Sistem kerja d KPPN PERCONTOHAN kn tidak bisa mengikuti SOP secara
saklek karena ada beberapa kekurangan dan keadaan tiap KPPN yg berbeda..
mungkin untuk KPPN-P yg di launching awal tahun ini mempunyai berbagai
kesaman diantaranya mungkin sarana dan prasarana yg lebih baik
sehingga untuk SOP sudah di perhitungkan dengan lebih baik.
yg sy rasakan di kppn-P yg lama tidak ada perubahan yg berarti dalam
sistem pelaksanan dari saat dimulai bulan agustus sampai sekarang, yg
ada kami selalu merasa di kejar2 dalam bekerja.
sebagai ilustrasi, di KPPN kami untuk seksi Perbendaharaan di Front
Office ada 4 org untuk belanja non pegawai, 2 org untuk belanja
pegawai dan 1 org untuk pengambilan SP2D..
sedangkan di Middle Office ada 4 org untuk pemproses, 2 org yg
memisah2kn berkas dan 1 org untuk Laporan dan surat2 lainnya(misal
persetujuan TUP) ditambah dengan 1 org Supervisor dan 1 org Costumer
Service..dengan kata lain hanya 4 komputer yg di pakai buat memproses
SP2D sehingga diperlukan 2 org yg khusus melakukan pemisahan berkas
karena tidak mungkin di kerjakan oleh PEmroses.
sekedar sharing saja, bagaimana dengan di KPPN-P KPPN-P lainnya????
atas Tanggapannya sy ucapkan terima kasih.