Assalamualaikum Bahwa masih terdapat beberapa masalah di Aplikasi Vera 2008 versi 1.3, Tolong teman2 programer bisa menindaklanjuti, atau teman2 miliser yang ingin menanggapi atau memberi saran mengenai masalah aplikasi vera sbb: 1. Rumus dasar dalam akuntansi adalah HARTA=UTANG+MODAL, atau dalam akuntansi pemerintahan adalah ASET=KEWAJIBAN+EKUITAS DANA. Namun, bila kita melihat di Neraca SAKUN hasil dari Aplikasi Vera maka nilai yang tercantum adalah tidak balance seperti rumus di atas, hal ini terjadi dari tanggal 01-01-2008, yang mana SAL tidak sama dengan penjumlahan `Kas di Bendahara Pengeluaran' dan `Kas di KPPN'. 2. Validasi rupiah taperum tidak berfungsi. Saldo Taperum haruslah bulat ribuan, di KPPN kami pernah terjadi saldo taperum tidak bulat ribuan akan tetapi di validasi tidak muncul, sehingga kami verifikasi melalui LAK, bila ada saldo ganjil baru kami trace per transaksi taperum tsb. 3. Validasi ketersediaan pagu belum diaktifkan. Bila melihat SOP KPPN Percontohan maka Karwas tidaklah digunakan lagi, salah satu kontrol agar realisasi anggaran tidak melebihi pagu adalah validasi di aplikasi vera, bila tidak ada maka cukup rentan terjadi kesalahan, meskipun di aplikasi SP2D terdapat kartu pengawasan kredit. 4. Validasi BA PNBP Khusus 2. Masih perlu dipertanyakan referensi yang digunakan dalam validasi ini, sebagai contoh, `Pendapatan hak dan perijinan' (423214) dalam validasi, penerimaan ini dianggap hanyalah ada di Dephukham (BA 013). Namun bila menilik pada PMK.91/2007 tentang BAS, maka dalam penjelasan disebutkan bahwa akun ini boleh digunakan oleh satker dibawah Deptan, Deperindag, Depnaker, dan BPN. Untuk sementara itu dulu yang dapat kami bagi, atas perhatian diucapkan terima kasih
seksi vera KPPN Pangkalan Bun
