Di Belanda, waktu saya masih kerja, perusahaan tidak pernah dimintai sertifikat halal oleh importeur dari negeri2 Arab. Kalau importeur dari Israel menuntut bahan2 yang dipakai harus bersertifikat kosher, harus diproduksi secara kosher di bawah pengawasan seorang pegawai dari rabbinaat. Pegawai rabbinaat masuk pabrik, kontrol apa semua bahan2 memiliki sertifikat kosher, kontrol apa sebelumnya reaktor tidak dipakai dengan bahan mengandung babi, dan apa reaktor setelah dicuci Jumat malam, dibuka sehingga tidak ada bau yang mengganggu, kemudian semua bagian reaktor dicheck dengan kertas putih digosokkan kedalam reaktor. Begitu kelihatan kertas putih bewarna, reaktor harus dibersihkan lagi. Selama produksi dijaga, dan pegawai rabbinat tempelkan etiket special tanda dari rabbinaat pada tutup doos. Kalau ada zegel rusak, karena doos pernah dibuka, barang ditolak. Tetapi ya, mereka berani bayar lebih mahal dari harga normal. Di Indonesia agak aneh pnerapan sertifikat halal. Masa producent diharuskan punya sertifikat halal, kalau di produknya tidak disebut produk halal. Kalau memang mereka butuh, ya mereka akan minta.
2016-11-20 1:39 GMT+01:00 [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > > > Hambat Investasi Asing, Kadin Minta Sertifikasi Halal Direvisi > <http://katadata.co.id/berita/2016/11/08/hambat-investasi-asing-kadin-minta-sertifikasi-halal-direvisi> > > "Pengusaha dari dalam dan luar negeri banyak mempertanyakan sertifikasi > halal ini. Bagaimana sertifikasi ini menyulitkan mereka dan membuat tidak > kompetitif." > > [image: Pabrik minuman] > > ARIEF KAMALUDIN|KATADATA > > > Kewajiban mendapatkan sertifikasi halal dalam penjualan produk hasil > industri dinilai menyulitkan pengusaha dan dapat menghambat masuknya > investasi ke Indonesia. Alasannya, prosesnya panjang dan rumit untuk > memperoleh sertifikat tersebut. > > Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang > Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, sertifikasi > halal ini hampir menyasar semua industri di Indonesia, seperti produk > makanan dan minuman, kosmetik dan sebagainya. Alhasil, banyak pengusaha, > khususnya pengusaha asing, mempertanyakan implementasi Undang-Undang (UU) > sertifikasi halal tersebut karena dianggap dapat menyulitkan bisnisnya. > > "Pengusaha dari dalam dan luar negeri banyak mempertanyakan implementasi > sertifikasi halal ini. Bagaimana sertifikasi ini menyulitkan mereka dan > membuat tidak kompetitif," ujar Shinta dalam forum dialog para pemuka > bisnis Indonesia dan Eropa EU-Indonesia Business Dialogue (EIBD) > di Jakarta, Selasa (8/11). > > (Baca: Tumbuh Melambat, BKPM Klaim Minat Investasi Masih Tinggi > <http://katadata.co.id/berita/2016/10/28/tumbuh-melambat-bkpm-pastikan-minat-investasi-masih-tinggi> > ) > > Menurut dia, Kadin yang merupakan gabungan dari para pengusaha telah > memberikan masukan ke pemerintah terkait sertifikasi halal ini yang dapat > menyulitkan industri dari hulu ke hilir. Salah satu sarannya, apabila > sertifikasi halal ini tetap mau dipertahankan maka perlu mengubahnya dari > kewajiban menjadi bersifat sukarela. > > Pertimbangannya, jika sertifikasi halal itu merupakan kewajiban maka bukan > hanya pengusaha besar namun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) > pun akan semakin kesulitan menjalankan aturan tersebut. > > Secara umum, Shinta menjelaskan, pemerintah memang tengah menggenjot > investasi agar semakin banyak masuk ke Indonesia. Untuk bisa mencapai hal > tersebut, pemerintah perlu memberikan kemudahan-kemudahan dalam > berinvestasi. > (Baca: Kalla Tunjuk Empat Faktor Penghambat Investasi di Indonesia > <http://katadata.co.id/berita/2016/10/27/kalla-tunjuk-empat-faktor-penghambat-investasi-di-indonesia> > ) > > Ia mengakui, pemerintah memang telah merilis 13 paket kebijakan ekonomi > untuk memudahkan investasi dan menjalankan usaha. Namun, masih ada > aturan-aturan, seperti sertifikasi halal ini, yang justru akan menghambat > investasi. > > Shinta mengklaim, bukan hanya investor dalam negeri saja yang merasa > terbebani, tetapi juga investor luar negeri. Adanya sertifikasi halal ini > menjadi ironi di tengah keinginan pemerintah menarik investasi > sebanyak-banyaknya. Untuk itu, dia meminta, pemerintah mengevaluasi ulang > aturan tersebut. > > Dalam kesempatan yang sama, Komisioner untuk Pertanian dan Pembangunan > Daerah Uni Eropa Phil Hogan mengatakan, Indonesia telah menerapkan berbagai > perubahan kebijakan untuk menarik banyak investasi asing. Namun, kemudahan > investasi itu sebenarnya masih bisa ditingkatkan kalau sertifikasi halal > diperlonggar. > > Kepastian terhadap implementasi aturan ini juga menjadi pertimbangan > investor untuk masuk ke Indonesia. "Kami ingin ada kepastian terkait > sertifikasi halal ini," ujarnya. (Baca: Pemerintah Tawarkan 8 Proyek > Infrastruktur Besar ke Asing > <http://katadata.co.id/berita/2016/11/04/pemerintah-tawarkan-8-proyek-infrastruktur-besar-ke-asing> > ) > > Sekadar informasi, EU-Indonesia Business Dialogue merupakan dialog > antara para pemuka bisnis Indonesia dan Eropa. Tujuannya adalah > memformulasikan solusi dan rekomendasi terhadap isu-isu yang berkaitan > dengan perdagangan dan investasi Uni Eropa-Indonesia, terutama dalam > kerangka Comprehensive Economic Partnership Agreement(CEPA). > > > > > > > >
