PENYEBARAN ISLAM OLEH NEGARA

Umat Islam diberi kewajiban mengemban dakwah Islam ke seluruh manusia. Karena itu, wajib bagi mereka untuk senantiasa berinteraksi dengan dunia. Karena itu pula, wajib bagi Daulah Islam untuk mengadakan hubungan tersebut dalam rangka menyampaikan dakwah dengan menggunakan metode yang telah ditetapkan Islam untuk penyebaran dakwah tersebut. Konsekuensinya,  Daulah Islam harus membebaskan berbagai negeri dari kekufuran.

Pembebasan dari kekufuran tersebut tidak lain merupakan bentuk pelaksanaan dari kewajiban kaum Muslim, yakni menyampaikan Islam ke seluruh umat manusia dengan cara yang sangat menarik perhatian, yaitu dengan menegakkan hukum-hukum Islam kepada mereka dan menyebarkan pemikiran-pemikiran Islam di tengah-tengah kehidupan. Karena itu, berbagai pembebasan Islam tidak dimaksudkan untuk mengeksploitasi dan menjajah bangsa-bangsa yang dibebaskan, bukan pula demi mengeruk kekayaan negeri mereka. Tujuannya hanya satu, yaitu mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, untuk menyelamatkan mereka dari kehidupan yang menyengsarakan dan dari sistem yang rusak. Kenyataan ini tampak dalam fakta sejarah perkembangan Daulah Islam, yakni dalam pembebasan-pembebasan yang dilakukannya dan dalam aktivitas jihad yang dilaksanakannya.

Daulah Islam tumbuh dengan kuat, solid, meluas, berkembang, menyebar dan terus melakukan pembebasan. Secara genetik, Daulah Islam memiliki potensi untuk tumbuh menjadi negara yang mendunia, bukan negara lokal atau regional. Sebab, akidah negara adalah akidah universal, yaitu akidah bagi seluruh manusia; sistemnya juga merupakan sistem yang mendunia, yaitu sistem untuk seluruh manusia. Dengan kedua hal inilah wajar jika Daulah Islam mampu dan selalu menyebar serta membebaskan negeri-negeri yang lain dari kekufuran.

Rasulullah saw., sebelum wafatnya, telah meletakkan strategi futûhât (pembebasan) ini. Setelah Beliau mendirikan Daulah Islam di Madinah, Beliau meletakkan strategi penyebaran dakwah Islam ke luar Madinah dengan cara mengirim berbagai surat, pada tahun ke-7 H, yang ditujukan kepada kisra, kaisar dan selain mereka dari kalangan para raja maupun para penguasa. Isinya adalah mengajak mereka semua ke dalam Islam. Beliau juga menempuh dua cara lain, yaitu: (1) Melancarkan perang Mu’tah dan Tabuk; (2) Menyiapkan pasukan Usamah.

Para Khalifah sesudahnya juga menjalankan strategi tersebut ketika berhasil membebaskan negeri-negeri yang sebelumnya telah diseru dengan Islam oleh Rasul saw. Kemudian, pembebasan Islam pun terus berlanjut dengan asas ini. Daulah Islam tidak melakukan pembedaan dalam melakukan pembebasan terhadap dunia. Misalnya, Daulah Islam tidak membedakan pembebasan ke Mesir, yang memiliki kekayaan dan dapat dibebaskan dengan mudah, dengan saat membebaskan Afrika Utara yang berupa padang pasir gersang, miskin dan sulit dibebaskan, serta menyusahkan penyebaran Islam di dalamnya.

Hal itu karena negeri-negeri tersebut dibebaskan demi penyebaran Islam dan pengembanan dakwahnya. Yang demikian ini mengharuskan Daulah Islam memasuki setiap negeri, baik yang miskin maupun kaya; juga tetap menghadapi bangsa apa saja, baik yang menyerah begitu saja maupun yang memberikan perlawanan. Sebab, penyebaran Islam dan dakwah ke seluruh umat manusia tidak mengenal kaya atau miskinnya suatu negara, juga tidak mempedulikan apakah penduduknya menerima atau menolaknya. Negara hanya mengenal satu prinsip, yaitu mengemban dakwah Islam sebagai kepemimpinan ideologis yang memancarkan sistem kehidupan serta menjadikan pengembanan dakwah tersebut tertuju kepada semua umat manusia di seluruh negeri.

Al-Quran yang mulia telah menerangkan kepada kaum Muslim tentang sebab-sebab peperangan dan keharusan jihad, yaitu agar perang dan jihad tersebut bukan untuk kepentingan lain selain di jalan Islam dan pengembanan risalahnya ke seluruh dunia. Banyak ayat yang memerintahkan mereka berperang demi Islam. Allah Swt. berfirman:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ ِللهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ

Perangilah oleh kalian mereka sehingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran) dan agama itu hanya untuk Allah semata. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang zalim. (QS al-Baqarah [2]: 193).

Ayat-ayat tersebut dan yang lainnya memerintahkan kaum Muslim untuk berjihad sekaligus menetapkan tujuan dari pembebasan dan mendorong mereka untuk melakukan berbagai pembebasan.

Dengan demikian, mengemban dakwah Islam merupakan dasar didirikannya Daulah Islam. Pasukan Islam juga dibangun demi dakwah. Jihad diwajibkan untuk digunakan di jalan dakwah. Seluruh pembebasan berjalan demi kepentingan dakwah. Jadi, aktivitas mengemban dakwah Islam merupakan perkara yang akan mengembalikan Daulah Islam kepada kaum Muslim.[]

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke