Dear Milisers Forum Prima,


Menurut Pak Agus (Kepala
LKPP), selain masalah DIPA, lambatnya penyerapan anggaran juga disebabkan oleh
10 masalah lain.  Dari 10 masalah/hambatan
lain tersebut, saya tidak melihat satupun hambatan penyerapan anggaran yang
terkait dengan proses pengadaan.  Yang
cukup menarik adalah hambatan ke-10, yakni layanan di Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) hanya bagus di KPPN percontohan. Dalam banyak hal,
KPPN Percontohan memang lebih bagus dari KPPN Non-Percontohan.  Tetapi apakah 
ada data (hasil survei) yang
membuktikan bahwa KPPN Non-Percontohan berkontribusi terhadap lambatnya
penyerapan anggaran Satker (K/L)?   Selain itu, Pak Agus juga mengatakan bahwa 
dari
sekitar 73 hambatan yang menyebabkan penyerapan anggaran lambat, hanya lima
yang terkait dengan masalah pengadaan barang dan jasa. Berarti masih ada
sekitar 62 hambatan lagi yang belum kita ketahui secara persis. Saya penasaran
apakah Pak Agus juga mempunyai data 73 hambatan tersebut berdasarkan peringkat,
dari yang paling major sampai dengan yang paling minor.  Dimana kira-kira 
posisi peringkat hambatan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.


Selama ini, dari tahun ke
tahun, kita selalu menghadapi masalah lambatnya penyerapan anggaran.  
Penelitian tentang faktor-faktor penghambat
penyerapan anggaran sebenarnya sudah sering dilakukan, termasuk beberapa waktu
lalu yang dilakukan oleh Bank Dunia. 
Tetapi kenyataannya hingga saat ini belum ada langkah-langkah nyata yang
mampu/berhasil mengatasi masalah tersebut secara signifikan. Penerapan 
penganggaran
berbasis kinerja yang menurut rencana dimulai pada tahun 2011 diharapkan
sedikit/banyak dapat mengatasi masalah tersebut. Meskipun demikian, menurut
saya, Kementerian Keuangan perlu mengambil keputusan yang lebih tegas dan
berani, khususnya yang terkait dengan ketentuan tentang revisi DIPA dan 
pembintangan/pemblokiran
dana APBN.  Walaupun masalah penyerapan
anggaran lainnya yang terkait dengan tupoksi K/L, LKPP dan DPR juga tidak boleh
diremehkan/diabaikan.


Menurut saya, apabila kita
hanya berkutat pada solusi sebatas wacana dan tidak terjun langsung mengamati
dan menangani masalah penyerapan anggaran ke satker-satker, hasilnya hanya akan
berkutat pada polemik dan saling-lempar/tuduh kepada pihak/instansi lain tanpa
perubahan yang berarti dalam percepatan penyerapan anggaran. Selain perubahan
ketentuan tentang revisi DIPA dan pemblokiran dana APBN, saya juga berharap 
program
Monev-nya Direktorat Pelaksanaan Anggaran di Kantor Pusat yang didukung oleh
aplikasi berbasis web, yang akan melakukan fungsi monitoring dan evaluasi
pelaksanaan anggaran pada Satker-satker, dapat berjalan secara efektif.    


Akhirnya waktu juga yang
akan membuktikan apakah penerapan penganggaran berbasis kinerja (jilid-1),
perubahan kebijakan tentang revisi DIPA dan pemblokiran, dan pelaksanaan
program monev-PA nanti akan dapat berjalan secara efektif.  Kita lihat saja 
nanti tahun 2011.

  


--- Pada Rab, 8/9/10, Taufik <[email protected]> menulis:

Dari: Taufik <[email protected]>
Judul: Re: [Forum Prima] Anggaran Kemenkeu Lambat.(sepuluh masalah menghambat 
Penyerapan anggaran)
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 8 September, 2010, 9:17 AM







 



  


    
      
      
      tugas Media Center Perbendaharaan nih untuk menjawab

--- On Tue, 9/7/10, yohan gaol <[email protected]> wrote:

From: yohan gaol <[email protected]>
Subject: [Forum Prima] Anggaran Kemenkeu Lambat.(sepuluh masalah menghambat 
Penyerapan anggaran)
To: [email protected]
Date: Tuesday, September 7, 2010, 9:51 PM







 



    
      
      
      Berita Kompas hari ini lagi-lagi menyalahkan menteri keuangan oleh LKPP 
tentang penyerapan anggara, yang ngak enak dibaca bab terakhir:
Hambata yang kesepuluh:
Layanan di KPPN hanya bagus di KPPN percontohan.


 





      

    
     

    
    


 



  





Kirim email ke