Betul mas Dian,

kalo semua orang mengisi BPG yang anda maksudkan sesungguhnya hanya akan 
memunculkan beberapa implikasi negatif :
Pertama, Subjektivitas . Bisa saja pegawai pinter (bo'ong) mengisi BPG dengan 
'aktivitas-aktivitas' TUPOKSI yang sesungguhnya tdk pernah ia lakukan, lalu 
diparaf atasannya. Nah, dengan demikian sulit seorang anggota Tim Penilai 
kinerja pelaksana untuk objektif, karena paraf atasannya telah menyetujui isian 
BPG tsb.
Kedua, BPG bisa saja menyudutkan atasannya alias menjadi bumerang bagi penilai. 
Misal, seseorang sangat kritis dan 'sedang sebel' sama KK nya (kebetulan 
atasannya/kepala seksinya juga) menulis ttg pekerjaannya pada satu hari dengan 
aktivitas yang mana (pada kolom keteranan) ditulis tanpa 'pengawasan' kepala 
kantor yang sudah pulang lebih dulu. Tentu penilai akan sangat-sangat subjektif 
memberikan penilaian atas aktivitas ini.
Ketiga, Pemborosan. Jelas mas Dian, sekarang ini khan kita harus hemat!!! 
Sampai-sampai banyak kegiatan penting yang pencairan dananya DITUNDA!!!
Keempat, tidak punya landasan hukum yang kuat!!!!!!!!! Mana aturannya???? 
Menkeu juga tidak memerintahkan kok!
Kelima, yang penting kita harus jujur pada diri sendiri!!! Bagaimana bisa jujur 
kepada orang lain kalo kepada diri sendiri saja kita BOHONG??? Yang tidak bisa 
dibeli di dunia ini adalah kejujuran....... 
Keenam, kerja adalah ibadah yang harus kita jalankan secara OPTIMAL, tidak 
semau gue.

Demikian dari saya

makin Brewok

dianpci_s7 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                             Masihkah 
diperlukan pengisian buku produksi pegawai? saya amati 
 bersama bahwa pengisian Buku Produksi Pegawai (BPG) selama dalam 
 sehari ke hari berikutnya isinya sama dengan yg lalu tdk ada perbedaan 
 yg berarti karena itu memang sdh porsinya demikian, apa yg kita 
 lebihkan karena tugas dan fungsi kppn beda dengan produksi perusahaan. 
 saya berpendapat bahwa pengisian BPG itu perlu ditiadakan karena hal 
 itu merupakan pemborosan pengadaan cetak untuk BPG, berapa kppn dan 
 berapa duit yg tersedia dalam DIPA untuk percetakan BPG. dalam 
 penilaian grade juga tdk pengaruh dalam isian BPG tsb nah untuk apa 
 BPG tsb, produksi suatu kantor misal kppn hanyalah LKPP setiap bulan 
 diterbitkan dalam satu buku yg berisikan informasi penerimaan dan 
 pengeluaran, kita rasa sangatlah mahal untuk memproduksi satu buku 
 LKPP setiap bulannya, biaya-2 dimaksud untuk kebutuhan dalam 1 tahun 
 yg tercantum dalam DIPA, untuk penggajian pegawai, untuk belanja 
 pengadaan kertas dsb,keluarannya yatui LKPP. Nah masihkah BPG 
 diperlukan ??? trms
 
 
     
                                       

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke