On Fri, 30 May 2008 04:49:09 -0000 Dir Ol Mai Frenz, Met kenal smuanya, mO ikutan neh. salam dr Yogyeskarta...
Betul sekali apa yg dikatakan rekan Agung Sayuta n Noeh Cool..., kita memang masih perlu waktu beberapa th lg untuk mendapatkan oopini yg lebih baek dr BPk, Pasalnya bagian akuntansi itu dibagian manapun dlm organisasi, hanya proses cuci piring..., yg sudah tidak/enggak terlalu diperhatikan oleh Pimpinan (Satker), coba bandingkan dgn bidang laen, satker itu akan berbuat apapun, misalnya untuk mengajukan revisi, mengajukan TUP, kenaikan UP, apalagi pengadaan brg/js, de el el. Istilahnya dikerjakan dgn semangat 45 Tapi kl dah wajib lapoor...waah puayaah banget, karena menurut kenyataan di lapangan ritme penyampaian LKeu yg dah memenuhi unsur pengungkapan yg wajar (khususnya tingkat wilayah) naik turun, entah sesuai irama pola mutasi (gonta-ganti operator SAI) di K/L atau pola pemeriksaan BPK (sampling pd satker). Dengan pola Sistem Akuntansi yg terdesentralisasi yg dilaksanakan/dikonsolidasikan secara hierarkhis, memiliki tantangan yg ruuarr biazza, krn rekon tk satker dah OK, rekon tk Wil bermazalah/krn kami (kanwil aklap) sering di by pass, blum lg rekon tk es O1. Masalah disiplin pelaporan yg lengkap n tepat waktu sering di Musholla (eh di Langgar) Tantangan lain, smakin pintar operator di satker, lsg otak-atik database foxpro, data berubah tanpa mengindahkan kaidah-kaidah akuntansi, yg menyebabkan data berantakan, de el el. Tantangan lain, kl akuntansi dilaksanakan secara akrual (seharusnya dah di 2008), wah tambah ruwet lg pembinaan temans pd instansi Vertikal DJPBNs. So enjoy all your work at Verak n Aklap, be patient (especially mr Sijabat) to all of our clients bimmbing trus satker ke arah jln yg benar (demi menegakkan kebnaran), jgn ke arah yg betul (krn menegakkan secara kebetulan) Keep BIG SMILE, Cheers, Denny FS "Agung_Sayuta" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Buat: Bang Heryanto Sijabat dan Millisers Forum Prima, > > Nuansa opini "disclaimer" oleh BPK atas LKPP 2007 sudah dapat > diprediksi sebelumnya. Karena kalaulah ditelaah atas opini > "disclaimer" LKPP 2006 penyebabnya: (1) aset negara, dan (2) >rekening > liar. > > Masalah aset dan rekening pada LK Satker adalah diluar realisasi > anggaran, persoalannya apakah hal itu juga merupakan tugas DJPBN > (Kanwil DJPBN dan KPPN) untuk melakukan pembinaan? Ada kawan yang > menyatakan bukan tugas DJPBN, tetapi ada kawan yang menyatakan tugas > DJPBN juga. > > Dengan adanya dualisme pemahaman, maka LK oleh Satker ada yang telah > mencantumkan nilai aset pada neraca, tetapi tidak sedikit yang belum > mencantumkannya. Oleh karenanya pencantuman nilai aset LKPP oleh >KBUN > juga terjadi dualisme, ada yang telah menampung nilai aset dan ada > yang belum. Pada akhirnya pencantuman nilai aset LKPP oleh BUN juga > terjadi dualisme. > > Kanwil DJPBN Denpasar merupakan salah satu yang berpendapat bahwa > nilai aset wajib dicantumkan dalam neraca, dan untuk itu telah > diinstruksikan agar KPPN tidak membuat BAR walaupun sementara >bilamana > Satker tidak mencantumkan aset dalam neraca. Teringat pengarahan Pa > Ketut W. "Janganlah Kanwil DJPBN Denpasar atau KPPN lingkup Kanwil > DJPBN Denpasar menjadi penyumbang disclaimer". Dan bila >masing-masing > kantor melaksanakan pengarahan tersebut, maka kemungkinan opini > "disclaimer" oleh BPK atas LKPP 2007 tidak terjadi. > > Bagaimana bagi KPPN lingkup Kanwil DJPBN lainnya, apakah sebagai > penyumbang disclaimer??? Patut dilakukan instropeksi diri. > > Mohon maaf, semoga ada manfaatnya. > > > --- In [email protected], "heryanto sijabat" > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> BPK memberikan opini DISCLAIMER setelah >> mengaudit LKPP 2007. >> Sedih aku, DISCLAIMER lagi DISCLAIMER lagi >> Kasihan deh kami di seksi Vera. >> > >
