Berita terkini........ Selasa, 04 Mei 2004[PARA][PARA]PENDIDIKAN[PARA][PARA]'Negara masih Membutuhkan PT Kedinasan'[PARA] JAKARTA (Media): Pembubaran Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) dikhawatirkan akan menurunkan kualitas aparat birokrasi di Indonesia. Pasalnya, PTK berperan dalam menyuplai pegawai negeri sipil (PNS) strata sarjana dan berorientasi profesional. Ketua Asosiasi PTK Sadly Abdul Djabar yang juga Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Adminstrasi Negara (LAN), dan Koordinator Pelaksana Diskusi Forum Mahasiswa Kedinasan Indonesia (FMKI) Andry Indriyan, mengungkapkan hal itu dalam acara diskusi FMKI di Jakarta, kemarin. Sadly mengungkapkan, PTK berperan dalam memasok PNS berpendidikan strata sarjana ke berbagai departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen. Saat ini 70,8% dari total 3.541.961 PNS masih berpendidikan di bawah sarjana. "Selain itu, berbeda dengan perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS), PTK menghasilkan akademisi profesional. Ini karena perbandingan teori dan praktik kita bukan 90:10 seperti PTN/PTS, namun 50:50 atau bahkan 60:40," ujar Sadly. Sadly menyatakan, rencana pembubaran PTK dengan pemberian opsi penggabungan PTK dengan PTS/PTN atau menjadi lembaga pendidikan pelatihan (diklat) juga akan menghilangkan prinsip link and match yang diterapkan PTK. Pasalnya, lulusan PTK dipastikan dapat langsung didayagunakan sebagai PNS atau sektor swasta terkait. "Saya sudah melihat indikasi kuat pembubaran PTK ini dari Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), terutama dari penjelasan Pasal 15. Untuk itu, selaku Ketua Asosiasi PTK, kita akan meminta amendemen UU Sisdiknas. Kita juga minta Depdiknas menyelenggarakan direktorat khusus PTK," ujar Sadly. Dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Kedinasan yang diperoleh Media, Pasal 1 ayat 2 menyatakan pendidikan kedinasan adalah pendidikan setelah program sarjana atau yang setara yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. APTKI, kata Sadly, menuntut pihaknya dilibatkan dalam perumusan kebijakan pemerintah tentang PTK. Gerakan menuntut PTK dipertahankan tersebut juga akan didukung FMKI serta seluruh sivitas akademika 51 PTK yang ada di seluruh Indonesia. Sementara, Andry Indiyan, kepada Media menyatakan FMKI akan terus melakukan berbagai aksi penolakan terhadap pembubaran PTK, salah satunya dengan menyelenggarakan unjuk rasa yang akan diikuti mahasiswa PTK seluruh Indonesia. Andry mengungkapkan, keberadaan PTK juga identik dengan misi pendidikan nasional untuk mewujudkan pendidikan murah dan berkualitas. Pasalnya, 50% mahasiswa PTK berasal dari masyarakat menengah ke bawah. "Tapi, beberapa fasilitas yang dulu kita terima, perlahan sudah mulai dihilangkan. Jika dulu mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) seperti saya menerima gaji dan langsung diangkat menjadi PNS di tingkat dua, sekarang tidak lagi. Kita juga sudah tidak mendapat fasilitas asrama. Jadi, tidak betul jika kita mendapat limpahan fasilitas negara," ujar Andry. (IZ/B-3)
