Surat Kwl DJP No.S-17/WPJ.24/BD.02/2008 tanggal 16 April 2008, perihal permohonan soft copi daftar nominatif penerimaan pajak. isi surat bahwa Sehubungan kegiatan perekaman SSP lembar ke 2 di Kanwil DJP Jawa Timu maka dengqn ini untuk mendapatkan soft copi daftar nominatif penerimaan pajak per KPP dalam wilayah kerja KPPN permintaan 1 Januari sd 10 April 2008.
Hal tsb diatas telah dijawab surat KPPN No.S-2069, tgl 30-04-2008 intinya tdk dapat memenuhi permintaan dikarenakan kesulitan memisahkan antar per KPP yg dimaksud pada surat Kwl DJP. Inilah hal-hal yg sangat berlebihan bagi Kanwil DJP
