NUZUL QURAN  DAN REVITALISASI 

BISNIS SYARIAH 

Oleh : Agustianto 

Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam 
dan Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia


Nuzul
Quran adalah peristiwa terbesar dalam rentangan sejarah ummat manusia,
suatu peristiwa yang maha penting bagi seluruh makhluk di muka bumi
bahkan jagad raya dan alam semesta. Hal ini dikarenakan Nuzul Quran
merupakan momentum revolusi kemanusiaan yang luar biasa yang meliputi
berbagai aspek kehidupan secara komprehensif seperti teologi, politik,
hukum, ekonomi, intelektual, moral bahkan pengembangan sains dan
teknologi.


Secara konvensional, Nuzul Quran adalah awal mula diturunkannya
Al-Quran kepada Nabi Muhammad Saw. Peristiwa tersebut merupakan
indikasi kenabian Muhammad Saw dan menjadi embrio kebangkitan agama
tauhid (Islam), sekaligus tonggak revolusi kemanusiaan berdasarkan
wahyu ilahi.

Kehadiran Alquran membawa sebuah gerakan revolusi spektakuler yang
mencengangkan dunia. Dikatakan revolusi, karena dalam waktu yang
relatif singkat, Alquran telah berhasil mengubah dunia, menuju
masyarakat tercerahkan, maju dan berperadaban. 

Dengan kehadiran Al-Quran, ummat Islam telah berhasil memimpin
peradaban dunia selama lebih tujuh abad. Kemajuan dan keunggulan ummat
Islam disebabkan karena mereka mengamalkan ajaran Al-quran secara
komprehensif (tidak saja ibadah tetapi juga muamalah) dan berpegang
teguh padanya secara istiqamah. Inilah yang pernah disabdakan Nabi
Muhammad Saw, ”Sesunggunya Allah akan mengangkat derjat suatu bangsa
karena berpegang teguh pada Al-quran, dan merendahkan mereka karena
mengabaikan Al-quran”. 


Untuk itulah, pada momentum nuzul quran ini, perlu diangkat sebuah
tema yang selama ini cenderung terabaikan oleh umat Islam. Tema
tersebut adalah Alquran dan revitalisai bisnis kaum muslimin. Tema ini
sangat penting untuk diaktualisasikan kaum muslimin menuju kejayaan
Islam di masa depan. Tema ini perlu diangkat ke permukaan mengingat
kondisi obyektif kaum muslimin di berbagai belahan dunia sangat
tertinggal di bidang perdagangan. Bidang ini memiliki kedudukan yang
sangat penting dalam membangun peradaban Islam sebagaimana yang banyak
dibahas Ibnu Khaldun dalam buku Muqaddimahnya.

Alquran
memberikan perhatian yang besar kepada aktivitas bisnis dan
perdagangan. Menurut C.C Torey dalam The Commercial Theological Term in
the Quran bahwa Alquran memakai 20 istilah terminologi bisnis. Ungkapan
tersebut malahan diulang sebanyak 370 kali. Ini menunjukkan betapa
Alquran mementingkan masalah bisnis dan perdagangan, khususnya bila
dibandingkan dengan puasa yang hanya disebut sebanyak 9 kali, tetapi
sudah menjadi rukun Islam. 


Dalam hadits, persoalan bisnis dan perdagangan semakin banyak.
Ribuan hadits yang terkait dengan bsinis dan perdagangan. Dalam kitab
hadits Imam Bukhari terdapat 199 hadits mengenai bisnis / perdagangan.
Dalam Hadts muslim terdapat 115 hadits , dalam Sunan Abu Daud ada 290
hadits, dalam Sunan Tarmizi sebanyak 217 hadits , Shahih Ibnu Hibban
139 , Shahih Ibnu Khuzaimah 300-an hadits , Sunan An-Nasa’iy 254 ,
Sunan Ibnu Majah 170 hadits, Sunan Bayhaqy 1145, Mushnnaf Ibnu Abi
Syaibah 1000an , Mushannaf Abdur Razzaq, 1354 Sunan Ad-Darimiy, dalam
kitab Al Mustadrak Imam Al Hakim 245 hadits. Jumlah ini belum termasuk
dalam kitab Bulughul Maram. Nailul Authar dan Musnad Ahmad bin Hanbal.
Data itu menunjukkan bahwa Islam memberikan penekanan yang sangat
tinggi kepada masalah perdagangan.


 Dalam banyak hadits ditemukan bahwa Islam memberikan penghargaan
yang terhormat kepada para pedagang.Dalam konteks ini Nabi Muhammad Saw
bersabda, dari Mu’az bin Jabal, ”Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah
usaha perdagangan (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani).
Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi
Muhammad adalah perdagangan. 


Perdagangan dalam Al-quran
Pengungkapan
perdagangan dalam Al-quran ditemui dalam tiga bentuk, yaitu tijarah
(perdagangan), bay’ (menjual) dan Syira’ (membeli). Selain istilah
tersebut masih banyak lagi term-term lain yang berkaitan dengan
perdagangan, seperti dayn, amwal, rizq, syirkah, dharb, dan sejumlah
perintah melakukan perdagangan global (Qs.Al-Jum;ah : 9)

Kata tijarah adalah mashdar dari kata kerja yang berarti menjual dan
membeli. Kata tijarah ini disebut sebanyak 8 kali dalam Alquran yang
tersebar dalam tujuh surat, yaitu surah Albaqarah :16 dan 282 ,
An-Nisak : 29, at-Taubah : 24, An-Nur:37, Fathir : 29 , Shaf : 10 dan
Al-Jum’ah :11. Pada surah Al-Baqarah disebut dua kali, sedangkan pada
surah lainnya hanya disebut masing-masing satu kali. 

Sedangkan kata ba’a (menjual) disebut sebanyak 4 kali dalam Al-quran,
yaitu 1). Surah Al-Baqarah :254, 2). Al-Baqarah : 275, 3). Surah
Ibrahim 31 dan 4. Surah Al-Jum’ah :9

Selanjutnya term perdagangan lainnya yang juga dipergunakan Al-quran
adalah As-Syira. Kata ini terdapat dalam 25 ayat. Dua ayat di antaranya
berkonotasi perdagangan dalam konteks bisnis yang sebenarnya, yaitu
yang kisah al-quran yang menjelaskan tentang Nabi Yusuf yang dijual
oleh orang menemukannya yang terdapat dalam surah Yusuf ayat 21 dan 22.

Demikian banyaknya ayat-ayat Al-quran tentang perdagangan, sehingga
tidak mungkin dijabarkan dalam halaman yang amat terbatas ini. Karena
itu tulisan ini hanya akan memaparkan salah satu konsep penting tentang
perdagangan yang terdapat dalam Al-quran yaitu keharusan ummat Islam
untuk go internasional.dalam perdagangan.

Dalam surat al-Jum'ah ayat 10 Allah berfirman, " Apabila shalat sudah
ditunaikan maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah
serta banyak-banyaklah mengingat Allah agar kalian menjadi orang yang
beruntung.. 


Apabila ayat ini kita perhatikan secara seksama, ada dua hal
penting yang harus kita cermati, yaitu (i) fantasyiruu fi al-ard
(bertebaranlah di muka bumi) dan (ii) wabtaghu min fadl Allah (carilah
anugrah/rezeki Allah). 

Redaksi
fantasyiruu adalah perintah Allah agar ummat Islam segera bertebaran di
muka bumi untuk melakukan aktivitas bisnis setelah shalat fardlu
selesai ditunaikan. Ke mana tujuan bertebaran itu? Ternyata Allah SWT
tidak membatasinya hanya sekadar di kampung, kecamatan, kabupaten,
provinsi, atau Indonesia saja. Allah memerintahkan kita untuk go global
atau fi al-ard. Ini artinya kita harus menembus Timur Tengah, Eropa,
Amerika, Australia, Jepang dan negar-negara Asia lainnya. Untuk apa
kita bertebaran ke tempat-tempat tersebut? Allah menjawab bukan untuk
tourism belaka, tetapi untuk berdagang dan mencari rezeki ”wabtaghu min
fadl Allah” (M.Syafi’i Antonio,2003). 


Ketika perintah bertebaran ke pasar global Eropa, Australia,
Amerika, Asika, Afrika, bersatu dengan perintah berdagang, maka menjadi
keharusan bagi kita membawa goods and services dan komoditas ekspor
lainnya serta bersaing dengan pemain-pemain global lainnya (Cina,
Taiwan, Korea, India, Thailand, dan lain-lain). Menurut kaidah
marketing yang sangat sederhana tidak mungkin kita bisa bersaing
sebelum memiliki daya saing di 4 P: Products, Price, Promotion, dan
Placement atau delivery. Hanya dengan produk yang inovatif dan kualitas
yang memadai kita bisa merebut pasar. Produk yang inovatif baru akan
laku bila dijual dengan harga (price) yang bersaing dan promosi yang
efektif. Demikian juga nasabah baru akan setia dan terpuaskan bila kita
menyerahkannya (placement) sesuai jadwal dan after sales service
(layanan purna jual) yang prima. 


Dalam Surat al-Quraish Allah melukiskan satu contoh dari kaum
Quraish (leluhur Rasulullah dan petinggi bangsa Arab) yang telah mampu
menjadi pemain global dengan segala keterbatasan sumberdaya alam di
negeri mereka. Allah berfirman, "Karena kebiasaan orang-orang Quraish.
(Yaitu) kebiasaan melakukan perjalan dagang pada musim dingin dan musim
panas."
 Para ahli tafsir baik klasik, seperti
al-Thabari, Ibn Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer seperti,
al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Qutb, sepakat bahwa perjalanan
dagang musim dingin dilakukan ke utara seperti Syria, Turki, Bulgaria,
Yunani, dan sebagian Eropa Timur, sementara perjalanan musim panas
dilakukan ke selatan seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para
pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan internasional Aden. 

Perintah Al-quran untuk melakukan perdagangan dengan go internasional
ke manca negara telah dibuktikan oleh generasi Islam di masa kejayaan
Islam. 

Peter
L. Bernstein dalam buku The Power of Gold, (2000, p.66-67),
menggambarkan kejayaan ummat Islam genarasi awal dalam melakukan
perdagangan internasional..


The Arabs had no difficulty
accumulating a massif golden treasure.Their ceativity at the task was
impressive… (they) outsmarted their competitors at trade.The Arabs soon
succeeded in eating deeply in to the hearth of Byzantine economic power
by setting themselves up as traders of extraordinary acumen and
persistence. In time, They dominated the major commercial contract that
and served Byzantine so well for so long. Throghout all of the
Byzantine sphere of influence, even as the built new commercial
relationships all along the shouthern Mediteranean. The Arab ships
plied the sea down the east coast of Afrika and across the oceans to
India, and China in search of profit. They even reveled northward,
through the river highways Of Russia, to the Scandanavian countries,
trading merchandise acquired from across the seas for furs, amber,
honey and slaves


Saat ini contoh yang paling dekat dengan kemampuan dagang yang
dilukiskan Alquran mungkin Singapura atau Hong Kong, negeri yang miskin
sumberdaya alam tetapi mampu menggerakkan dan mengontrol alur ekspor di
regional Asia Tenggara dan Pasifik. Sementara Indonesia, yang luas
salah satu provinsinya (Riau) 50 kali Singapura, dengan potensi ekspor
dan sumberdaya alam yang ribuan kali lipat, ternyata jauh tertinggal.
Mungkin kita harus bercermin pada Alquran dan hadits yang selama ini
kita tinggalkan untuk urusan bisnis dan ekonomi. 


Hadits Perdagangan dan Realitas Etos Umat.
Cukup
banyak hadits Nabi yang mendorong umat Islam untuk menguasai
perdagangan. Namun sangat disayangkan, kaum muslimin tidak
merealisasikan ajaran ini dalam realitas kehidupan dan membiarkan
perdagangan dikuasai orang lain, akibatnya ekonomi ummat Islam
terpinggirkan selama berabad-abad dan ekonomi bangsa-bangsa lain maju
pesat menguasai dunia. 
 Gejala ke arah ini sebenarnya pernah
terjadi di masa Umar bin Khattab, yaitu ketika para sahabat mendapat
harta ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke Persia,
Palestina, Mesir dan negara-negara tetangga, karena itu para pejabat
dan panglima tentera Islam mulai meninggalkan perdagangan. Umar
mengingatkan mereka, ”Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai
perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah
menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian
tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan
laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka”. 

Yang patut digaris bawahi dari pernyataan Umar tersebut adalah, jika
ekonomi perdagangan dikuasai umat lain (bangsa lain), maka sangat
dikhawatirkan ummat Islam tergantung kepada bangsa tersebut. Apa yang
dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi di negara-negara
Muslim, termasuk dan terutama di Indonesia, dimana umat Islam
tergantung dengan bangsa-bangsa lain, bahkan ketergantungan itu merasuk
kepada kebijakan politik negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu
pengetahuan, bahkan mengganggu aqidah dan akhlak ummat Islam.

Betapa urgennya ummat Islam menguasai perdagangan, sehingga Nabi
Muhammad Saw mewajibkan ummat Islam untuk menguasai perdagangan. Dalam
sebuah hadits, Nabi Muhammad saw mengatakan, ”Hendaklah kamu berdagang,
karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki (H.R.Ahmad).

        
Hadits
ini diawali dengan kata ’Alaikum”, yang dalam ilmu gramitikal bahasa
Arab bermakna fiil amar, artinya perintah yang wajib dilaksanakan.
Kewajiban di sini tentunya difahami sebagai kewajiban kifayah. Artinya,
jika sebagian ummat Islam telah menguasai perdagangan, maka sebagian
ummat Islam lainnya terlepas dari dosa kolektif. Tetapi, jika ummat
Islam tidak menguasai perdagangan, maka seluruh ummat Islam berdosa.

Nabi Muhammad tidak saja memerintahkan dengan kata-kata, tetapi secara
langsung mempraktekkannya dalam kehidupan nyata, bahkan sejak usia
beliau yang relatif muda, 12 tahun. Ketika Usia 17 tahun ia telah
memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri. Profesi inilah
yang ditekuninya sampai beliau diangkat menjadi Rasul di usia yang ke
40. Afzalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader menyebutkan bahwa
reputasinya dalam dunia bisnis demikian bagus, sehingga beliau dikenal
luas di Yaman, Syiria, Yordania, Iraq, Basrah dan kota-kota perdagangan
lainnya di jazirah Arab. Dalam konteks profesinya sebagai pedagang
inilah ia dijuluki gelaran mulia, Al-Amin. Afzalur Rahman juga mencatat
dalam ekspedisi perdagangannya, bahwa Muhammad Saw telah mengharungi 17
negara ketika itu, sebuah aktivitas perdagangan yang luar biasa.

Semangat inilah seharusnya yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum
muslimin saat ini agar peradaban kaum muslimin bisa bangkit kembali di
jagad ini melalui kejayaan ekonomi dan perdagangan. Namun, pada masa
kini sektor perdagangan jauh dari dominasi ummat Islam. Menurut buku
Menuju Tata Baru Ekonomi Islam (2001, terbitan Malaysia), 93 %
perdagangan dunia dikuasai oleh negara-negara bukan muslim. Dengan
demikian negeri-negeri muslim hanya menguasai 7 % perdagangan dunia.
Padahal ummat Islam hampir 20 % dari penduduk dunia atau sekitar 1,2
milyar orang. Idealnya paling tidak negara –negara Islam bisa menguasai
20 % perdagangan dunia, bahkan lebih dari itu, karena hampir 70 %
sumber-sumber alam terdapat di negara-negara Islam.

                
Dunia
Islam memiliki 70% cadangan minyak dunia dan menguasai 30% sumber gas
asli dunia. Negara-negara Islam memasok dan mensuplay 42% permintaan
petrolium (minyak) dunia. Data-data tersebut menunjukkan bahwa
negeri-negeri muslim memiliki potrensi ekonomi yang cukup besar dan
strategis.
 Demikian pula peranan dan kiprah ummat Islam dalam
perdagangan di Indonesia, masih sangat kecil. Menurut para pengamat
ekonomi, ummat Islam yang berjumlah 85 %, paling hanya menguasai sektor
perdagangan sekitar 20- 30 %. 
 Karena kondisi tersebut, maka
peringatan Nuzul Quran pada tahun ini perlu mengangkat tema konsep
Al-quran tentang perdagangan, agar ummat Islam kembali kepada masa-masa
kejayaan Islam yang menguasai sektor perdagangan.


Lemahnya kerjasama Bisnis

Meskipun Alquran cukup banyak membicarakan perdagangan bahkan dengan
tegas memerintahkannya, dan meskipun negeri-negeri muslim memiliki
kekayaan alam yang besar, namun ekonomi ummat Islam jauh tertinggal
dibanding negara-negara non Muslim. Banyak faktor yang membuat ummat
Islam tertinggal dari bangsa lain, antara lain, lemahnya kerjasama
perdagangan sesama negeri muslim. Menurut catatan OKI sebagaimana yang
terdapat dalam buku Menuju tata baru Ekonomi Islam, kegiatan
perdagangan sesama negeri muslim hanya 12 % dari jumlah perdagangan
negara-negara Islam.

        Fenomena lemahnya kerja sama perdagangan itu
 terlihat pada data-data aberikut :
1.
Lebanon dan Turki mengekspor mentega ke Belgia, United Kingdom dan
negara-negara Eropa Barat lainnya. Semenentara Iran, Malayisa, Pakistan
dan Syiria mengimport mentega dari Eropa Barat.

2.      Aljazair mengekspor gas asli ke Perancis,  sedangkan Perancis 
mengekspornya ke Magribi
3.
Mesir adalah pengekspor kain tela yang ke 10 terbesar di dunia, tetapi
Aljazair, Indonesia, dan Iran mendapatkan kain itu (import) dari Eropa
Barat.

4. Aljazair, Mesir dan Malaysia mengimpor tembakau dari Columbia,
Greece, India, Philipine dan Amerika Serikat. Sementara Turki dan
Indonesia adalah mengekspor utama tembakau ke Amerika dan Eropa.
. 
Selain
ekspor yang relatif sedikit ke negara-negara Timur Tengah, fakta juga
menunjukkan bahwa produk Indonesia yang dibutuhkan negara muslim di
Timur Tengah, harus melalui Singapura. Konsekuensinya, yang mendapat
keuntungan besar adalah Singapura, karena ia membeli dengan harga murah
dan menjual ke Timteng dengan harga yang mahal. Dan negara kita sering
kali cukup puas dengan kemampuan ekspor sekalipun mendapatkan
keuntungan margin yang sedikit. Sungguh kebodohan kita dalam
perdagangann internasional. Hal ini tentu bisa mengecewakan Nabi
Muhammad yang telah meneladankan sikap fathanah (cerdas) dan
komunikatif (tabligh) dalam perdagangan 


Penutup
Mudah-mudahan
semangat nuzul quran tahun ini dapat mengingatkan kita untuk
mementingkan kembali aspek bisnis dan perdagangan yang selama ini kita
abaikan yang membuat umat Islam tertingal dalam pembangunan peradaban..
Dorongan Alquran dan hadits tentang urgensi penguasaan ummat untuk
perdagangan harus direalisasikan kembali.. Semangat entreprenership
harus ditumbuhkan secara massif dan terencana melalui lembaga
pendidikan formal, informal dan non-formal . Etos entreperepnurship
yang selama ini meredup, perlu direvitalisasi kembali menuju kejayaan
Islam. Saudagar-saudagar sukses yang kaya dan bertaqwa kepada Allah
harus ditumbuhkan, ”Sebak-ik-bai harta, adalah harta yang berada di
tangan orang yang sholih” (Hadits). Selain itu menurut Nabi Saw untuk
membangun kejayaan duniawi ukhrawi harus dipenuhi empat pilar, yaitu
ilmunya ulama, adilnya pemimpin, kedermawanan orang kaya dan doanya
orang-orang miskin.





Kirim email ke