Ingin Bertemu Komnas HAM di Eropa? Ini Jawaban Telak Ketua Komnas HAM Untuk Rizieq Lamsan Sitohang Jumat, 12 Mei 2017 Megapolitan http://www.islamnesia.com/2017/05/ingin-bertemu-komnas-ham-di-eropa-ini.html
ISLAMNESIA.COM : Pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga saat ini rupanya belum berani pulang ke tanah air. Wajar kalau Rizieq tidak berani pulang ke tanah air. Pasalnya ada banyak kasus yang harus diselesaikannya di tanah air. Mungkin dia belum sanggup berhadapan dengan kasus hukum sebanyak itu. Hingga saat ini, setidaknya ada delapan kasus yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab. Bisa dibilang jika pulang ke tanah air, Rizieq mungkin akan kerepotan menghadapi berbagai kasus yang membelitnya. Beberapa kasus yang menyeret nama Rizieq Shihab antara lain adalah Kasus dugaan penodaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 (ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2017) dan sedang ditangani Polda Jawa Barat. Kemudian ada kasus dugaan Penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda “sampurasun” yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat – Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015 (terlapor). Ketiga, Kasus dugaan menghina agama Kristen dalam ceramah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilaporkan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016 (terlapor). Lalu keempat, Kasus dugaan penodaan agama yang dilaporkan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) ke Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2016 (terlapor). Kelima, Tudingan menyebut ada gambar palu arit di lembaran mata uang kertas baru yang dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017 (terlapor). Keenam, kasus terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube yang dilaporkan Firmansyah ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017 (terlapor). Ketujuh, Sangkaan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Cisarua, Bogor yang dilaporkan oleh warga yang berinisial “E” ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016 (terlapor). Terakhir dan yang paling menghebohkan adalah kasus dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengait-ngaitkan dengan nama Rizieq Shihab dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. (Sumber: tirto.id) Mungkin dari semua itu ada dua kasus hukum yang paling ditakutkan Rizieq. Pertama adalah kasus dugaan penodaan Pancasila yang kini sedang dalam proses menuju P21. Sedangkan yang kedua adalah kasus dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengait-ngaitkan dengan nama Rizieq Shihab dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Sebab mungkin Rizieq juga sudah bisa membaca bila nanti kembali pulang ke Indonesia, isunya dia akan langsung digarap Polda Metro Jaya untuk kasus percakapan mesum bersama Firza Husein. Karena ketakutannya itu, Rizieq bahkan sampai harus meminta bantuan Komnas HAM. Alasan Rizieq meminta bantuan kepada Komnas HAM terkait apa yang disebutnya sebagai ‘kriminalisasi, teror dan intimidasi’ yang ia hadapi sehingga dia harus diam-diam mengungsi ke Arab Saudi. Tidak jelas dan kurang masuk akal juga sebenarnya dari apa yang dimaksud Rizieq tentang ‘kriminalisasi, teror dan intimidasi’ yang dihadapinya itu. Namun lucunya, Rizieq justru menyuruh pihak Komnas HAM yang datang menemuinya. Pertemuannya juga direncanakan berlangsung di Arab Saudi atau di sebuah negara Eropa. Hal ini pun dibenarkan oleh Pengacara Rizieq Shihab dan GNPF-MUI, Kapitra Ampera. Kapitra juga mengatakan bahwa dia sudah mendengar bahwa Komnas HAM sudah berencana meminta keterangan Rizieq. “Tapi tidak di Arab, di satu negara, mungkin di Eropa ya. Tidak di Indonesia dan tidak juga di Arab,” kata Kapitra. (Sumber: bbc.com) Namun sayangnya, permintaan aneh Rizieq Shihab itu ditolak mentah-mentah oleh Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat. Hal ini tentu jadi pukulan telak buat Rizieq sebab keinginannya mustahil dipenuhi oleh pihak Komnas HAM. Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat memang membenarkan tentang adanya rencana Komnas HAM untuk meminta keterangan dari Rizieq Shihab. Tapi Imdadun membantah bahwa pertemuan itu akan dilakukan di luar negeri. “Itu tidak mungkin … itu high cost, dan untuk penanganan kasus tidak boleh menggunakan uang selain uang negara. Dari sisi anggaran itu pemborosan uang negara. Jadi kita tunggu saja Habib Rizieq datang ke Indonesia, dan kita panggil ke Komnas HAM,” kata Imdadun. (Sumber: bbc.com) Apa yang dikatakan Imdadun sebenarnya sudah cukup logis. Apa urgensinya uang negara dihamburkan untuk sekedar menemui Rizieq di eropa? Sangat tidak mungkin Komnas HAM menghabiskan dana yang begitu besar ke luar negeri hanya untuk meminta keterangan dari seorang Rizieq Shihab yang sebenarnya dapat dilakukan di dalam negeri. Jokowi saja terus melakukan penghematan, eh ini kok malah Rizieq ingin dijumpai dengan uang negara. Apa kata dunia? Sejatinya, Masih banyak rakyat kita yang miskin lebih membutuhkan uang itu. Jadi akan lebih baik jika Rizieq segera pulang ke Indonesia. Kepergian Rizieq yang terkesan sembunyi-sembunyi dengan dalil mengungsi jelas tidak patut ditiru. Di mana keberanian Rizieq selama ini saat dia begitu gagah berorasi saat mendemo Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok? Rupanya inilah karakter asli dari Rizieq Shihab. Jelas Rizieq yang penakut tidak layak dibandingkan dengan Ahok yang berani menghadapi segala sesuatu bahkan yang datang dari Rizieq sekalipun Oleh karena itu, Polri harus tegas dan sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus habib Rizieq ini. selain itu, Polri harus bisa mengantisipasi, sebab jika Rizieq bisa pergi diam-diam, maka mungkin juga kembalinya juga diam-diam. Intinya Polri tidak boleh kalah menghadapi kelihaian Rizieq Shihab yang bisa tiba-tiba berada di luar negeri. Pesan saya, Rizieq tidak boleh takut dalam menghadapi seluruh kasus hukum yang menyeret namanya. Rizieq harus banyak belajar dari Ahok yang berjiwa pelayan dan senang melayani. Jadi bukannya meminta didatangi Komnas HAM serasa seperti para priyayi. Lagi pula Sesuai undang-undang tentang HAM yang berlaku di Indonesia, Rizieq selaku pemohonlah yang harus siap datang menemui Komnas HAM kapanpun jika diminta Komnas HAM. Jadi bukan terbalik anda yang menyuruh Komnas HAM datang menemui anda. Parahnya, di wilayah yang bukan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
