Ingin Bertemu Komnas HAM di Eropa? Ini Jawaban Telak Ketua Komnas HAM Untuk 
Rizieq 
 Lamsan Sitohang  Jumat, 12 Mei 2017  Megapolitan 
http://www.islamnesia.com/2017/05/ingin-bertemu-komnas-ham-di-eropa-ini.html

ISLAMNESIA.COM : Pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 
hingga saat ini rupanya belum berani pulang ke tanah air.

Wajar kalau Rizieq tidak berani pulang ke tanah air. Pasalnya ada banyak kasus 
yang harus diselesaikannya di tanah air. Mungkin dia belum sanggup berhadapan 
dengan kasus hukum sebanyak itu.

Hingga saat ini, setidaknya ada delapan kasus yang menyeret nama Habib Rizieq 
Shihab. Bisa dibilang jika pulang ke tanah air, Rizieq mungkin akan kerepotan 
menghadapi berbagai kasus yang membelitnya. Beberapa kasus yang menyeret nama 
Rizieq Shihab antara lain adalah Kasus dugaan penodaan Pancasila yang 
dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 (ditetapkan 
sebagai tersangka pada 30 Januari 2017) dan sedang ditangani Polda Jawa Barat.

Kemudian ada kasus dugaan Penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena 
telah memplesetkan salam Sunda “sampurasun” yang dilaporkan oleh Aliansi 
Masyarakat Sunda Menggugat – Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 
November 2015 (terlapor). Ketiga, Kasus dugaan menghina agama Kristen dalam 
ceramah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilaporkan Persatuan 
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) 
ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016 (terlapor).

Lalu keempat, Kasus dugaan penodaan agama yang dilaporkan Forum Mahasiswa 
Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) ke Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2016 
(terlapor). Kelima, Tudingan menyebut ada gambar palu arit di lembaran mata 
uang kertas baru yang dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) 
ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017 (terlapor).

Keenam, kasus terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang 
diunggah ke Youtube yang dilaporkan Firmansyah ke Polda Metro Jaya pada 10 
Januari 2017 (terlapor). Ketujuh, Sangkaan penguasaan tanah ilegal di daerah 
Megamendung, Cisarua, Bogor yang dilaporkan oleh warga yang berinisial “E” ke 
Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016 (terlapor).

Terakhir dan yang paling menghebohkan adalah kasus dengan nomor 
LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten 
pornografi yang mengait-ngaitkan dengan nama Rizieq Shihab dan Ketua 
Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. (Sumber: tirto.id)

Mungkin dari semua itu ada dua kasus hukum yang paling ditakutkan Rizieq. 
Pertama adalah kasus dugaan penodaan Pancasila yang kini sedang dalam proses 
menuju P21. Sedangkan yang kedua adalah kasus dugaan penyebaran percakapan 
berkonten pornografi yang mengait-ngaitkan dengan nama Rizieq Shihab dan Ketua 
Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Sebab mungkin Rizieq juga sudah bisa 
membaca bila nanti kembali pulang ke Indonesia, isunya dia akan langsung 
digarap Polda Metro Jaya untuk kasus percakapan mesum bersama Firza Husein.

Karena ketakutannya itu, Rizieq bahkan sampai harus meminta bantuan Komnas HAM. 
Alasan Rizieq meminta bantuan kepada Komnas HAM terkait apa yang disebutnya 
sebagai ‘kriminalisasi, teror dan intimidasi’ yang ia hadapi sehingga dia harus 
diam-diam mengungsi ke Arab Saudi. Tidak jelas dan kurang masuk akal juga 
sebenarnya dari apa yang dimaksud Rizieq tentang ‘kriminalisasi, teror dan 
intimidasi’ yang dihadapinya itu.

Namun lucunya, Rizieq justru menyuruh pihak Komnas HAM yang datang menemuinya. 
Pertemuannya juga direncanakan berlangsung di Arab Saudi atau di sebuah negara 
Eropa.

Hal ini pun dibenarkan oleh Pengacara Rizieq Shihab dan GNPF-MUI, Kapitra 
Ampera. Kapitra juga mengatakan bahwa dia sudah mendengar bahwa Komnas HAM 
sudah berencana meminta keterangan Rizieq. “Tapi tidak di Arab, di satu negara, 
mungkin di Eropa ya. Tidak di Indonesia dan tidak juga di Arab,” kata Kapitra. 
(Sumber: bbc.com)

Namun sayangnya, permintaan aneh Rizieq Shihab itu ditolak mentah-mentah oleh 
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat. Hal ini tentu jadi pukulan telak buat Rizieq 
sebab keinginannya mustahil dipenuhi oleh pihak Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat memang membenarkan tentang adanya rencana 
Komnas HAM untuk meminta keterangan dari Rizieq Shihab. Tapi Imdadun membantah 
bahwa pertemuan itu akan dilakukan di luar negeri. “Itu tidak mungkin … itu 
high cost, dan untuk penanganan kasus tidak boleh menggunakan uang selain uang 
negara. Dari sisi anggaran itu pemborosan uang negara. Jadi kita tunggu saja 
Habib Rizieq datang ke Indonesia, dan kita panggil ke Komnas HAM,” kata 
Imdadun. (Sumber: bbc.com)



Apa yang dikatakan Imdadun sebenarnya sudah cukup logis. Apa urgensinya uang 
negara dihamburkan untuk sekedar menemui Rizieq di eropa? Sangat tidak mungkin 
Komnas HAM menghabiskan dana yang begitu besar ke luar negeri hanya untuk 
meminta keterangan dari seorang Rizieq Shihab yang sebenarnya dapat dilakukan 
di dalam negeri. Jokowi saja terus melakukan penghematan, eh ini kok malah 
Rizieq ingin dijumpai dengan uang negara. Apa kata dunia? Sejatinya, Masih 
banyak rakyat kita yang miskin lebih membutuhkan uang itu.

Jadi akan lebih baik jika Rizieq segera pulang ke Indonesia. Kepergian Rizieq 
yang terkesan sembunyi-sembunyi dengan dalil mengungsi jelas tidak patut 
ditiru. Di mana keberanian Rizieq selama ini saat dia begitu gagah berorasi 
saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok? Rupanya inilah karakter asli 
dari Rizieq Shihab. Jelas Rizieq yang penakut tidak layak dibandingkan dengan 
Ahok yang berani menghadapi segala sesuatu bahkan yang datang dari Rizieq 
sekalipun

Oleh karena itu, Polri harus tegas dan sesegera mungkin menyelesaikan 
kasus-kasus habib Rizieq ini. selain itu, Polri harus bisa mengantisipasi, 
sebab jika Rizieq bisa pergi diam-diam, maka mungkin juga kembalinya juga 
diam-diam. Intinya Polri tidak boleh kalah menghadapi kelihaian Rizieq Shihab 
yang bisa tiba-tiba berada di luar negeri.

Pesan saya, Rizieq tidak boleh takut dalam menghadapi seluruh kasus hukum yang 
menyeret namanya. Rizieq harus banyak belajar dari Ahok yang berjiwa pelayan 
dan senang melayani. Jadi bukannya meminta didatangi Komnas HAM serasa seperti 
para priyayi. Lagi pula Sesuai undang-undang tentang HAM yang berlaku di 
Indonesia, Rizieq selaku pemohonlah yang harus siap datang menemui Komnas HAM 
kapanpun jika diminta Komnas HAM. Jadi bukan terbalik anda yang menyuruh Komnas 
HAM datang menemui anda. Parahnya, di wilayah yang bukan milik Negara Kesatuan 
Republik Indonesia.

Kirim email ke