http://www.antaranews.com/berita/619962/penumpang-gelap-radikalisme
*Penumpang gelap radikalisme*
Kamis, 23 Maret 2017 18:16 WIB | 1.533 Views
Oleh M Sunyoto
Penumpang gelap radikalisme
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Presiden Joko Widodo menjadi
inspektur upacara saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen
Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2016). Upacara
peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2016 diselenggarakan dengan
tema Kerja Nyata Untuk Kemajuan Bangsa sebagai Wujud Pengamalan
Pancasila. (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Radikalisme sebagai ideologi politik yang
mengusung nilai-nilai intoleran, sektarian dapat mengambil bentuk
gerakan yang berbasis keagamaan maupun antikeagamaan.
Apapun bentuk gerakan itu, ruang untuk mewujudkan cita-cita yang
diperjuangkannya sama sekali tak ditoleransi oleh Pancasila.
Yang menarik, Pancasila sebagai ideologi dasar negara, dalam batas-batas
tertentu, sering dimanfaatkan oleh para pengusung radikalisme karena
watak dasar Pancasila yang merangkum semua kekuatan politik untuk eksis
di bawah naungannya.
Baik partai politik yang berideologi komunisme maupun gerakan yang
mencitakan teokrasi dalam kerangka percobaan membelokkan Indonesia
menjadi negara minus Pancasila pernah sempat berkiprah di Tanah Air.
Percobaan itu tak cuma dilakukan sekali namun toh selalu gagal. Kenapa?
Itu antara lain karena pada dasarnya Pancasila tidak kompatibel dengan
segala bentuk radikalisme. Pancasila tak memberi ruang bagi kekuatan
politik monolitik yang menafikkan kekuatan-kekuatan pesaing di sekitarnya.
Sesungguhnya apa yang terefleksikan pada nilai-nilai yang dikandung
Pancasila adalah manifestasi dari cita-cita kemanusiaan universal
inklusif yang mengendap di jiwa rakyat dan yang diekspresikan oleh para
tokoh bangsa yang merintis kelahiran Indonesia sejak awal.
Dengan demikian, sangatlah logis bahwa setiap gerakan yang menjadi
antitesis terhadap Pancasila akan menemui perlawanan masif dari berbagai
kekuatan sosial politik yang merupakan kekuatan mayoritas yang
melahirkan Pancasila.
Keyakinan bahwa Pancasila merupakan dasar atau landasan ideologi
bernegara sempat merosot di titik nadir ketika otoritarianisme yang
ditopang militerisme menguasai panggung politik selama lebih tiga dasawarsa.
Setelah rezim otoriter itu tumbang, kepercayaan publik terhadap
Pancasila kembali menguat karena keberagaman yang menjadi karakteristik
sosial budaya Indonesia akan tetap terjaga dalam bingkai Pancasila.
Belakangan ini ada kecemasan tentang kemungkinan bangkitnya kekuatan
yang hendak meniadakan nilai-nilai inklusif, toleran dan humanisme
universal yang tentu saja berimplikasi pada apa yang disebut sebagai
tenun atau rajutan kebangsaan.
Namun, sesungguhnya kecemasan itu tak perlu berlebihan sebab fakta
sosial politik selalu memperlihatkan bahwa pada tataran praksis politik
formal nasional, tak satupun parpol berbasis ideologi yang mendukung
intoteransi dan radikalisme pernah menjadi menguasai pentas politik
mayoritas.
Kekhawatiran berlebihan bahwa radikalisme menjadi ancaman serius
Pancasila tampaknya bisa dipahami dalam pengertian bahwa ancaman itu
akan menghabiskan energi terutama bagi pemerintah untuk menyelesaikan
banyak persoalan riil yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Memang terasa ada lingkaran setan dalam persoalan bangkitnya radikalisme
akhir-akhir ini. Kekuatan perlawanan terhadap kelompok mapan sering
mencoba melakukannya dengan segala cara, termasuk membawa bendera
entitas keagamaan dan secara sewenang-wenang memilih strategi yang ekslusif.
Kebangkitan radikalisme itu jelas berkaitan dengan persoalan keadilan
baik politik maupun ekonomi. Semakin banyak kelompok yang merasa
termarginalkan tak menjadi bagian dari kelompok yang menikmati sumber
daya alam yang seharusnya menjadi berkah bagi semua warga secara adil,
kekuatan perlawanan itu senantiasa tumbuh.
Dalam kekisruhan ideologis itu, tak ketinggalan hadir para penumpang
gelap yang sesungguhnya bukan bagian dari kelompok yang menjadi korban
ketakadilan sistem. Kolaborasi di ruang gelap atau bawah tanah antara
kelompok termarginalkan dan kekuatan politik yang tersingkir dari kontes
pemilu inilah yang menjadikan radikalisme seolah-olah menjadi ancaman
menakutkan.
Bisa diprediksi bahwa ketika kekuatan politik formal yang tersingkir itu
mendapat ruang untuk berdialog dan diberi panggung untuk mengekspresikan
aspirasinya, setidaknya diuangkapkan secara personal kepada penguasa
politik, ancaman intoleransi dengan segera menjadi kian mengecil alias
gembos.
Radikalisme kadang digunakan sebagai strategi sekadar untuk mendapat
bagian dari keuntungan yang bisa dinikmati dalam arti politis maupun
ekonomis.
Rata-rata manusia tergerak untuk melakukan perlawanan karena
kepentingan-kepentingan politik ekonomisnya mulai terancam dan yang
paling banyak adalah perlawanan yang dilakukan karena mereka teraniaya
oleh penguasa yang menerapkan sistem yang dinilai tidak adil.
Perlawanan politik bagi kaum radikal tak perlu menunggu setiap lima
tahun sekali ketika pemilihan pemimpin diselenggarakan, dengan menghukum
penguasa korup dengan tidak lagi memilihnya. Bagi kaum radikal, sistem
demokrasi itu adalah bagian dari ketidakadilan yang melanggengkan
musul-musuh radikalisme menguasai kekuasaan politik.
Seberapa banyakkah sosok-sosok individual yang secara idelogis memang
meyakini nilai-nilai radikalisme sehingga membahayakan eksistensi
Pancasila? Jawabnya bisa diduga, jumlahnya tentu sangat sedikit. Namun,
jika jumlah yang sedikit itu berada di kalangan anak-anak muda, solusi
untuk mengatasi juga jelas.
Penanaman nilai-nilai inklusif, toleran dan penyadaran lewat pendidikan
sejak dini adalah bagian dari pemecahan masalah yang bisa dilakukan.
Dari beberapa fakta lapangan, terbukti bahwa kaum atau pribadi yang
melakukan aksi radikal yang tertangkap dan dipenjara akan meninggalkan
pilihan strategi politiknya itu setelah mereka diberi ruang untuk hidup
yang tak termarginalkan secara politis ekonomis.
Dalam batas-batas yang wajar, kecemasan terhadap radikalime memang
dibutuhkan sebab cukup satu orang radikal untuk memorak-porandakan
sebuah kedamaian yang sedang dinikmati massa yang toleran dan inklusif.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017