Berkas Jakarta 2 sudah diterima di kejaksaan(status Fb AIS), berarti benar 
(paling tdk utk sementara menurut:  polisi dan mnr pendapat awal kejaksaan) 
bahwa Semua kejadian yg sama yg akan terjadi di seluruh KPPN : akan dianggap 
cukup memenuhi delik Tipikor. berarti semua pejabat dan staf KPPN, utk 
sementara tdk terlindungi hukum dalam pelaksanaan tugasnya.

sahabat semua.. jika sdh masuk kejaksaan dan kejaksaan menyiapkan penuntutan, 
berarti sdh hampir siap perkara ini disidangkan. Berarti, tdk lama lagi amar 
putusan, melalui ketukan palu hakim pun akan segera ditetapkan.  

Selain kepentingan dua sahabat kita, ternyata penyelesaian kasus ini (apakah 
dengan putusan bersalah atau bebas) tentunya akan menjadi preseden dan akan mjd 
yurisprudensi oleh aparat dalam memutuskan utk kejadian yg sama dimasa yang 
akan datang. Berarti, jika putusannya 'bersalah' maka bisnis proses yg 
dilakukan oleh semua staf dan pejabat KPPN diseluruh Indonesia, mempunyai 
kandungan resiko Tipikor.  

teman2 ktr pusat pasti sdh berusaha keras utk membantu memfasilitasi 
penyelesaian kasus ini, namun Hal ini perlu difikirkan lebih segera dan lebih 
keras LAGI dengan memperhitungkan jalannya proses diaparat penyidik. karena 
penyelesaian perkara ini berkaitan dengan TUGAS POKOK Lembaga ini dan rasa 
Keamanan Keluarga besar DJPBN dalam melaksanakan tugas.

kemungkinan yg masih ada adalah: penyelesaian dalam proses di pihak kejaksaan 
utk kepentingan penuntutan, ttg hal yg dituntutkan dan ttg kelengkapan utk 
diajukan dalam persidangan.  atau lebih jauh adl : dalam persidangan dan dalam 
persidangan di Pengadilan Tinggi dan kasasi.   kesempatan masih ada, namun 
butuh tenaga dan perhatian extra.. karena.. sekali lagi: ini berkaitan dengan 
rasa keadilan 2 saudara kita dan berkaitan dengan masa depan DJPBN.

Adakah jalan lainnya .. saudara2ku.. kita yang diluar terali inilah yg bisa 
membantu dua sahabat kita dan masa depan organisasi kita ini...  

sebagaimana lirik sebuah lagu Bimbo: 'adakah jalan kau temui..untuk kita 
bersama lagi'..  (bersabarlah Mas AIS). 





Kirim email ke