Kritik dari Kawan dan Lawan soal TKA China Masuk di Tengah Pembatasan
Tim detikcom - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 22:51 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5676342/kritik-dari-kawan-dan-lawan-soal-tka-china-masuk-di-tengah-pembatasan?single=1

Ilustrasi (Reuters)
Jakarta -  Masuknya 34 TKA China di tengah pembatasan atau PPKM via Bandara 
Soetta memantik kritik. Kawan dan lawan bersuara menyayangkan masuknya tenaga 
kerja asing ke Indonesia di tengah situasi seperti sekarang.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan 34 TKA China sudah 
memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19. Mereka juga telah mendapat 
rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I 
Soekarno-Hatta.

      Baca juga:
      PPP Minta Pemerintah Tunda Kedatangan TKA Selama PPKM 

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi 
rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan 
keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas sehingga masuk 
dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 
Tahun 2021," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana 
Anggakara dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).


Pemerintah memberlakukan pelarangan orang asing selama masa pandemi COVID-19 
dan pelarangan tersebut diperluas lagi selama masa PPKM dengan terbitnya 
Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang 
boleh masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang 
izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas 
dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan 
dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi 
penanganan COVID-19, serta awak alat angkut.

Penjelasan ini dianggap tidak cukup. Partai pendukung pemerintah dan oposisi 
kompak menyuarakan keresahan mereka atas masuknya 34 TKA China di tengah PPKM.

      Baca juga:
      PKS: Alasan TKA China Masuk RI Saat PPKM Absurd! 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie meminta bukti 34 TKA China 
tersebut bukan kategori orang asing yang dilarang masuk ke Indonesia. Politikus 
Partai NasDem itu tak memungkiri dengan adanya permenkumham tersebut, 
masyarakat jadi beranggapan orang asing yang berstatus TKA dilarang masuk ke 
RI. Meski demikian, dia tetap mengimbau masyarakat agar memahami bahwa 
berdasarkan Permenkumham 27/2021, ada sejumlah kategori orang asing yang boleh 
masuk ke Indonesia.

"Nah kalau itu memang bisa dibuktikan seperti itu (masuk kategori 
pengecualian), ya pemerintah kan harus taat asas. Cuma memang yang harus 
menjadi perhatian kita itu yang tidak masuk kategori itu (pengecualian). Jangan 
sampai terjadi lagi. Ini penting terhadap pengawasan Imigrasi dan otoritas 
bandara," kata Syarief.


Kritik datang dari Partai Gerindra. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra 
Habiburokhman menilai ini hanya akan menambah beban pemerintah.

"Masuknya 34 TKA China di masa PPKM benar-benar menjadi beban pemerintah karena 
merusak kepercayaan publik. Terlepas dari adanya penjelasan bahwa mereka 
memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena 
memiliki Izin Tinggal Terbatas (Itas), namun pemerintah gagal menjelaskan 
urgensi kedatangan mereka," kata dia.

      Baca juga:
      Gerindra: Masuknya 34 TKA China Saat PPKM Rusak Kepercayaan ke Pemerintah 

Anggota Komisi III DPR ini menyebut PPKM membuat masyarakat frustrasi. Karena 
itu, penjelasan minim pemerintah soal masuknya TKA China disebut membuat 
masyarakat merasa tidak adil.

Sementara itu, oposisi, yakni PKS dan Partai Demokrat, kompak mengkritik 
pemerintah. PKS menyebut alasan masuknya TKA China ke RI saat PPKM absurd.

"Alasan Itas absurd. Jika mereka punya Itas, WNI lebih kuat punya KTP. Tapi 
tetap diminta stay at home. Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik. Ini 
sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?" kata anggota DPR 
F-PKS Mardani Ali Sera.

      Baca juga:
      34 TKA China Masuk RI Selama PPKM, Begini Aturannya 

Sedangkan Partai Demokrat menyebut pemerintah inkonsistensi dan itu meresahkan. 
"Kami sudah menduga sebelumnya bahwa revisi Permenkumham 26/2020 masih 
memberikan celah kepada WNA untuk bisa masuk ke Indonesia melalui mekanisme 
Izin Tinggal Terbatas. Inkonsistensi dan ketidaktegasan dari pihak pemerintah 
ini tentunya sangat meresahkan masyarakat," ujar Rizki.

(gbr/gbr)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/521FEC857FEA4C3A8CBBCBF89A8F21CC%40A10Live.

Reply via email to