adduuuuh,,,yang aman makan apa yaaaa, karedok ada pestisida, jajanan ada
MSG,,,,,,,,,,,,,,pusing gak siy???

rgds,
umi

 Hati2 untuk yang doyan makan mie kriting...
> > ternyata enaknya karena dicampur formalin....
> > uuhh... terrible....
> > Terima kasih untuk ibu Rosenely yang sudah mengirimkan artikel ini.
> > Gunakan Formalin, Pabrik Mi Digerebek

> > JAKARTA (Media): Petugas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara,
> > kemarin menggerebek pabrik pembuatan mi keriting dan pangsit
> > berbahan formalin di Jl. Cenang RT 7/RW 18, Teluk Gong, Penjaringan,
>Jakarta
> > Utara.
> > Karmanto, 50, pemilik pabrik pembuatan mi bermerek A.C. ini
> > diamankan petugas bersama barang bukti. Saat digerebek, petugas
>menemukan
> > puluhan botol formalin yang biasanya digunakan sebagai bahan campuran
> > pembuatan mie.
> > >
> > > Karmanto tidak dapat mengelak saat petugas menunjukkan puluhan
> > botol formalin yang biasa menjadi bahan pengawet untuk mayat. Kepada
> > petugas, dia mengaku menggunakan formalin sebagai bahan pengawet mi
>keriting dan
> > pangsit.
> >
> > Penggunaan formalin dalam pembuatan mi oleh Karmanto adalah
> > dengan cara dimasukkan ke drum yang berisi cairan untuk membuat mi.
> > Setelah itu, campuran itu akan diaduk dengan tepung terigu yang
>nantinya
> > akan menghasilkan mi yang tahan lama dan tidak cepat basi.
> > >
> > > Selain Karmanto, petugas juga membawa Jimmy, 24, dan Benny,
> > > 22, anak Karmanto, yang selama ini bertugas membuat olahan mi
> > dengan formalin. Sementara itu, menurut Iswo, 25, karyawan Karmanto,
> > pabrik pembuatan mi merek A.C telah berdiri sejak 14 tahun lalu.
>Sebagai
> > karyawan, Iswo mengaku tidak tahu kalau selama ini majikannya
>menggunakan
> > formalin sebagai bahan pengawet mi.
> > >
> > > ''Saya enggak tahu kalau mi yang kita buat pakai formalin.
> > > Soalnya kita hanya bertugas mengaduk dan membuat mi, sedangkan
>yang
> > membuat bahan olahannya bos saya. Kata bos, resep olahan mi A.C.
>rahasia,
> > jadi kita enggak ada yang tahu,'' ujar Iswo yang telah bekerja sejak
>tahun
> > 1994. Iswo menambahkan, pabrik pembuatan mi merek A.C. memproduksi
>756
> > kilogram mi setiap harinya. Satu kilogram mi keriting dijual dengan
>harga
> > Rp3.900.
> > >
> > > Menurut dia, mi itu telah dijual ke agen-agen yang ada di daerah
> > Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Nantinya, agen-agen itu akan menjual
>mi
> > tersebut ke pedagang mi ayam dan pangsit.
> > >
> > > Mengenai kasus itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Krishna Murti
> > mengatakan, perbuatan pelaku jelas melanggar UU No 23 Tahun 1992
>tentang
> > Kesehatan pasal 80 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan
>denda Rp300
> > juta. (HA/J-4)


---------------------------------------------------------------------
Media Komunikasi Alumni, mahasiswa dan seluruh civitas
AKADEMI KIMIA ANALISIS BOGOR
---------------------------------------------------------------------
Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Untuk melihat perintah, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Website : http://www.alumni-akabogor.org/
Archive : http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/

Kirim email ke