Berita terkini........

Selasa, 04 Mei 2004[PARA][PARA]PENDIDIKAN[PARA][PARA]'Negara masih
Membutuhkan PT Kedinasan'[PARA]
JAKARTA (Media): Pembubaran Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) dikhawatirkan
akan menurunkan kualitas aparat birokrasi di Indonesia. Pasalnya, PTK
berperan dalam menyuplai pegawai negeri sipil (PNS) strata sarjana dan
berorientasi profesional. Ketua Asosiasi PTK Sadly Abdul Djabar yang juga
Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Adminstrasi Negara
(LAN), dan Koordinator Pelaksana Diskusi Forum Mahasiswa Kedinasan Indonesia
(FMKI) Andry Indriyan, mengungkapkan hal itu dalam acara diskusi FMKI di
Jakarta, kemarin. Sadly mengungkapkan, PTK berperan dalam memasok PNS
berpendidikan strata sarjana ke berbagai departemen dan lembaga pemerintah
nondepartemen. Saat ini 70,8% dari total 3.541.961 PNS masih berpendidikan
di bawah sarjana. "Selain itu, berbeda dengan perguruan tinggi negeri (PTN)
atau perguruan tinggi swasta (PTS), PTK menghasilkan akademisi profesional.
Ini karena perbandingan teori dan praktik kita bukan 90:10 seperti PTN/PTS,
namun 50:50 atau bahkan 60:40," ujar Sadly. Sadly menyatakan, rencana
pembubaran PTK dengan pemberian opsi penggabungan PTK dengan PTS/PTN atau
menjadi lembaga pendidikan pelatihan (diklat) juga akan menghilangkan
prinsip link and match yang diterapkan PTK. Pasalnya, lulusan PTK dipastikan
dapat langsung didayagunakan sebagai PNS atau sektor swasta terkait. "Saya
sudah melihat indikasi kuat pembubaran PTK ini dari Undang-Undang tentang
Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), terutama dari penjelasan Pasal
15. Untuk itu, selaku Ketua Asosiasi PTK, kita akan meminta amendemen UU
Sisdiknas. Kita juga minta Depdiknas menyelenggarakan direktorat khusus
PTK," ujar Sadly. Dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
Pendidikan Kedinasan yang diperoleh Media, Pasal 1 ayat 2 menyatakan
pendidikan kedinasan adalah pendidikan setelah program sarjana atau yang
setara yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan
persyaratan keahlian khusus. APTKI, kata Sadly, menuntut pihaknya dilibatkan
dalam perumusan kebijakan pemerintah tentang PTK. Gerakan menuntut PTK
dipertahankan tersebut juga akan didukung FMKI serta seluruh sivitas
akademika 51 PTK yang ada di seluruh Indonesia. Sementara, Andry Indiyan,
kepada Media menyatakan FMKI akan terus melakukan berbagai aksi penolakan
terhadap pembubaran PTK, salah satunya dengan menyelenggarakan unjuk rasa
yang akan diikuti mahasiswa PTK seluruh Indonesia. Andry mengungkapkan,
keberadaan PTK juga identik dengan misi pendidikan nasional untuk mewujudkan
pendidikan murah dan berkualitas. Pasalnya, 50% mahasiswa PTK berasal dari
masyarakat menengah ke bawah. "Tapi, beberapa fasilitas yang dulu kita
terima, perlahan sudah mulai dihilangkan. Jika dulu mahasiswa Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara (STAN) seperti saya menerima gaji dan langsung diangkat
menjadi PNS di tingkat dua, sekarang tidak lagi. Kita juga sudah tidak
mendapat fasilitas asrama. Jadi, tidak betul jika kita mendapat limpahan
fasilitas negara," ujar Andry. (IZ/B-3) 




Kirim email ke