Bagi Jokowi yang ada di tangannya bukanlah bola, melainkan buah simalakama.
Kalau cuma bola, Jokowi tinggal lempar ke pihak lain lalu tidur nyenyak. Ini tidak. Sekalipun sekarang bola sudah dioper ke kapolri, toh presiden juga yang bakal menanggung segala akibatnya. Mengorbankan Ahok, dalam arti menjebloskannya ke penjara, samasekali bukan langkah yang bijak. Jadi, inilah saatnya bagi Joko Widodo untuk memperlihatkan sikap kenegarawanan. Bukan sekedar leader apalagi dealer. Mestinya nggak sulit untuk seorang "titisan Soekarno". --- iljastom@... wrote: Untuk meredam demo 4 Nov, sehari sebelumnya Jokowi sowan ke Prabowo, Wiranto bertemu SBY, para ulema dan MUI diundang ke istana. Dalam setiap kasak-kusuk itu Jokowi menjanjikan sesuatu kpd lawan2 Ahok, bahwa kasus Ahok akan diserahkan kepada penegak hukum. Janji ini diulanginya dalam pidato singkatnya seusai demo. The president said that the legal process involving Purnama would be executed "swiftly, firmly and transparently". Menyusul janji Jokowi Kepala polisi Tito menjanjikan perkara Ahok akan selesai dalam tempo 2 minggu. Dengan janji itu demo 4 Nov tak sampai lepas kontrol dan lawan2 Ahok bisa diredam untuk sementara. Bagaimana penyelesaian yg akan ditempuh Jokowi melalui penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian? Ada 2 kemungkinan: 1. Jokowi mempertaruhkan kedudukannya. Penegak Hukum ( = Kepolisian ) menyatakan " tidak menemukan bukti2 bahwa Ahok telah melanggar undang2 penistaan agama". Dengan demikian Ahok selamat. Resikonya huru-hara akan berlanjut, kedudukan Jokowi diujung tanduk, karena sebenarnya ujung tombak pendemo adalah Jokowi (melalui kasus Ahok). Banyak yg berkepentingan Ahok dan Jokowi jatuh, antara lain SBY yg ingin melihat anaknya maju ke DKI 1 kemudian RI 1 di tahun 2019. 2. Jokowi menyelamatkan diri dengan mengorbankan Ahok.Jokowi telah menjanjikan sesuatu kepada lawan2 Ahok. Untuk sementara mereka bisa diredam. Tetapi hanya sementara, mereka menunggu janji Jokowi. Untuk menjamin situasi mereda dan ia selamat Jokowi harus memberi sesuatu, yaitu mengorbankan Ahok. Kedua scenario diatas dimungkinkan oleh undang2. Sebab undang2 anti penistaan agama penuh dengan pasal2 karet, terserah penafsiran. Kalau seseorang tertangkap tangan mencuri, uang curian itu adalah tanda bukti, tidak bisa ditafsirkan lain. Jelas. Tapi tidak demikian dengan undang2 penistaan agama. Demo 150 000 orang yang merasa perasaannya tersinggung bisa menjustifikasi atau bukti bahwa Ahok memang telah melakukan penistaan. Tetapi bahwa 150 000 orang itu hanya sebagian sangat kecil dari 90% penganut agama Islam di Indoneia juga bisa dijadikan alat bukti bhw mayoritas pemeluk agama Islam Indonesia tidak merasa tersinggung. Terserah penafsiran mana yang akan dipakai. Karena itu bola ada ditangan Jokowi (melalui Kepolisian yang dikomandani Tito yang sedang mengadakan penyelidikan). Dalam pollitik tidak ada kawan abadi, yang abadi adalah kepentingan. Merujuk ungkapan ini kiranya Jokowi akan mengorbankan Ahok. Kita lihat saja 2 minggu ini. Mudah2an saja Jokowi tidak demikian. //Tom