Surat Kwl DJP No.S-17/WPJ.24/BD.02/2008 tanggal 16 April 2008, perihal 
permohonan soft copi daftar nominatif penerimaan pajak. isi surat 
bahwa Sehubungan kegiatan perekaman SSP lembar ke 2 di Kanwil DJP Jawa 
Timu maka dengqn ini untuk mendapatkan soft copi daftar nominatif 
penerimaan pajak per KPP dalam wilayah kerja KPPN permintaan 1 Januari 
sd 10 April 2008. 

Hal tsb diatas telah dijawab surat KPPN No.S-2069, tgl 30-04-2008 
intinya tdk dapat memenuhi permintaan dikarenakan kesulitan memisahkan 
antar per KPP yg dimaksud pada surat Kwl DJP.
Inilah hal-hal yg sangat berlebihan bagi Kanwil DJP

Kirim email ke