===========================
F R I E N D S H I P
===========================
Original Sender  : "Mr. X" <[EMAIL PROTECTED]>
----------------------------------------------------------------


>Ya....saya sangat setuju sekali. Yang paling penting dalam memegang
>peranan disini adalah agama.
nggak sepenuhnya tepat juga, entar kalo dikit dikit dari sudut pandang
agama , entar KB , bayi tabung juga bisa dianggap  melanggar norma
agama lho.

soalnya di indonesia kan bukan negara agama, tapi negara hukum,
makanya harus diliat juga dari segi hukum donk, melanggar apa tidak ?

kalo dikit dikit disangkut pautkan agama dan hukum, entar hidup kita
kagak bisa berjalan dengan baik. soalnya kedua hal itu mungkin dalam
beberapa hal saling bertentangan.

mengenai apakah pornografi merusak atau tidak tergantung mental
orangnya donk, kalo teguh imannya kan kagak kepengaruh, mau seketat
apapun "proteksi" dari orang tua, kalo si anak emang tetep seneng kaya
begitu mau apa dikata ?

cuman saya bingung nih kalo definisi pornografi konon dipengaruhi
demografi, nah masalahnya di indonesia yang disebut porno apa?
apa yang jadi batasan porno dan tidak porno ?
kalo boleh tau undang undang apa ya yang biasa menjerat pornografi ?
bunyinya apa ?

kalo mengenai apakah mengeksploitasi wanita melecehkan martabat
perempuan, ini tergantung yang dieksploitir itu sendiri merasa
dilecehkan tidak ?
mis: inget kasus alya rohali dikirim untuk miss universe katanya
"diukur ukur" melecehkan kaum wanita, kalo si alya rohali pas "diukur"
tidak merasa dilecehkan kan tidak masalah tuh ? nah sebaliknya kalo bu
tuty alawiyah pas "diukur" merasa dilecehkan baru ini melecehkan
martabat wanita.
mengenai melecehkan martabat wanita sebetulnya banyak kok yang terjadi
di
kehidupan normal mungkin tanpa disadari, misal: mensuit cewe sexy, ini
udah bisa disebut merendahkan martabat wanita KALAU si cewe merasa
tidak enak, TAPI kalau memang si cewe (maaf ekshibitionis misalnya)
kan emang tuh dia dia "minta" disuitin toh kagak jadi masalah.

>Nah, kita harus pandai - pandai mencari manakah yang satu itu, jangan
>sampai terjerumus ke dalam golongan yang 72. Sekarang kita lihat
(maaf,
>saya ambil contoh islam lagi.....) Orang yang beragama islam sendiri,
>banyak yang hanya islam KTP dalam arti di KTP-nya tertera bahwa
agamanya
>islam, tapi dalam prakteknya dia tidak pernah sholat, pas Puasa
mampir
>ke warteg, dll.


waduh jangan terlalu ekstrim donk hihi terhadap "agama KTP", banyak
juga tuh orang yang sering sholat dan puasa contohnya para pejabat
orba, tiap jumat kalo diliat di tv suka ke mesjid toh tetep aja akhlak
dan moral bejat, tul gak ? KKN merajalela , contoh gampangnya si AM G
, contoh laen si bill clinton pasti juga seneng ke gereja tiap minggu
tapi tetep aja affair ama cewe cewe hehe (jelas menurut agama
berselingkuh adalah salah) , yang paling saya benci tuh kalo orang
nyumbang duit kaya putri diana dan pangeran charles harus aja di suatu
acara didepan banyak orang supaya disebut dermawan tul gak ? hehe

intinya kemunafikan menjadi penyebab bukan "agama KTP", mungkin saja
seseorang yang "agama KTP" dalam hidupnya berbuat sesuatu yang lebih
baik daripada seseorang yang munafik.

masalahnya bukan kita melaksanakan ajaran "ketentuan" agama misal:
pergi ke tempat ibadah , berpuasa, berdoa,menyumbang atau apa ,
berbalik lagi kepada apa yang anda sebut paling bawah :

> malah menurut saya bukan pendekatan lagi
>harusnya tapi pengkajian, pendalaman, penghayatan dan pengamalan
>terhadap apa yang ada dalam agama itu sendiri.
SETUJU, tapi tidak berarti kalau orang laen seneng kita larang kan ?



>Saya setuju sekali dengan Bp. Rinaldi bahwa kaitan pornografi jangan
>dikaitkan dengan pendekatan Budaya, tetapi yang paling pas dan benar
>adalah pendekatan AGAMA,
lebih tepatnya mungkin pendekatan hukum kali ya ?
kalau memang secara hukum tuh orang berbuat pornografi kenapa kagak
dihukum aja?
kalo memang salah, bukan karena tekanan politis tentunya, seseorang
tidak salah secara hukum disalah salahin.



----------------------------------------------------------------
Friendship MailingList is provided by PT Centrin Utama
Maintained by   : [EMAIL PROTECTED]
To Post a msg   : Mail to [EMAIL PROTECTED]
To Unsubscribe  : Mail to [EMAIL PROTECTED]
.                 BODY : unsubscribe <Mailing List Name>
For more information, send mail to [EMAIL PROTECTED]
with "HELP" in the BODY of your mail (without quote).
----------------------------------------------------------------

Reply via email to