Ini belum termasuk yang ada dalam "KORUPSI LEGAL" antara lain:
- Pengeluaran yang dobel, seperti honor2,
- Lembur fiktif
- Pembelian barang yang tidak perlu, walaupun sudah dianggarkan dalam DIPA,
kalau tidak perlu seharusnya dananya tidak harus dihabiskan.
- dsb..
- Silahkan menambahkan..........................:)
"Dalam ranka 100 tahun kebangkitan nasional, Mari kita perangi korupsi secara
massal, tegas dan tidak diam2 apalagi hanya didalam hati!!!"
"Mari BERUBAH menjadi PNS yang lebih jujur!!!!!"
"Kill Corruption for Our Kids Better Future"
www.amirsyah,blogspot.com
www.azzahku.multiply.com
[Non-text portions of this message have been removed]