Demokrat keberatan SBY tidak boleh menghilangkan hasil TPF kasus Munir........ TPF = Team Pencari Fakta , lha kok ada yang mau hilangkan FAKTA.....
2016-10-23 3:13 GMT+02:00 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > Tapi, kalau aparat HUKUM hendak menindak lanjuti kasus Munir dan merasa > PERLU memeriksa SBY, bagaimana PDemokrat bisa keberatan apalagi melarang? > > Apalagi SBY adalah Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar > dalam mendukung aparat hukum dalam mengejar, mengungkap, dan membawa para > tersangka ke pengadilan. Dan ternyata hasil TPF Kasus Munir ini bisa > “HILANG” dari Sekneg dan ini juga perlu diusut tuntas, kenapa bisa > HILANG??? Dimana sebab dan masalahnya dan tentu harus ada orang yang harus > bertanggungjawab, jangan dibiarkan lewat begitu saja! Begitu juga dengan > naskah ASLI SUPERSEMAR, ... kenapa sampai sekarang tidak diusut tuntas, > dikemanakan nasakah ASLI SUPERSEMAR itu, sengaja dihilangkan Soeharto! Lalu > kasus ini juga TETAP dibiarkan setelah lewat 1/2 abad menghilang dari > SEKNEG! > > > > Salam, > > ChanCT > > > > > > https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/22/ > 063814336/demokrat-keberatan-sby-diperiksa-jaksa-soal-kematian-munir > > > Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir > > Sabtu, 22 Oktober 2016 | 19:00 WIB > > [image: clip_image001] > > Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana > Murni bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan > istrinya, Ani Yudhoyono sebelum dimulainya konsolidasi DPD Partai Demokrat > Provinsi DKI Jakarta di IS Plaza, Jakarta, 5 Oktober 2016. Konsolidasi ini > digelar tertutup untuk media. TEMPO/Subekti > > > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Juru bicara Dewan Pengurus > Pusat Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai, Presiden Jokowi tak perlu > memerintahkan Jaksa Agung untuk memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono guna > mencari informasi perihal isi laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus > pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. > > Kabar pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-6 itu muncul setelah dokumen > hasil kerja TPF dinyatakan hilang. > > “Ia (Presiden Jokowi) sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri > kepada Presiden RI ke-6 (SBY) dengan berbagi niat baik dan kepedulian > terhadap penuntasan kasus Munir,” kata Rachland dalam keterangan > tertulisnya hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2016. > > Menurut Rachland, Presiden Jokowi telah mengirim pesan keliru yang > merugikan nama baik orang lain jika menugaskan Jaksa Agung. Sebab, Jaksa > Agung adalah pemegang otoritas hukum pidana. Dia menegaskan, SBY adalah > Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung aparat > hukum dalam mengejar, mengungkap, dan membawa para tersangka ke pengadilan. > > *Baca*: Diminta Periksa SBY Soal Data Munir, Ini Kata Jaksa Agung > > Pada 7 September 2004, Munir tewas lantaran diracun arsenik dalam > perjalanan dari Jakarta ke Belanda. Hasil penyidikan menjadikan > Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta > bekas Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat Muchdi Purwoprandjono, sebagai > pelaku. Namun kini mereka bebas dari hukuman. > > Sekarang muncul lagi desakan dari publik agar kasus Munir dituntaskan > karena diduga kuat tokoh di balik pembunuhan Munir masih bebas. Komisi > Informasi Publik (KIP) memutuskan pemerintah harus membuka data TPF Munir > Said Thalib ke publik. Namun, pemerintah hingga saat ini belum membuka data > tersebut karena mengklaim data itu tidak mereka pegang dan tak mengetahui > di mana keberadaannya. Itu sebabnya pemerintah berupaya mencari informasi > terutama di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono soal keberadaan dokumen > TPF tadi. > > Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Kejaksaan Agung bisa > dan boleh memeriksa orang-orang yang menjadi pejabat di masa pemerintahan > Presiden Yudhoyono. Menurut dia, itu kewenangan Kejaksaan Agung. > > "Presiden sudah memberikan arahan yang jelas kepada Kejaksaan Agung dan > jelas pesannya adalah untuk menyelesaikan hal itu secara hukum," ujar Teten > saat memberikan keterangan di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat, 21 Oktober > 2016. > > *Simak*: Dokumen TPF Munir Hilang, Setara Minta SBY Tanggung Jawab > > Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, yang pernah menjabat Menteri Sekretaris > Negara di awal pemerintahan Presiden Yudhoyono, membantah informasi bahwa > dokumen hasil investigasi TPF hilang di Sekretariat Negara. Menurut Yusril, > dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekretariat Negara. > > "Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekneg, melainkan diserahkan > langsung oleh TPF kepada presiden. TPF tidak pernah menyerahkan dokumen > tersebut melalui Sekneg sehingga tidak teregister dalam surat-surat masuk > Sekneg," kata Yusril dalam pesan singkat pada Rabu, 12 Oktober 2016. > > Rachland menegaskan, nama-nama yang direkomendasikan oleh TPF untuk > diperiksa sudah sebagian besar diadili dan dipidana. Dia pun berpendapat, > prasangka yang dimunculkan Jokowi kepada SBY akan menimbulkan pertanyaan > besar atas komitmen Presiden Jokowi dalam upaya penuntasan kasus Munir. > > Dia malah menuding Jokowi sengaja mengangkat isu dokumen TPF yang hilang > untuk mengalihkan perhatian publik. Rachland mempertanyakan, apakah Jokowi > mendapat desakan yang keras dari publik agar inisiatif SBY menegakkan > keadilan bagi Munir diteruskan. “Bila itu benar, sungguh tercela perbuatan > Presiden karena ia mempermainkan hukum dan rasa keadilan,” kata dia. > > *DANANG FIRMANTO* > > > > >
