konklusi dari pemikiran saya yang sangat dangkal dan awam: "sebenernya terlihat jelas bahwa kerjaan yang beresiko adalah yang terkait penyaluran anggaran tetapi yang diutamakan adalah pihak yang bertugas menggenjot penerimaan.. how pathetic, isn't?"
pemikiran tersebut berkelebat tak lama setelah saya dan beberapa rekan seangkatan menutup forum diskusi warung kopi di partychapp. sebuah diskusi yang menarik dengan mengutip beberapa buah pemikiran senior saya yang sedang tampil di panggung ketoprak hukum (much respect due to him!) diskusi saya lanjutkan di media -muka buku- dan mendapat respon tenatang keamanan rekan sekalian yang bertugas di FO, ada yang gamang, ada yang tenang tapi deg2an (gimana rasanya tuh?) pada awalnya saya yakin, senior saya yang beberapakali sempat mentraktir berolahraga bola sodok akan terbebas dari jeratan pasal2 sang penuntut... pada akhirnya saya hanya bisa terdiam mendoakan yang terbaik bagi beliau -jika kppn menerima SPM (hasil fraud) dan tidak ditemukan kesalahan/kejanggalan didalamnya lantas SP2D diterbitkan, salah siapakah itu?? jawaban saya ya salah si pelaku fraud dan satker bersangkutan karena lemah dalam pengawasannya- ini ceritaku, apa ceritamu?

