res: Di NKRI ada surat tiga menteri yang mengandung larangan membangun gereja, 
jadi mungkin saja di USA ada juga surat kepetusan demikian maka oleh karena itu 
dilarang membangun mesjid di kota Bernard.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/11/25/oh6z6m313-larang-bangun-masjid-pemerintah-kota-bernard-digugat

Jumat, 25 November 2016, 16:47 WIB
Larang Bangun Masjid, Pemerintah Kota Bernard Digugat
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko


REPUBLIKA.CO.ID,NEW JERSEY -- Departemen Kehakiman AS menggugat pemerintah kota 
Bernards, New Jersey karena menolak menyetujui pembangunan sebuah masjid. 
Departemen Kehakiman menggugat Badan Perencanaan kota Bernards melakukan 
diskriminasi terhadap komunitas Muslim Islamic Society Basking Radge (ISBR) dan 
melanggar the federal Religious Land Use and Institutionalized Persons Act.

Dilansir dari Dailycaller.com, Kamis (24/11) pelanggaran dan diskriminasi 
tersebut menyebbakan pengajuan pembangunan masjid setelah proses panjang 
ditolak. Diskriminasi ini diantaranya menerapkan standar review yang berbeda 
kepada agama dan komunitas agama lain sehingga menjadi beban bagi ISBR.

"Pemerintah kota harus memperlakukan komunitas agama yang satu dengan yang sama 
dalam mengajukan proposal penggunaan lahan untuk ibadah," kata Jaksa AS Paul 
Fishman. Tetapi di kota ini, pejabat setempat terus melakukan penolakan dengan 
selalu merubah persyaratan lokal dan mempersulit komunitas agama ini 
mendapatkan akses yang sama seperti agama lain.

Perubahan aturan itu diantaranya memberikan persyaratan standar keselamatan 
kebajaran yang berbeda untuk masjid dibandingkan bangunan ibadah lainnya, 
mengubah luas lahan parkir standar dari 50 harus memiliki kapasitas 107 
kendaraan, dan mengubah aturan parlemen dalam rapat dengar pendapat sehingga 
hanya mendapatkan waktu yang sedikit untuk mendapat dukungan parlemen.

Mereka juga menolak membangun masjid dengan alasaman manajemen air hujan 
meskipun sebelumnya, mereka setuju mengenai hal tersebut. Sementara itu piha 
pemerintah kota mengatakan penolakan badan perencanaan sesuai karena penguggat 
merasa ada masalah penggunaan lahan dan mengenau keselamatan.

Saat ini Badan Perencanaan masih melakukan peninjauan kembali atas gugatan 
pembatalan pembangunan masjid tersebut. 

Kirim email ke