Yth. Miliser,
Menanggapi Remote Area, karena kekurangan dan ketidakmengertian serta tidak
mengikuti perkembangan berita dan informasi maka perkenankan saya bertanya :
1. Apakah kriteria/batasan Remote Area itu dan apakah konsekwensi yang
diterima oleh pegawai yang berada dalam wilayah yang dinyatakan sebagai remote
area?
2. Apakah itu nanti ada korelasinya dengan grade pegawai, karena selama ini
kami merasa berada di daerah yang ekonominya relatif sulit dan terpencil
ternyata hanya diberikan grade yang paling rendah.
3. Apakah remote area itu mengacu pada Keppres 34/1996 dan keputusan bersama
Depdagri dan Depkeu tentang daerah terpencil ?
Terima kasih.
Salam dari Lembah Baliem.
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]