MATINYA NASIONALISME

Oleh: Abu Fatih Shalahuddin

Nasionalisme dalam Lintasan Sejarah

Secara historis, kaum Muslim sesungguhnya tidak pernah mengenal paham nasionalisme dalam sejarahnya yang panjang selama 10 abad (1000 tahun) hingga adanya upaya imperialis untuk memecah-belah negara Khilafah pada abad ke-17 M. Mereka melancarkan serangan pemikiran melalui para missionaris dan merekayasa partai-partai politik rahasia untuk menyebarluaskan paham nasionalisme dan patriotisme. Banyak kelompok misionaris—sebagian besarnya dari Inggris, Prancis, dan Amerika—didirikan sepanjang abad ke-17, 18, dan 19 M untuk menjalankan misi tersebut.

Hasilnya, pada tahun 1857 mulai berdiri Masyarakat Ilmiah Syiria (Syrian Scientific Society) yang menyerukan nasionalisme Arab. Sebuah sekolah misionaris terkemuka—dengan nama Al-Madrasah Al-Wathaniyah—lalu didirikan di Syiria oleh Butros al-Bustani, seorang Kristen Arab (Maronit).

Langkah serupa terjadi di Mesir ketika Rifa’ah Badawi Rafi’ at-Tahtawi (w. 1873 M) mempropagandakan patriotisme dan sekularisme. Setelah itu, berdirilah beberapa partai politik yang berbasis paham nasionalisme, misalnya partai Turki Muda (Turkiya Al-Fata) di Istanbul. Kaum misionaris kemudian memiliki kekuatan real di belakang partai-partai politik ini dan menjadikannya sebagai sarana untuk menghancurkan Khilafah (Samih Athif Az-Zain, Awamil Dha’f al-Muslimin, 1993).

Sepanjang masa kemerosotan Khilafah Utsmaniyah, kaum kafir berhimpun bersama. Pertama kali dalam  Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 ketika Inggris dan Prancis merencanakan untuk membagi-bagi wilayah negara Khilafah. Kemudian pada 1923 dalam Perjanjian Versailles dan Lausanne; rencana itu mulai diimplementasikan.

Dari sinilah lahir negara-negara dengan konsep nation-state yaitu Irak, Syria, Palestina, Lebanon, dan Transjordan. Semuanya ada di bawah mandat Inggris, kecuali Syria dan Lebanon yang ada di bawah Prancis. Hal ini kemudian diikuti dengan upaya Inggris untuk merekayasa lahirnya Pakistan. Jadi, semua negara-bangsa (nation state) ini tiada lain adalah buatan kekuatan-kekuatan Barat yang ada di bawah mandat mereka (Taqiyuddin an-Nabhani, ad-Dawlah al-Islâmiyyah, 1994).

Lahirnya Indonesia sebagai nation-state juga tidak lepas dari rekayasa penjajah menyebarkan nasionalisme di Dunia Islam. Hal itu dapat dirunut sejak berdirinya negara-negara bangsa di Eropa pada abad ke-19. Perubahan di Eropa ini, juga adanya persaingan yang hebat antara kekuatan-kekuatan Eropa di Asia Tenggara pada paruh kedua abad ke-19, menimbulkan dampak politis terhadap negara-negara jajahan Eropa, termasuk Hinda Belanda.

Dampak monumentalnya adalah dicanangkannya Politik Etis pada tahun 1901. Kebijakan ini pada gilirannya membuka kesempatan bagi pribumi untuk mendapatkan pendidikan Barat. Melalui pendidikan Barat inilah paham nasionalisme dan patriotisme menginfiltrasi ke tubuh umat Islam di Hindia Belanda, yang selanjutnya mengilhami dan menjiwai lahirnya berbagai pergerakan nasional di Indonesia: Boedi Utomo, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan sejenisnya (Hasyim Wahid dkk, Telikungan Kapitalisme Global, LKiS: Yogyakarta, 2000).

Hakikat Nasionalisme

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, dengan jernih menjelaskan sosok nasionalisme ini. Dalam bukunya, Nizhâm al-Islâm, Syaikh Taqiyuddin membedakan nasionalisme/kebangsaan (qawmiyyah) dengan patriotisme (wathaniyyah). Meskipun sama-sama lahir dari naluri mempertahankan diri (gharîzah al-baqâ’), dalam wathaniyyah (patriotisme), perasaan yang dominan adalah upaya untuk mempertahankan diri dari ancaman luar; sementara dalam qawmiyyah (nasionalisme), yang dominan adalah keinginan yang muncul dari kecintaan akan kekuasaan, taerutama atas bangsa-bangsa lain.

Pada awalnya, keinginan mempertahankan diri atau mencintai kekuasaan adalah sah-sah saja. Namun kemudian, ia menjadi berbahaya tatkala dijadikan sebagai ikatan (râbithah) untuk mempersatukan manusia atas dasar ras/etnik sebagai sesuatu yang paling suci dan paling tinggi. Nasionalismelah yang menyebabkan konflik terus-menerus, karena satu nation (bangsa/suku) sering bersaing untuk saling menguasai dan menaklukkan bangsa/suku yang lain. Semangat nasionalisme ini pula yang—antara lain—turut ‘mendompleng’ ambisi bangsa-bangsa kapitalis untuk melakukan kolonialisasi yang penuh darah atas bangsa-bangsa lain.    

Sama halnya dengan nasionalisme yang merusak, patriotisme merupakan ikatan yang lemah, rapuh dan tidak kekal. Pasalnya, patriotisme akan muncul kalau ada ancaman/musuh bersama dari luar. Setelah ancaman/musuh bersama ini hilang, pudarlah ikatan ini; persis seperti sekelompok kambing yang bersatu saat menghadapi ancaman hewan buas.

Di beberapa negara  patriotisme menjadi senjata ampuh untuk melawan kolonialisme, namun menjadi lumpuh setelah penjajah lenyap. Ironisnya, kaum patriotis—juga kaum nasionalis—ini kemudian menerima dan mengadopsi sistem politik, ekonomi, dan pemerintahan warisan bangsa penjajah. Walhasil, penjajahan sesungguhnya masih langgeng hingga kini.

Lagipula, nasionalisme maupun patriotisme tidak memiliki konsepsi untuk menyelesaikan persoalan kehidupan. Robertus Wijanarko menulis, “Cacat bawaan nasionalis- me adalah absennya proses rasionalisasi. Rasa kesatuan kebangsaan hanya dimanfaatkan untuk memadukan kekuatan demi mengusir penjajah dan tidak dijabarkan dalam strategi penataan struktur sosial, politik, dan ekonomi yang merealisasikan kesatuan dan kedaulatan bangsa-bangsa pascakolonial.” (Kompas, 8/5/2006).

Dalam konteks inilah Syaikh Taqiyuddin menyebutkan bahwa ikatan yang terkuat bagi suatu masyarakat/bangsa adalah ikatan ideologis (râbithah mabda’i) yang memiliki solusi komprehensif atas seluruh persoalan manusia. Untuk itu, dalam konteks Dunia Islam, ideologi (mabda’) Kapitalisme hanya akan bisa dilawan dengan ideologi (mabda’) Islam, bukan dengan nasionalisme.

Lebih dari itu, dalam pandangan Islam, nasionalisme maupun patriotisme jelas diharamkan. Bahwa umat Islam harus mempertahankan dirinya, itu benar. Namun, dorongannya bukanlah nasionalisme/patriotisme, tetapi perintah Allah SWT untuk berjihad. Inilah yang dilakukan oleh Masyumi pada 7 Novemver 1945 saat mengatakan siap mengerahkan 60 juta kaum Muslim untuk berjihad melawan Belanda. Dalam konteks ini pula, KH Hasyim Asy’ari pendiri NU, mengeluarkan resolusi jihad untuk melawan Belanda pada 23 Oktober 1945. Dasarnya adalah wahyu, yakni jihad, bukan nasionalisme.

Islam tidak melarang kaum Muslim untuk meraih kekuasaan dan memperluas kekuasaan. Namun, kekuasaan dalam Islam  bukanlah untuk kekuasaan itu sendiri, tetapi untuk menerapkan syariah di tengah-tengah umat Islam sekaligus menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh dunia.

Ikatan nasionalisme ini semakin jelas keharamannya ketika menjadi tujuan  tertinggi dan mengalahkan ikatan akidah Islam. Dalam Islam, ikatan tertinggi yang menyatukan manusia adalah akidah Islam. Dengan tegas Allah SWT berfirman (yang artinya): Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara (QS al-Hujurat [49]: 10). Artinya, bangsa atau etnis manapun, selama ia Mukmin, adalah saling bersaudara.

Ikatan nasionalisme sesungguhnya telah memecah-belah umat Islam dalam negara bangsa (nation state) yang berbeda-beda. Padahal, sebelum itu mereka dipersatukan selama berabad-abad dalam wadah Daulah Islamiyah. Sepertinya sikap mementingkan keselamatan bangsa sendiri ini akan menyelamatkan. Nyatanya tidak. Tindakan seperti itu justru akan memperkuat penjajah kapitalis seperti AS untuk memperluas penjajahannya. Diamnya umat Islam karena lebih mendahulukan kepentingan bangsanya membuat AS secara leluasa menyerang negeri-negeri Islam seperti Afganistan dan Irak sekaligus mendukung Israel menyerang Lebanon dan Palestina. Iran dan Suriah pun berada dalam ancaman AS. Bukan mustahil, Indonesia adalah giliran selanjutnya.

Namun, perlu juga kita tegaskan, menolak nasionalisme sebagai paham bukan berarti kita  tidak mencintai bangsa. Perjuangan Hizbut Tahrir bersama umat untuk menolak Kapitalisme sekaligus berupaya menerapkan syariah Islam daalam wadah Khilafah justru didorong oleh rasa cinta kepada bangsa ini. Bukankah akibat penerapan ideologi Kapitalisme bangsa ini—termasuk bangsa-bangsa lain di Dunia Islam—menderita? Bukankah pula hanya syariah Islam yang akan menjadi solusinya?

Menolak nasionalisme bukan pula  berarti kita menginginkan negara dan bangsa ini terpecah-belah. Justru syariah Islam akan memperkuat sekaligus memperluas persatuan dan kesatuan bangsa dan negara ini. Sebab, syariah Islam telah mengharamkam setiap upaya pemisahan dan disintegrasi umat. Khilafah Islam akan menjadi negara global yang lintas bangsa, suku, warna kulit, bahkan agama. Wallâhu a‘lam.

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke