----- Original Message ----- 
From: Eko Sri Wibowo 
To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, December 01, 2003 10:56 AM
Subject: EHS Weekly Tips no.143/XII/2003-Repotnya Mengurus Limbah Warga Jakarta


EHS Weekly Tips no.143/XII/2003 - Repotnya Mengurus Limbah Warga Jakarta

Memasuki awal kerja, pasca libur Lebaran, tentunya Jakarta akan dipadati lagi oleh 
arus balik. Populasi Jakarta akan semakin padat. Melihat fenomena ini, pernahkah 
terbayang, berapa jumlah limbah cair yang dihasilkan warga Jakarta? 

Jika setiap warga kota menghasilkan limbah domestik rata-rata 30-40 liter per hari, 
seperti diasumsikan oleh WHO, maka limbah yang dihasilkan warga Jakarta adalah sekitar 
350 juta liter per hari atau setara dengan 70.000 truk tangki minyak berkapasitas 5000 
liter satu buahnya. 

Pemda Jakarta sendiri baru menyadari banyaknya limbah tersebut pada tahun 80-an, 
sehingga tahun 1982  1986 dibangunlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang 
operasionalnya ditangani oleh Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya. 

Hal ini sangat terlambat, mengingat bahwa air bersih telah dimulai sejak 1920-an, dan 
tingginya tingkat pemakaian air akan meningkatkan pula limbah cair yang dihasilkan. 
Idealnya, limbah yang dihasilkan warga Jakarta dibuang melalui PD-PAL. Tapi hal itu 
belum terwujud karena biaya tinggi, sehingga jaringan yang terlayani hanya sekitar 
1800 hektar di sekitar Tebet dan Setiabudi, atau 3% dari wilayah DKI Jakarta. 

Untuk membangun jaringan pipa dengan cara jacking pipa dibenamkan dalam tanah, lalu 
didorong pada kedalaman tertentu, membutuhkan biaya Rp 3 milyar per kilometer. Atau 
sekitar Rp 3 juta per meter. 

Sedangkan untuk menambah jaringan baru dengan cara menggali tanah untuk menanamkan 
pipa berdiameter seitar Rp 1,8 juta per meter. Padahal pendapatan PD PAL Jaya sebelum 
dikurangi biaya operasional hanya sekitar Rp 7 milyar setahun. 

Setelah dikurangi biaya operasional (112 karyawan) keuntungannya tinggal 1,2 milyar. 
Keuntungan tersebut tidak cukup untuk membiayai investasi jaringan baru, paling untuk 
pemeliharaan. 

Dana dari pemerintah terbatas, dari APBD. Untuk mengajak kerjasama dengan investor 
asing pun tidak mudah. Selain itu, kalau jaringan pipa terpasang, belum tentu 
masyarakat mau berlangganana karena membangun pipa saluran dari rumah menuju jaringan 
yang panjangnya sekitar 10  50 meter, dikenakan biaya serta langganan bulanan yang 
dihitung berdasarkan luas lantai. 

Untuk pelanggan rumah tangga dikenakan biaya Rp 10.000 s/d Rp 110.000 per unit rumah, 
tergantung kategori rumah. Sedangkan untuk pelanggan niaga kecil, niaga besar, sosial 
dan industri dikenakan biaya penyambungan Rp 1000 s/d Rp 4300, dikalikan luas lantai. 
Selain itu, pelangan juga dikenakan biaya bulanan yang tarifnya berkisar Rp 28  Rp 330 
tergantung kategorinya. 

Hingga saat ini, masyarakat yang membuang limbahnya melalui PD PAL Jaya, baru 200.000 
orang. Jumlahnya sangat minim bila dibandingkan penduduk Jakarta yang 10,2 juta orang. 


Cubluk
Sebagian besar penduduk Jakarta membuang limbahnya melalui septic tank (cubluk) atau 
langsung ke kali. Limbah yang masuk ke cubluk, tentu membuat lingkungan tak sehat. 
Karena air limbah yang mengandung bakteri coli tersebut bias menjadi sumber penyakit 
kulit, tifus dan muntaber. Boleh jadi cubluk kita terbuat dari beton bertulang dan 
tahan resapan air, tapi bagaimana dengan kondisi cubluk tetangga kita? 

Mungkin tanpa kita sadari, air yang kita konsumsi untuk minum, cuci atau mandi 
tercemar limbah yang mengandung bakteri coli. 


Bangunan Gedung
Selain limbah domestik, ternyata limbah bangunan juga masih menjadi masalah. Kemajuan 
di bidang fisik diikuti oleh masalah limbah yang dihasilkan. Seharusnya, penanganan 
limbah gedung sudah masuk ke dalam perawatan gedung. 

Banyak bangunan di Indonesia masih jauh dari standar lingkungan. Dari pengalaman 
persidangan komisi AMDAL, hampir semua pemrakarsa kegiatan pembangunan apartemen, 
industri, hotel, perkantoran, pusat perbelanjaan bahkan rumah sakit, menyerahkan 
pengelolaan sampahnya kepada Dinas Kebersihan DKI. Dengan kata lain, mereka membebani 
armada Dinas Kebersihan tanpa ada keinginan untuk mengelola sendiri secara terencana. 

Ada anggapan penanganan limbah dan kebersihan adalah pelayanan pemerintah dan otomatis 
tanggung jawab pemerintah. Bila hal ini terus berlanjut, dan saling melempar, swasta 
atau pemerintah, maka tidak ada lain korbannya, yaitu: lingkungan kita dan kita 
sendiri. Semoga sedikit uraian di atas dapat memberikan gambaran betapa repotnya 
mengurus limbah warga Jakarta. 

Sumber: 
Majalah Kiprah no.04 September 2002 (DepKimpraswil) - rewrite 

Untuk info lebih lanjut maupun saran, hubungi:
Stakeholder Care & Information Center
Environment, Health & Safety Division  PT Astra International Tbk
Contact: dr. Kasyunnil / Zuhal / Eko; T: +62-21-6522555 ext 533 / 531 / 505; F: 
+62-21-6512058 / 59
M: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Division: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke