http://nasional.kompas.com/read/2017/03/30/11224121/5.anggota.dpr.ini.disebut.
<http://nasional.kompas.com/read/2017/03/30/11224121/5.anggota.dpr.ini.disebut.ancam.miryam.s.haryani.terkait.korupsi.e-ktp>
ancam.miryam.s.haryani.terkait.korupsi.e-ktp
<http://nasional.kompas.com/read/2017/03/30/11224121/5.anggota.dpr.ini.disebut.ancam.miryam.s.haryani.terkait.korupsi.e-ktp>
5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S
Haryani terkait Korupsi E-KTP
Kamis, 30 Maret 2017 | 11:22 WIB
*
*
*
*
<http://nasional.kompas.com/read/2017/03/30/11224121/5.anggota.dpr.ini.disebut.ancam.miryam.s.haryani.terkait.korupsi.e-ktp#komentar>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2017/03/30/11224121/5.anggota.dpr.ini.disebut.ancam.miryam.s.haryani.terkait.korupsi.e-ktp#>
308
Shares
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S
Haryani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan
Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
<http://indeks.kompas.com/tag/komisi.pemberantasan.korupsi> Novel
Baswedan mengatakan, mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani
<http://indeks.kompas.com/tag/miryam.s.haryani> mengaku diancam sejumlah
anggota DPR periode 2009-2014.
Adanya ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali
diperiksa KPK <http://indeks.kompas.com/tag/kpk> pada 1 Desember 2016.
Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut
melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP
<http://indeks.kompas.com/tag/e-ktp>. Mereka menginginkan Miryam tak
menyebutkan adanya pembagian uang.
(Baca: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/03/30/11092791/penyidik.miryam.takut.serahkan.uang.e-ktp.ke.kpk.karena.diancam>)
"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu
Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi
(Miryam) mengancam, Yang Mulia," ujar Novel dalam sidang di Pengadilan
Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," kata Novel.
Kemudian, kata Novel, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu
anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin
<http://indeks.kompas.com/tag/aziz.syamsuddin>, politisi Partai Gerindra
<http://indeks.kompas.com/tag/gerindra> Desmond Junaidi Mahesa, anggota
DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P
<http://indeks.kompas.com/tag/pdi-p>) Masinton Pasaribu, dan politisi
Partai Hanura <http://indeks.kompas.com/tag/hanura> Sarifuddin Sudding.
Ada seorang lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat
namanya, hanya ingat partainya.
(Baca: Miryam Pernah Ditawarkan Perlindungan oleh KPK, tetapi Menolak
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/03/30/10490131/miryam.pernah.ditawarkan.perlindungan.oleh.kpk.tetapi.menolak>)
Kemudian, melalui mesin pencari Google
<http://indeks.kompas.com/tag/google>, penyidik menelusuri nama politisi
tersebut. Miryam menunjuk satu foto di internet dan memastikan orang itu
juga ikut mengancamnya.
Namun, Novel tidak menyebut nama politisi maupun partainya. "Kami
lakukan penggalian sehingga kami tahu jumlahnya berapa orang (yang
menerima uang)," kata Novel.
Dalam sidang sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui
adanya pembagian yang kepada anggota DPR RI.
Karena merasa tertekan, Miryam akhirnya terpaksa mengakui adanya
pemberian uang.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan tiga penyidik KPK
<http://indeks.kompas.com/tag/kpk> yang disebut Miryam mengancam.
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Tiga penyidik KPK dihadirkan dalam sidang
e-KTP untuk dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S
Haryani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil
korupsi e-KTP <http://indeks.kompas.com/tag/e-ktp> tahun 2011-2012.
Korupsi terjadi sejak proyek itu dalam perencanaan serta melibatkan
anggota legislatif, eksekutif, Badan Usaha Milik Negara
<http://indeks.kompas.com/tag/badan.usaha.milik.negara>, dan swasta.
Dalam dakwaan, Andi Narogong
<http://indeks.kompas.com/tag/andi.narogong> selaku pelaksana yang
ditunjuk langsung mengerjakan proyek e-KTP
<http://indeks.kompas.com/tag/e-ktp> diketahui beberapa kali melakukan
pertemuan dengan Ketua Fraksi Partai Golkar
<http://indeks.kompas.com/tag/golkar> saat itu Setya Novanto
<http://indeks.kompas.com/tag/setya.novanto>, Ketua Umum Partai Demokrat
<http://indeks.kompas.com/tag/partai.demokrat> Anas Urbaningrum
<http://indeks.kompas.com/tag/anas.urbaningrum>, dan Bendahara Umum
Partai Demokrat <http://indeks.kompas.com/tag/partai.demokrat> Muhammad
Nazaruddin.
Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP
<http://indeks.kompas.com/tag/e-ktp> sesuai grand design 2010, yaitu RP
5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan
untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP
<http://indeks.kompas.com/tag/e-ktp>.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke
sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
Kompas TV Tujuh orang saksi rencananya akan memberikan kesaksian di
persidangan KTP Elektronik, hari ini (30/3).
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
* Dugaan Korupsi Proyek E-KTP
<http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/3058/1/dugaan.korupsi.proyek.e-ktp>
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Krisiandi
TAG:
* Bambang Soesatyo <http://indeks.kompas.com/tag/Bambang.Soesatyo>
* desmond j mahesa <http://indeks.kompas.com/tag/desmond.j.mahesa>
* korupsi e-KTP <http://indeks.kompas.com/tag/korupsi.e-KTP>
* sarifuddin sudding <http://indeks.kompas.com/tag/sarifuddin.sudding>
* kasus e-KTP <http://indeks.kompas.com/tag/kasus.e-KTP>
* e-ktp <http://indeks.kompas.com/tag/e-ktp>
* Miryam S Haryani <http://indeks.kompas.com/tag/Miryam.S.Haryani>
* Sidang E-KTP <http://indeks.kompas.com/tag/Sidang.E-KTP>