tim yang mengerjakan blj non pegawai.
Yang ada adalah tiap2 pegawai di MO "memegang" beberapa satker, jadi menangani blj pegawai & belanja non pegawai. Saya kurang tahu mana yang lebih optimal/maksimal/efektif, dibentk TIM ato dibagi per pegawai menangani beberapa satker. Tapi yang pasti, semua ada kelebihan dan kekuranganya. Di SOP Percontohan pun sepertinya tidak ada klausul yang menyatakan bahwa di MO harus dibentuk TIM Blj Pgw dan TIM non Blj Pgw. Mohon pencerahn dari teman2 yang lain. Wassalam. BRAVO DJPBN
