FYI dari milis tetangga nih


 
Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk
( SOSOK edisi 1 : 12 Maret 2004 )


A.  Pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM )

1. Yunus Yosfiah
PPP - Dapil Sulsel II, No Urut : 1

CATATAN :
Dituduh oleh Amnesty Internasional bertanggung jawab terhadap pembunuhan 5 wartawan
asing, di Timor Timur 1976.Saat itu Yunus Yosfiah menjabat sebagai Koppasandha 
didaerah kejadian di Balibo.

2. Mariani Akib Baramuli
Partai Golkar - Dapil Sulsel II, No Urut : 5

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

3. Idrus Marhan
Partai Golkar - Dapil Sulsel I, No Urut : 4

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

4. Yorris Raweyai
Partai Golkar - Dapil Papua, No Urut : 2

CATATAN :
Status tersangka pelaku penyerbuan Kantor DPP PDI pro Mega 27 Juli 1996.
Keterlibatan Yorris Raweyai dan adiknya Bram Raweyai adalah menyuruh dan atau 
menggerakkan massa yang dikumpulkan di lapangan sepakbola Persija Menteng pada tanggal 
16 Juli 1996 dan mereka dibrefing oleh petinggi ABRI berpakaian sipil yang ternyata 
adalah Syarwan Hamid ( hasil keterangan para saksi di Mabes POLRI, yaitu massa yang 
dikumpulkan Yorris dan Bram setelah melihat foto para petinggi ABRI disaat itu )

5. Theo Syafei
PDIP - Dapil NTT II, No Urut : 1

CATATAN :
(1)  Melakukan pidato yang memicu kerusuhan umat beragama terhadap masyarakat Kupang ( 
NTT ) sebelum terjadinya kerusuhan SARA 30-11-1998.
(2)  Tidak menyetujui tuntutan terhadap militer yang terlibat dalam kasus 27 Juli 1996 
dengan menyatakan: " ...ampunilah militer itu, maafkanlah ...".

6. Marzuki Darusman
Partai Golkar - Dapil NTB, No Urut : 1

CATATAN :
Sebagai Ketua KOMNAS HAM kinerjanya buruk karena kasus pelanggaran HAM yang tidak 
selesai seperti kasus Timor Timur, Trisakti, Semanggi I & II.

7. R. Hartono
PKPB - Dapil Jawa Timur X, No Urut : 1

CATATAN :
Menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada saat peristiwa 27 Juli 1996 dan 
merupakan salah seorang yang terlibat dalam perencanaan dan yang memutuskan 
penyerangan ke kantor PDI pada 27 Juli 1996.

8. Drs. Djoko Susilo, MA
PAN - Dapil Jawa Timur I, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

9. Mayjen TNI (Purn) Djoko Subroto
Partai Golkar - Dapil Jawa Timur I, No Urut : 1

CATATAN :
Pada Tanggal 30 Oktober 1998, Mayjen TNI  (Purn) Djoko Subroto telah mengancam Widadi, 
wartawan Tabloid Detak yang berusaha mewancarainya sehubungan kasus pembantaian 
Banyuwangi.Bukti ancaman tersebut tercatat dalam rekaman kaset wawancara Widadi, dan 
transkrip isinya dimuat di Tabloid DeTAK 2disi 3-9 Nopember 1998, Pangdam menyatakan 
akan mensomasi, menangkap, dan bahkan membunuh.

10. Nurfaizi
PKPB - Dapil Jawa Tengah IV, No Urut : 1

CATATAN :
Terlibat penculikan, melakukan kebohongan publik dan pemalsuan surat penangkapan dan 
penahanan aktivis PRD, Andi Arif  (1998).Nurfaizi semula menyatakan ia yang menangkap 
Andi Arif.Kemudian diketahui, ia menyatakan sebaliknya bahwa dirinya hanya menerima 
Andi Arif dari BIA.

11. Dibyo Widodo
PKPB - Dapil Jawa Tengah I, No Urut : 1

CATATAN :
1. Sebagai Kapolri yang menjadi penanggung jawab nasional dalam Komando Operasi Mantap 
Brat III yang juga merupakan penanggung jawab pengendali operasi lapangan dalam kasus 
Trisakti 1998.

2. Kasus 27 Juli 1996, sebagai Kapolda menghadiri pertemuan di Cendana tanggal 19 Juli 
1996.Selain itu hadir juga Pangab Jendral Faisal Tanjung, KSAD Hartono, Kasum Letjen 
Soeyono, Pangkostrad Wiranto, Pangdam Jaya Sutiyoso dan Kapolda Metro Jaya Mayjen 
Hamaminata yang intinya membicarakan soal PDI dimana Presiden Soeharto menyarankan 
untuk diselesaikan segera.

12. Priyo Budi Santoso
Partai Golkar - Dapil Jawa Tengah VII, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

13. Alvin Lie
PAN - Dapil Jawa Tengah I, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

14. Drs. Agun Gunandjar Sudarsa
Partai Golkar - Dapil Jawa Barat IX, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

15. Roy BB Janis
PDIP - Dapil DKI I, No Urut : 1

CATATAN :
Menyatakan bahwa Sutiyoso ( Pangdam Jaya ) tidak terlibat dalam kasus penyerangan
Kantor DPP PDI tanggal 27 Juli 1996.Sutiyoso sendiri adalah tersangka dalam kasus 
tersebut.

16. Suryadharma Ali
PPP - Dapil DKI I, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

17. HBL Mantiri
DPD - Dapil DKI Jakarta

CATATAN :
Ditolak menjadi Dubes di Australia karena masalah HAM.Mayjen HBL Mantiri membuat suatu 
pernyataan yang membelaTNI dalam kasus Santa Cruz yang menyebabkan tewasnya 56 warga 
Timor Timur.

18. Ahmad Noor Supit
Partai Golkar - Dapil Kalimantan Selatan, No Urut : 4

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

19. Ahmad Farial
PPP - Dapil Jambi, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

20. Drs. H. Djelantik Mokodampit
Partai Golkar - Dapil Sulawesi Utara, No Urut : 2

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

21. K.H.M. Zubair Bakry
PBB - Dapil Sulawesi Selatan II, No Urut : 2

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

22. H.M. Malkan Amin
Partai Golkar - Dapil Sulawesi Selatan II, No Urut : 3

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

23. Drs. H. Djabaruddin Achmad
PPP - Dapil Sumatra Selatan I, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

24. Drs. H. St. Ambia b. Boestam
PAN - Dapil Sumatra Barat I, No Urut : 2

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

25. Irwan Prayitno
PKS - Dapil Sumatra Barat I, No Urut : 1

CATATAN :
Anggota Pansus Trisakti Semanggi.
Pansus memutuskan bahwa tidak ada Pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti,
Semanggi I dan Semanggi II.

26. Dr. Abdul Gafur
Partai Golkar - Dapil Maluku Utara, No Urut : 1

CATATAN :
Menyatakan bahwa organisasi yang tidak berasaskan Pancasila harus berhadapan dengan 
negara pada pidato di gedung PWI Manado, 11 April 1984.

B.  Perusak Lingkungan

1. Arifin Panigoro
PDIP - Dapil Banten I, No Urut : 1

CATATAN :
Pemilik Perusahaan Pertambangan PT Ekspan Tomori ( salah satu grup PT Medco ) yang 
merupakan gabungan saham 60 % PT Medco dan 40% Pertamina.Perusahaan ini melakukan 
penimbunan-reklamasi terhadap kawasan terumbu karang seluas 80 ha di Atol Tuaka, Luwuk 
Banggai sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

2.  Ir. Sumahadi
PKPB - Dapil Jawa Tengah X, No Urut : 1

CATATAN :
Komisaris dibeberapa HPH seperti PT Gruti, PT Inhutani, PT Barakaz, PT Goodwin, yang 
diduga melakukan penampungan kayu illegal di Taman Nasional Leuser.

3.  Ir. Adi Warsito Adi Negoro
Partai Golkar - Dapil Jawa Barat III, No Urut : 4

CATATAN :
Pemilik HPH PT Wana Rimba Kencana seluas 65.000 HA dan HPH PT Mutiara Kalja Permai 
seluas 56.000 HA di Kaltim.Perusahaan-perusahaan tersebut menyebabkan kerusakan hutan 
( deforestasi ) sebesar 3,8 juta HA per tahun sesuai laporan WWF tahun 2004.

4. Nazarudin Kiemas
PDIP - Dapil Sumatra Selatan I, No Urut : 1

CATATAN :
Sebagai Anggota Komisi VIII yang membawahi lingkungan, terlibat dalam pengesahan UU 
Pengelolaan Sumber Daya Air ( PSDA ) yang sangat menyengsarakan petani.
 
5. Marzuki Usman
PKB - Dapil DKI II, No Urut : 1

CATATAN :
1. Sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia, dimana 
PT Lonsum telah melakukan pelanggaran seperti melakukan konversi lahan hutan menjadi 
lahan perkebunan, meskipun Ijin HGU ( Hak Guna Usaha ) belum keluar.Melakukan 
pengusiran masyarakat adat Dayak Benuaq dan melakukan pembakaran areal hutan.
2. Pernah sebagai komisaris HPH PT Sumatra Timber Utama Dumai ( HPH PT Hatma Santi ) 
yang pernah melakukan penampungan kayu illegal dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

 



C.  KORUPSI

1. Titi Nazief Lubuk
Partai Golkar - Dapil Sumatra Barat II, No Urut : 3

CATATAN :
Terdakwa Kasus korupsi APBD Sumatra Barat Tahun Anggaran 2002.Oleh Pengadilan Negeri 
Padang, ia dituntut hukuman 4,5 tahun penjara, denda kurungan 2 tahun dan uang 
pengganti Rp. 112,235 juta.

2. Saidal Bahauddin
PBB - Dapil Sumatra Barat I, No Urut : 2

CATATAN :
Terdakwa Kasus korupsi APBD Sumatra Barat Tahun Anggaran 2002.Oleh Pengadilan Negeri 
Padang, ia dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda kurungan 2 bulan atau ganti rugi 
Rp. 200 juta

3. Faigi Asa
PDIP - Dapil Sumatra Barat I, No Urut : 6

CATATAN :
Terdakwa Kasus korupsi APBD Sumatra Barat Tahun Anggaran 2002.Oleh Pengadilan Negeri 
Padang, ia dituntut hukuman 4 tahun penjara, denda kurungan 4 bulan atau ganti rugi 
Rp. 200 juta.

4. Hasrul Azwar
PPP - Dapil Sumatra Utara I, No Urut : 1

CATATAN :
Hasrul Azwar mengaku bahwa dirinya telah menerima uang sebesar Rp. 350 juta pada saat 
pemilihan Gubernur Sumut.

5. Sofialoh Burlian
PKPB - Dapil Sumatra Selatan I, No Urut : 2

CATATAN :
Saat menjabat sebagai Sekwilda TK II, ia mendirikan rumah pribadi senilai hampir Rp. 1 
miliar tanpa IMB.Ia juga diduga telah memalsukan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) untuk 
beberapa perusahaan penggesekan kayu.Ia pernah mendapat teguran dari Pemkab DT II Ogan 
Komering Ilir karena belum mengembalikan mobil dinas merk "Daihatsu Taft Hiline".

6. Setyo Novanto
Partai Golkar - Dapil NTT II, No Urut : 1

CATATAN :
Menurut laporan masyarakat yang diterima ICW, Setyo Novanto ( Wakil Bendahara Golkar 
yang juga merupakan Direktur Utama PT Era Giat Prima ) telah membeli piutang (Cessie) 
milik Bank Bali pada Bank Beku Operasi, yakni BDNI, BUN dan Bank Tiara.PT EGP 
memperoleh imbalan jasa senilai Rp. 546 miliar, atau 60,4 % dari Total 
tagihan.Perjanjian cessie tersebut dicurigai illegal, karena tidak dilaporkan oleh 
Bank Bali ketika diaudit, dan tidak melaporkan adanya transaksi cessie kepada otoritas 
moneter, yakni BI maupun BPPN.PT EGP sendiri tidak memiliki ijin untuk anjak piutang, 
sehingga transaksi cessie itu adalah illegal, oleh Pengadilan Jakarta ia didakwa bebas.

7. Theo Syafei
PDIP - Dapil NTT II, No Urut : 1

CATATAN :
Menurut KP 3 ( Komite Penyelamat Perjuangan Partai ), melalui koordinator A Syamsudin.
Theo Syafei diduga terlibat money politic Pilkada Gubernur Kaltim.Kasusnya hingga saat 
ini masih ditangani Mabes Polri.

8. Marzuki Darusman
Partai Golkar - Dapil NTB I, No Urut : 1

CATATAN :
Saat menjabat sebagai Jaksa Agung, ia memberikan ijin berobat keluar negeri kepada 
Syamsul Nursalim yang kala itu menjadi tahanan Kejaksaan atas kasus penyelewengan 
BLBI.Hingga saat ini Syamsul tidak pernah kembali ke Indonesia dan menetap di 
Singapura.Marzuki Darusman juga telah menghentikan penyidikan ( SP 3 ) kasus korupsi 
kelas kakap seperti TEXMACO.

9. Arifin Panigoro
PDIP - Dapil Banten I, No Urut : 1

CATATAN :
Dalam penyidikan Kejaksaan Agung, ia diduga terlibat kasus korupsi dana pinjaman dari 
Badan Pembinaan Usaha Indonesia ( BPUI ) senilai 52,192 juta dolar.Transaksi pinjaman 
antara PT BPUI dengan PT Medco menyalahi prosedur karena surat pinjaman ditanda 
tangani setelah pinjaman telah mengucur.Selain itu terjadi "conflict of interest" 
karena direktur BPUI, Sujiono Timan juga adalah direksi PT Dragon Oil milik Arifin 
Panigoro.
Menurut Kejaksaan Agung, kasusnya segera dilimpahkan kepengadilan.
Ia juga tidak pernah menghadiri rapat komisi pada masa persidangan III Januari-Maret 
2003

10. Santayana Kiemas
PDIP - Dapil Banten II, No Urut : 4

CATATAN :
Santayana Kiemas adalah pemilik 40% pemegang saham PT Indonesian Airlines, perusahaan 
yang melakukan penerbangan perdana pada 2002, namaun 10 bulan kemudian sudah 
mengantongi ijin menerbangkan jamaah haji.Sementara Merpati yang kawakan dalam bisnis 
penerbangan saja hingga saat ini tidak mendapatkan ijin.Namun kepak bisnisnya tidak 
berlangsung lama karena 2500 jamaah haji-plus yang sedianya diangkut dengan Indonesian 
Airlines gagal berangkat.Ratusan calon jamaah haji juga terlantar karena Indonesian 
Airlines tidak memiliki ijin mendarat dan terbang di Jeddah.Akibatnya, 11 Biro 
Perjalanan Haji yang dirugikan oleh ulah penerbangan anyar itu mengajukan somasi dan 
menuntut ganti rugi.Tidak hanya itu, kucuran kredit Bank Danamon senilai Rp. 25 
miliarpun macet hingga saat ini.Perlu diketahui, Bank Danamon ketika mengucurkan 
kredit kepada PT Indonesian Airlines pada 2001, mayoritas sahamnya dikuasai Pemerintah.

11. AM Fatwa
PAN - Dapil Jawa Barat V, No Urut : 1

CATATAN :
Sebagai Ketua Tim Kecil Penyelidikan kasus uang palsu dan kualitas buruk PT pura Baru 
Tama Kudus, ia mengaku sempat ditawari Rp. 20 miliar oleh pihak PT Pura dengan imbalam 
Tim Kecil menghentikan pengusutan.Bukannya menolak, tawaran itu malah 
disampaikankepada Permadi, anggota DPR dari PDI Perjuangan sebagai anggota Tim 
Kecil.Buntutnya, AM Fatwa dituduh telah melakukan upaya penyuapan kepada Permadi.
Kini kasus itu menguap begitu saja.

12. Taufik Kiemas
PDIP - Dapil Jawa Barat II, No Urut : 1

CATATAN :
Sama sekali tidak pernah menghadiri masa persidangan III Januari - Maret 2002.
Sama sekali tidak pernah menghadiri dalam rapat komisi pada masa sidang IV ( Mei - 
Juli 2003 )

13. Pramono Anung Wibowo
PDIP - Dapil Jawa Timur  V, No Urut : 1

CATATAN :
Ia adalah Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan yang menurut pengakuan 2 (dua) 
orang anggota DPRD Bali, Wayan Nuasthe dan Pande Gde Soebratha, terlibat dalam aksi 
penyuapan untuk memenangkan kandidat Gubernur Bali yang telah direkomendasi DPP PDI 
Perjuangan.Karena pada saat pemberian cek senilai RP. 50 juta kepada anggota DPRD PDI 
Perjuangan di kamar 3112 Hotel Bali Clift Resort tepat pukul 03.00 WIB, Pramono Anung 
hadir menyaksikan disertai oleh Ketua DPD dan Pengurus DPD, Ida Bagus Putu 
Wesnawa.Pramono sendiri mengakuinya sebagai dana konsolidasi.

14. Tosari Wijaya
PPP - Dapil Jawa Timur II, No Urut : 1

CATATAN :
Diduga telah menggunakan dana Parpol ( PPP ) senilai Rp. 5 miliar untuk diinvestasikan 
pada PT Qurnia Subur Alam Raya ( QSAR ).Daalam UU No.2 Tahun 1999 tentang Parpol 
melarang parpol untuk berbisnis.

15. Guruh Soekarnoputra
PDIP - Dapil Jawa Timur VI, No Urut : 1

CATATAN :
Sama sekali tidak pernah menghadiri rapat di komisi tanpa keterangan pada periode 
sidang III Januari - Maret 2002, 14 ijin dan 8 tanpa keterangan.

16. Rodjil Gufron
PKB - Dapil Jawa Timur II, No Urut : 5

CATATAN :
Sama sekali tidak pernah menghadiri masa persidangan III Januari - Maret 2002.

17. Syaefullah Yusuf
PKB - Dapil Jawa Timur I, No Urut : 1

CATATAN :
Sama sekali tidak pernah menghadiri rapat di komisi tanpa keterangan pada periode 
sidang III Januari - Maret 2002.

18. Soetjipto
PDIP - Dapil Jawa Timur I, No Urut : 1

CATATAN :
Sama sekali tidak pernah menghadiri rapat di komisi tanpa keterangan pada periode 
sidang III Januari - Maret 2002.

19. Husni Thamrin
PPP - Dapil Jawa Timur I, No Urut : 1

CATATAN :
Sama sekali tidak pernah menghadiri rapat di komisi tanpa keterangan pada periode 
sidang III Januari - Maret 2002.

20. Tjahyo Kumolo
PDIP - Dapil Jawa Tengah III, No Urut : 1

CATATAN :
Ia bersama-sama Santayana Kiemas adalah salah satu pemilik saham PT Indonesian 
Airlines.Ia juga yang memberikan personal guarantee untuk menjamin fasilitas kredit PT 
Indonesian Airlines kepada PT Bank Danamon.Walaupun menurut penilaian manajemen Bank 
Danamon, proporsal kredit PT Indonesian Airlines tidak layak, tetap saja kredit 
dikucurkan.Hingga saat ini, kredit ke Bank Danamon itu dikategorikan macet.

21. Fuad Bawazier
PAN - Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII, No Urut : 1.

CATATAN :
Menerima hibah sebesar Rp. 41 miliar dalam laporan ke KPKPN yang tidak dapat 
dijelaskan sumbernya.

22. Nurdin Halid
Partai Golkar - Dapil Sulawesi selatan I, No Urut : 6

CATATAN :
Ia menjadi tersangka kasus korupsi penjualan minyak goreng Bulog oleh Konsorsium 
Distribusi Indonesia ( KDI ) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 169,7 miliar 
dari sumber Kredit Likuiditas Bank Indonesia ( KLBI ).

23. AM Ghalib
PPP - Dapil Sulawesi Selatan I, No Urut : 1

CATATAN :
Pada saat menjabat sebagai Jaksa Agung RI, ia dilaporkan oleh ICW ke Puspom ABRI 
karena telah menerima transfer dana senilai Rp. 450 juta yang diduga sebagai uang suap.
Oleh Puspom ABRI, kasusnya dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

24. Tarmidi Soehardjo
Pelopor - Dapil DKI I, No Urut : 1

CATATAN :
Penggunaan dana Surat Perjalanan Dinas ( SPJ ) ganda dari sumber APBD dan PT 
Pembangunan Jaya Ancol oleh anggota DPRD DKI Jakarta.Ia sendiri tidak berangkat studi
banding ke negara tujuan, tetapi tetap mengambil uang SPJ.Dana tersebut dikembalikan 
dan keluar SP 3.

25. Agnita Singadekane Irsal
PDIP - Dapil Maluku Utara, No Urut : 1

CATATAN :
Bersama dengan Theo Syafei, ia menjadi orang menentukan dalam pemilihan Gubernur 
Kalimantan Timur, 2003 silam.Diduga ia juga menerima dana sebesar Rp. 6 miliar atas 
perannya mensukseskan terpilihnya Suwarna sebagai Gubernur Kalimantan Timur.

 


B.  Kekerasan Terhadap Perempuan

1. Theo Syafei
PDIP - Dapil NTT, No Urut : 1

CATATAN :
1. (a) lebih dari satu pelaku terhadap sejumlah perempuan secara bersamaan di satu     
   
        lokasi, dan
    (b) penggunaan lokasi tertentu dimana tindak perkosaan dilakukan secara berulang 
kali
2. Banyak korban dipukuli, diantaranya banyak yang  mengalami luka berat.Juga ada 
banyak serangan terhadap perempuan dan anak-anak.Menurut laporan FOKUPERS ada 182 
kasus pelanggaran hak asasi manusia berdasar gender.Ini meliputi perkosaan, 
penculikan, dan dalam beberapa kasus, perbudakan.
3. Terlibat dalam proses pendudukan di Timor Leste.Berarti mengetahui dan bertanggung 
jawab terhadap pemerkosaan dan kekerasan seksual serta pembunuhan terhadap perempuan.

2. Bomer Pasaribu
Partai Golkar - Dapil Sumatra Utara III, No Urut : 2

CATATAN :
Ketika menjabat sebagai menteri tenaga kerja.Bomer tidak menyetujui moratorium untuk 
menghentikan pengiriman tenaga kerja perempuan ke luar negeri dengan alasan akan 
mengurangi devisa negara.Sebagai menteri tenaga kerja, Bomer tidak menggunakan 
wewenangnya untuk mengusulkan undang-undang yang menyelamatkan TKW dari ketidak adilan 
dan menghentikan proses perdagangan terhadap pekerja perempuan selama ini.

3. Anton Sihombing
Partai Golkar - Dapil Sumatra Utara III, No Urut : 3

CATATAN :
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Aperjati ( Asosiasi Perusahaan Jasa Angkutan 
Pemulangan TKI ), sebuah asosiasi yang harus bertanggung jawab terhadap proses 
pemulangan TKI.Sampai saat ini TKI masih mengalami pemerasan dan terlantar di bandara 
dikarenakan fasilitas angkutan yang tidak memadai.Saat ini yang bersangkutan masih 
menjadi anggota Aperjati.

4. Dr. H. Daud Rasyid, MA
PKS - Daerah Pemilihan Sumatra Utara III, No Urut : 2.

CATATAN :
Menjadi Pembicara Utama dalam penganugerahan Poligami Award di Hotel Aryaduta
pada tanggal 24 juli 2003.Poligami Award adalah sebuah event yang mempopulerkan 
tindakan poligami, sehingga turut melegitimasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga

5. Sysferi
Partai Golkar - Dapil Sumatra Barat I, No Urut : 10

CATATAN :
Dia menjabat sebagai Ketua Umum GAPPERTINDO ( Gabungan Perusahaan dan Pengusaha Jasa 
TKI ), sebuah Asosiasi yang bertanggung jawab dalam proses pengiriman TKI keluar 
negeri.Asosiasi ini turut menarik keuntungan dari dikirimnya TKI, padahal sampai saat 
ini hak dan perlindungan TKI di luar negeri tidak terpenuhi sehingga menjadikan mereka 
sering menjadi korban penganiayaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi.

6. Eda Makmur
PPP - Dapil Jawa Tengah VII, No Urut : 2

CATATAN :
Menjabat sebagai Konjen Indonesia di Johor Baru, Malaysia.Melakukan penandatanganan 
terhadap pemulangan TKI/TKW ke Indonesia tanpa upaya melindungi pekerja dari 
pengejaran dan kekerasan fisik oleh aparat Malaysia.Tidak melakukan upaya diplomatis 
untuk melindungi hak-hak TKI/TKW.Ia menyetujui pemulangan TKW/TKI ke Indonesia tanpa 
upaya perlindungan dari pengejaran dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah 
Malaysia. ( Kompas, 30-12-2000 )

7. Endin J. Soefihara
PPP - Dapil Jawa Barat X, No Urut : 1

CATATAN :
Dalam wawancara dengan Tabloid Kontan pada tanggal 1 Maret 2003, mengenai Poligami, ia 
dengan kata-kata melecehkan menyatakan: " Masa poligami kekerasan ?, Perempuan senang 
kok dijadikan isteri kedua. Ha ....ha .... ha ....", katanya terbahak.


kalo mo keluar dari groups, kirim email aja ke :
[EMAIL PROTECTED]

yakin neh mo keluar........ya udah jgn nyesel loh???





====================================================================
website e-komunitas [groupkecil]   :  www.ruangkecil.org
---------------------------------------------------------------------
Untuk keluar dari milis ini : [EMAIL PROTECTED]
Berkirim surat              : [EMAIL PROTECTED]
Gabung (new member)         : [EMAIL PROTECTED]
Moderator                   : [EMAIL PROTECTED]
---------------------------------------------------------------------
=====================================================================




--------------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

  a.. To visit your group on the web, go to:
  http://groups.yahoo.com/group/groupkecil/
    
  b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
  [EMAIL PROTECTED]
    
  c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


Kirim email ke