Bagi Jokowi yang ada di tangannya bukanlah bola, 
melainkan buah simalakama. 

Kalau cuma bola, Jokowi tinggal lempar ke pihak lain 
lalu tidur nyenyak. Ini tidak. Sekalipun sekarang bola 
sudah dioper ke kapolri, toh presiden juga yang bakal 
menanggung segala akibatnya. Mengorbankan Ahok, 
dalam arti menjebloskannya ke penjara, samasekali bukan 
langkah yang bijak.

Jadi, inilah saatnya bagi Joko Widodo untuk memperlihatkan 
sikap kenegarawanan. Bukan sekedar leader apalagi dealer.
Mestinya nggak sulit untuk seorang "titisan Soekarno".

--- iljastom@... wrote:
Untuk meredam demo 4 Nov, sehari sebelumnya Jokowi sowan ke Prabowo, Wiranto 
bertemu SBY, para ulema dan MUI diundang ke istana.
Dalam setiap kasak-kusuk itu Jokowi menjanjikan sesuatu kpd lawan2 Ahok, bahwa 
kasus Ahok akan diserahkan kepada penegak hukum. Janji ini diulanginya dalam 
pidato singkatnya seusai demo. The president said that the legal process 
involving Purnama would be executed "swiftly, firmly and transparently".
Menyusul janji Jokowi Kepala polisi Tito menjanjikan perkara Ahok  akan selesai 
dalam tempo 2 minggu.
Dengan janji itu demo 4 Nov tak sampai lepas kontrol dan lawan2 Ahok bisa 
diredam untuk sementara.
Bagaimana penyelesaian yg akan ditempuh Jokowi melalui penegak hukum, dalam hal 
ini Kepolisian?
Ada 2 kemungkinan:
1. Jokowi mempertaruhkan kedudukannya.
Penegak Hukum ( = Kepolisian ) menyatakan " tidak menemukan bukti2 bahwa Ahok 
telah melanggar undang2 penistaan agama". Dengan demikian Ahok selamat.
Resikonya huru-hara akan berlanjut, kedudukan Jokowi diujung tanduk, karena 
sebenarnya ujung tombak pendemo adalah Jokowi (melalui kasus Ahok). Banyak yg 
berkepentingan Ahok dan Jokowi jatuh, antara lain SBY yg ingin melihat anaknya 
maju ke DKI 1 kemudian RI 1 di tahun 2019.
2. Jokowi menyelamatkan diri dengan mengorbankan Ahok.Jokowi telah menjanjikan 
sesuatu kepada lawan2 Ahok. Untuk sementara mereka bisa diredam. Tetapi hanya 
sementara, mereka menunggu janji Jokowi. Untuk menjamin situasi mereda dan ia 
selamat Jokowi harus memberi sesuatu, yaitu mengorbankan Ahok.
Kedua scenario diatas dimungkinkan oleh undang2. Sebab undang2 anti penistaan 
agama penuh dengan pasal2 karet, terserah penafsiran.
Kalau seseorang tertangkap tangan mencuri, uang curian itu adalah tanda bukti, 
tidak bisa ditafsirkan lain. Jelas.
Tapi tidak demikian dengan undang2 penistaan agama.
Demo 150 000 orang yang merasa perasaannya tersinggung bisa menjustifikasi atau 
bukti bahwa Ahok memang  telah melakukan penistaan. Tetapi bahwa 150 000 orang 
itu hanya sebagian sangat kecil dari 90% penganut agama Islam di Indoneia juga 
bisa dijadikan alat bukti bhw mayoritas pemeluk agama Islam Indonesia tidak 
merasa tersinggung.
Terserah penafsiran mana yang akan dipakai.
Karena itu bola ada ditangan Jokowi (melalui Kepolisian yang dikomandani Tito 
yang sedang mengadakan penyelidikan).
Dalam pollitik tidak ada kawan abadi, yang abadi adalah kepentingan. Merujuk 
ungkapan ini kiranya Jokowi akan mengorbankan Ahok. Kita lihat saja 2 minggu 
ini. Mudah2an saja Jokowi tidak demikian.
//Tom

Kirim email ke