Demokrat keberatan SBY tidak boleh menghilangkan hasil TPF kasus
Munir........
TPF = Team Pencari Fakta , lha kok ada yang mau hilangkan FAKTA.....


2016-10-23 3:13 GMT+02:00 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> Tapi, kalau aparat HUKUM hendak menindak lanjuti kasus Munir dan merasa
> PERLU memeriksa SBY, bagaimana PDemokrat bisa keberatan apalagi melarang?
>
> Apalagi SBY adalah Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar
> dalam mendukung aparat hukum dalam mengejar, mengungkap, dan membawa para
> tersangka ke pengadilan. Dan ternyata hasil TPF Kasus Munir ini bisa
> “HILANG” dari Sekneg dan ini juga perlu diusut tuntas, kenapa bisa
> HILANG??? Dimana sebab dan masalahnya dan tentu harus ada orang yang harus
> bertanggungjawab, jangan dibiarkan lewat begitu saja! Begitu juga dengan
> naskah ASLI SUPERSEMAR, ... kenapa sampai sekarang tidak diusut tuntas,
> dikemanakan nasakah ASLI SUPERSEMAR itu, sengaja dihilangkan Soeharto! Lalu
> kasus ini juga TETAP dibiarkan setelah lewat 1/2 abad menghilang dari
> SEKNEG!
>
>
>
> Salam,
>
> ChanCT
>
>
>
>
>
> https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/22/
> 063814336/demokrat-keberatan-sby-diperiksa-jaksa-soal-kematian-munir
>
>
> Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir
>
> Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:00 WIB
>
> [image: clip_image001]
>
> Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana
> Murni bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan
> istrinya, Ani Yudhoyono sebelum dimulainya konsolidasi DPD Partai Demokrat
> Provinsi DKI Jakarta di IS Plaza, Jakarta, 5 Oktober 2016. Konsolidasi ini
> digelar tertutup untuk media. TEMPO/Subekti
>
>
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Juru bicara Dewan Pengurus
> Pusat Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai, Presiden Jokowi tak perlu
> memerintahkan Jaksa Agung untuk memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono guna
> mencari informasi perihal isi laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus
> pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
>
> Kabar pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-6 itu muncul setelah dokumen
> hasil kerja TPF dinyatakan hilang.
>
> “Ia (Presiden Jokowi) sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri
> kepada Presiden RI ke-6 (SBY) dengan berbagi niat baik dan kepedulian
> terhadap penuntasan kasus Munir,” kata Rachland dalam keterangan
> tertulisnya hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2016.
>
> Menurut Rachland, Presiden Jokowi telah mengirim pesan keliru yang
> merugikan nama baik orang lain jika menugaskan Jaksa Agung. Sebab, Jaksa
> Agung adalah pemegang otoritas hukum pidana. Dia menegaskan, SBY adalah
> Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung aparat
> hukum dalam mengejar, mengungkap, dan membawa para tersangka ke pengadilan.
>
> *Baca*: Diminta Periksa SBY Soal Data Munir, Ini Kata Jaksa Agung
>
> Pada 7 September 2004, Munir tewas lantaran diracun arsenik dalam
> perjalanan dari Jakarta ke Belanda. Hasil penyidikan menjadikan
> Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta
> bekas Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat Muchdi Purwoprandjono, sebagai
> pelaku. Namun kini mereka bebas dari hukuman.
>
> Sekarang muncul lagi desakan dari publik agar kasus Munir dituntaskan
> karena diduga kuat tokoh di balik pembunuhan Munir masih bebas. Komisi
> Informasi Publik (KIP) memutuskan pemerintah harus membuka data TPF Munir
> Said Thalib ke publik. Namun, pemerintah hingga saat ini belum membuka data
> tersebut karena mengklaim data itu tidak mereka pegang dan tak mengetahui
> di mana keberadaannya. Itu sebabnya pemerintah berupaya mencari informasi
> terutama di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono soal keberadaan dokumen
> TPF tadi.
>
> Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Kejaksaan Agung bisa
> dan boleh memeriksa orang-orang yang menjadi pejabat di masa pemerintahan
> Presiden Yudhoyono. Menurut dia, itu kewenangan Kejaksaan Agung.
>
> "Presiden sudah memberikan arahan yang jelas kepada Kejaksaan Agung dan
> jelas pesannya adalah untuk menyelesaikan hal itu secara hukum," ujar Teten
> saat memberikan keterangan di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat, 21 Oktober
> 2016.
>
> *Simak*: Dokumen TPF Munir Hilang, Setara Minta SBY Tanggung Jawab
>
> Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, yang pernah menjabat Menteri Sekretaris
> Negara di awal pemerintahan Presiden Yudhoyono, membantah informasi bahwa
> dokumen hasil investigasi TPF hilang di Sekretariat Negara. Menurut Yusril,
> dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekretariat Negara.
>
> "Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekneg, melainkan diserahkan
> langsung oleh TPF kepada presiden. TPF tidak pernah menyerahkan dokumen
> tersebut melalui Sekneg sehingga tidak teregister dalam surat-surat masuk
> Sekneg," kata Yusril dalam pesan singkat pada Rabu, 12 Oktober 2016.
>
> Rachland menegaskan, nama-nama yang direkomendasikan oleh TPF untuk
> diperiksa sudah sebagian besar diadili dan dipidana. Dia pun berpendapat,
> prasangka yang dimunculkan Jokowi kepada SBY akan menimbulkan pertanyaan
> besar atas komitmen Presiden Jokowi dalam upaya penuntasan kasus Munir.
>
> Dia malah menuding Jokowi sengaja mengangkat isu dokumen TPF yang hilang
> untuk mengalihkan perhatian publik. Rachland mempertanyakan, apakah Jokowi
> mendapat desakan yang keras dari publik agar inisiatif SBY menegakkan
> keadilan bagi Munir diteruskan. “Bila itu benar, sungguh tercela perbuatan
> Presiden karena ia mempermainkan hukum dan rasa keadilan,” kata dia.
>
> *DANANG FIRMANTO*
>
>
>
> 
>

Kirim email ke