Iyaa, ... Jonathan terkadang menyembunyikan posisinya sendiri dimana, atau 
ngambang tidak berani tegas mendukung Ahok! Atau hendak mengkritik Jokowi 
saja?! Juga Ajeg yang menyalahkan Jokowi menetapkan kasus Ahok diselesaikan 
lewat jalur HUKUM, jadi boleh saja dikatakan yang menjarakan Ahok 2 th penjara 
itu, ya Jokowi, ...

Tapi kenyataan proses pengadilan belum final, Ahok tidak terima vonis majelis 
hakim, beserta penasehat hukumnya sudah menetapkan naik banding. Bahkan tadi 
juga dengar, kalaqu JPU juga ajukan banding! Jadi, kasus Ahok penistaan Agama 
ini mentah kembali, ... pertarungan jadi akan lebih seru! Dan bagaimana 
keputusan vonis atas diri Ahok ini lebih sulit bisa diperkirakan, ... Biarlah 
kita tunggu saja nanti bagaimana keputusannya. Diharap saja bisa mencerminkan 
KEADILAN yang lebih baik!

Tapi lagi, bung Jonathan menekankan point keenam, yang implisit memvonis Ahok 
menista Agama, maksudnya apa? Memaksa Ahok untuk menerima??? Jelas Ahok TIDAK 
BISA TERIMA, dan naik banding, kok! Lha, jelas-jelas keputusan majelis Hakim 
ngawur dan tidak berdasar bukti kuat, bagaimana bisa harus diterima dan itu 
dikatakan menegakkan hukum keadilan? Lalu, dimana Ahoker menghayal?

Salam,
ChanCT


From: nesa...@yahoo.com [GELORA45] 
Sent: Monday, May 15, 2017 6:24 PM
To: GELORA45@yahoogroups.com 
Subject: RE: [GELORA45] Re: Rizieq cs Bakal Ketar Ketir,

  

Bung Chan,

Manusia jonathan ini bilang: “Jokowi yang salah memenjarakan ahok 2 tahun”.

Ini opini nya dari awal. Si ajeg gak berani terang2an bilang Jokowi salah 
karena ahok masuk penjara, tetapi dia menyalahkan Jokowi yang telah membawa 
kasus ahok ke ranah hukum.


Saya sudah bertanya tetapi tidak dijawab: gimana kalau ahok menang? Memangnya 
mereka berdua akan bilang Jokowi hebat kuat dan pemberani? Jelas tidak kan?!


Wong saya saja kalau ahok menang dan tidak dipenjara, tidak akan bilang Jokowi 
menang kalau masih terus demo2 anti ahok yang sangat bisa terjadi memprotes 
kemenangan ahok itu.

Persis sekarang ini terjadi demo2 membela ahok diseluruh Indonesia dan dunia.

Masalah ini belum selesai walaupun ahok sudah divonis bersalah dan kena hukuman 
2 tahun.

Masalah peradilan nya juga belum selesai, ahok masih bisa banding.

Ahok kalah dalam perkara inipun, belum tentu mencerminkan ahok kalah dalam arti 
sesungguhnya.

Lihat dukungan orang2 diseluruh dunia. Banyak contoh pemimpin hebat dunia yang 
keluar masuk penjara sebelum menjadi pemimpin yg luar biasa. Contohnya kan 
banyak seperti: bung Karno, bung Hatta, nelson mendela, fidel castro, Josip 
broz tito, crazy horse, anne frank, marie Antoinette, Salvador dali, mahatma 
Gandhi, trotsky, aung san syu kyi dll.


Masalah almaidah ini bukan sekedar masalah ahok saja. Ini masalah nasional 
keutuhan NKRI. Ini yang tidak bisa dilihat oleh manusia jonathan dan ajeg yang 
kutak katik hanya focus sama ahok dan hukum saja.


Berbeda sekali dengan Jokowi yang dapat melihatnya dari awal dimana gelombang 
penolakan ahok itu luar biasa besarnya. Awalnya Jokowi tidak menghiraukan demo 
jilid 1 (dibawah 600000 orang). Tetapi setelah demo 411 yg diperkirakan 700.000 
orang, Jokowi menjadi gerah mengetahui begitu banyak. Jokowi yg awalnya tidak 
mau menemui pimpinan demo termasuk habib rizieq dan amin rais, makanya Yusuf 
kala yang menemui mereka dan menjanjikan dalam 2 minggu akan diselesaikan. 
Barulah Jokowi memerintahkan tito untuk memproses perkara almaidah itu. Makanya 
demo 211 dengan pendemo yg lebih banyak sejuta orang, Jokowipun datang. 
Bagusnya demonya berjalan lancar karena aparat keamanan dan kepolisian sudah 
siap2 dan Jokowi sudah melakukan konsolidasi ke pemuka agama terutama NU, 
muhammadiyah dan barak2 militer.


Ini kenyataan yang bisa kita semua ikuti. Lucunya ini khayalan dimata manusia 
jonathan.


Nesare



From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
Sent: Sunday, May 14, 2017 11:19 PM
To: GELORA45@yahoogroups.com
Subject: Re: [GELORA45] Re: Rizieq cs Bakal Ketar Ketir,


  


Anda perhatikan saja dibawah, bukankah secara implisit mengatakan Ahok telah 
menista agama,  bahkan ditambahkan mulai ditegakkannya hukum berkeadilan 
menghormati agama yg bahkan makin menekankan si Ahok tidak menghormati agama, 
juga seakan kegaduhan itu diakibatkan Ahok sehingga dgn dipenjarakan beliau 
kegaduhan berhenti.
---
Keenam, Ahok harus menerima nasibnya sebagai terpidana dan akan menjalankan 
hukuman penjara selama dua tahun. Dari fakta-fakta hukum yang telah dibacakan 
oleh hakim terbukti bahwa Ahok telah merendahkan Surat Al-Maidah ayat 51. Ayat 
ini adalah senjata utama kaum Muslim untuk tidak memilih pemimpin non-muslim 
memimpin mereka.

Jadi vonis kepada Ahok hari ini adalah era mulainya penegakkan hukum 
berkeadilan, era mulainya revolusi hukum, era mulainya menghormati keberadaan 
agama apapun di negeri ini dan era penyelamatan negeri ini dari kegaduhan yang 
telah menghabiskan banyak energi.

---In GELORA45@yahoogroups.com, <SADAR@...> wrote :

Tidak mengerti apa maksud pernyataan anda: Sekarang mau bikin opini seakan 
vonis 2 th itu suatu hal yg benar dan tepat. Ngaco banget. ??? Memangnya siapa 
yang bikin opini membenarkan vonis 2 th atas diri Ahok??? Memangnya kenapa 
semua kejadian itu sesuai dengan pengaturan Jokowi sebagai Presiden RI yang 
sedang menjalankan “strategi-taktik” nya? 


Kenapa TIDAK BISA melihat itulah kenyataan yang sedang terjadi di masyarakat, 
sesuai dengan tingkat KESADARAN masyarakat yang ada dan masih adanya permainan 
tangan-hitam yang terjadi dari kekuatan2 politik yg bertarung. Begitulah kita 
melihat Ahok kalah dan Anies menang di Pilkada bulan yl. dan mestinya begitu 
juga kita melihat vonis 2 th atas diri Ahok yang jelas BUUUAAANYAK kejanggalan 
bahkan cacad HUKUM itu! Bongkarlah kebusukan tangan-kotor yang bermain kalau 
anda mampu, ... BUKTIKAN! Kalau tidak mampu, yaa jalankan saja seperti tim 
hukum Ahok berusaha keras gunakan jalur HUKUM yang masih memungkinan untuk 
perjuangkan KEADILAN! Naik BANDING, sedang massa pendukung, yg anda bilang 
Ahokker itu gunakan aksi-aksi massa yang damai, menyampaikan simpati, dukungan 
pada Ahok dengan aksi bunga, balon sampai lilin, ... dari Jakarta sampai 
dipenjuru dunia! Apanya yang berkhayal menyandarkan kehebatan Jokowi yang penuh 
strategi itu? Bukankah itu lebih TEPAT dikatakan bung sendiri yang sedang 
menghayal sebagai Ahokker, ...???


Saya membaca tulisan dibawah: “Rizieq cs Bakal Ketar Ketir”, hanyalah 
menganalisa pasca kejadian vonis 2th Ahok ini, sekalipun kenyataan pahit bagi 
Ahok dan Ahokker, ... yang di-KORBANKAN. Namun bisa juga dilihat sementara 
meredam “KEMARAHAN” kelompok radikalis yg menuntut Ahok dipenjarakan 
seberat-beratnya itu! Juga bisa menjadi saat menguntungkan kelanjutan aksi 
menindak beberapa kasus PENISTA AGAMA sesungguhnya yg terjadi, termasuk Habib 
Rizieq itu saja!


Salam,

ChanCT


From: jonathangoeij@... [GELORA45] 

Sent: Monday, May 15, 2017 12:15 AM

To: GELORA45@yahoogroups.com 

Subject: [GELORA45] Re: Rizieq cs Bakal Ketar Ketir,


  


Para Jokowi lovers ini kok terus menerus berkhayal seakan Jokowi orang yg 
sedemikian hebat penuh strategi. Sekarang mau bikin opini seakan vonis 2 th itu 
suatu hal yg benar dan tepat. Ngaco banget. 



---In GELORA45@yahoogroups.com, <SADAR@...> wrote :

Rizieq cs Bakal Ketar Ketir, 
Ini Operasi Besar Besaran Yang Akan Jokowi Lakukan Usai Vonis Ahok
  Tuesday, May 9, 2017

BERANINEWS.COM -  Ahok telah divonis bersalah oleh hakim 2 tahun penjara. Agar 
hukuman itu langsung dirasakan, hakim memerintahkan agar ...

 Ini Dia Surat Terbuka Denny Siregar Yang Bikin M Taufik & Lulung Gemetar Lalu 
Pipis Di Celana

 Inilah Ilmu Pura Pura Bloon & Amnesia Ala Jonru Ginting Yang Bikin Geger Dunia 
Persilatan

 Ini Surat Terbuka Denny Siregar Yang Bikin Panik & Frustasi Para Penantang Ahok

 Lapor Kena Tipu Rp 1 Juta 100 Di olx.co.id, Herdien Dwi Handika Malah Dibentak 
Polisi



BERANINEWS.COM - Ahok telah divonis bersalah oleh hakim 2 tahun penjara. Agar 
hukuman itu langsung dirasakan, hakim memerintahkan agar Ahok langsung ditahan 
dan dijebloskan dipenjara. Pro-kontra atas vonis Ahok pasti akan terus 
berlansung. Namun bagi Presiden Jokowi, vonis untuk Ahok itu bisa membuatnya 
bebas dari belenggu. Mengapa?

Coba bayangkan jika Ahok divonis bebas. Para lawan-lawan Jokowi dengan dendam 
membara seperti Amin Rais, Din Syamsuddin, AA Gym, Rizieq dan siapapun akan 
menuduh Jokowi terus-menerus bahwa ia telah membela Ahok. Jokowi akan dituduh 
mengintervensi pengadilan. Jokowi akan dituduh sebagai pembela penista agama. 
Walaupun sebetulnya ia tidak seperti yang dituduhkan.

Lalu Rizieq, Buni Yani dan teman-temannya yang sekarang telah ditetapkan 
sebagai tersangka akan meminta hakim, agar juga divonis bebas dari kasus-kasus 
hukumnya. Jika demikian maka vonis bebas akan menjadi preseden buruk bagi 
penegakkan hukum di Indonesia. Hukum di negeri ini ke depan akan tetap buruk di 
mata rakyat dan di mata dunia.


Dengan adanya vonis atas Ahok, maka ke depan Jokowi akan mulai mengumandangkan 
revolusi hukum di Indonesia. Kasus-kasus kecil, menengah dan besar harus 
diproses dengan seadil-adilnya. Kasus E-KTP misalnya yang sekarang menyita 
perhatian publik dan melibatkan Setya Novanto harus diusut, disidang, diadili 
dan divonis para pelakunya.

Vonis Ahok 2 tahun penjara itu selalu ada hikmatnya. Memang Ahok harus menjadi 
korban kebiadaban politik. Namanya akan dikenang sepanjang sejarah sebagai 
gubernur hebat nan kontroversial di DKI Jakarta sekaligus gubernur penista 
agama yang membuatnya dikirim ke penjara. Ia selanjutnya disebut sebagai 
gubernur terpidana. Lalu apa pesan hebat vonis Ahok 9 Mei 2017 itu?

Pertama, fitnah keji yang dialamatkan kepada Jokowi bahwa dia membela Ahok 
akhirnya tidak terbukti. Jokowi sama sekali tidak membela Ahok. Dalam beberapa 
kali konferensi pers yang dilakukannya, Jokowi menegaskan tidak membela Ahok. 
Dengan bukti vonis Ahok sekarang, maka fitnah keji kepada Jokowi itu mentah.

Kedua, vonis hakim itu kepada Ahok adalah sinyal baik bagi hukum di Indonesia. 
Revolusi hukum telah mulai. Orang yang salah dihukum dan orang benar 
dibebaskan. Dan Jokowi ingin menghancurkan pandangan buruk atas hukum di 
Indonesia selama ini yang selalu dipermainkan. Sekarang saatnya hukum 
ditegakkan.


Ketiga, dengan adanya vonis penjara kepada Ahok, maka mereka-mereka yang telah 
menista agama, menghina suku lain, menghina presiden, menghina Pancasila akan 
menerima nasib yang sama. Mereka-mereka yang terbukti melakukan makar akan 
divonis oleh hakim dengan adil. Semuanya itu bertujuan untuk menyelamatkan 
negeri ini. Mereka akan dihukum oleh hakim dengan adil. Maka ke depan Rizieq, 
Buni Yani, Al-Khaththath, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet 
dan siapapun yang telah dijadikan tersangka oleh kepolisian harus bersiap-siap 
divonis oleh hakim akibat perbuatan mereka.

Keempat, vonis penjara kepada Ahok memberikan pesan kepada siapapun yang hidup 
di negeri ini bahwa di masa Jokowi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka 
bagi mereka yang belum tersandung hukum, harus mulai hati-hati. Anies-Sandi 
yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta, harus 
siap-siap mengikuti proses hukum atas kasus-kasus mereka. Jika mereka juga 
terbukti bersalah atas kasus-kasus hukumnya, mereka juga akan divonis oleh 
hakim.

Kelima, vonis penjara untuk Ahok itu menjadi senjata Jokowi untuk menegakkan 
hukum di negeri ini. Pembubaran dan pelarangan HTI mulai 8 Mei 2017 atau sehari 
sebelum vonis Ahok adalah tindakan keras dan tegas Jokowi untuk mempertahankan 
NKRI. Ke depan Jokowi akan terus garang, tegas dan fight untuk melawan 
ormas-ormas keagamaan yang menjadi duri dalam daging seperti FPI yang selama 
ini telah banyak meletupkan intoleransi di negeri ini.

Keenam, Ahok harus menerima nasibnya sebagai terpidana dan akan menjalankan 
hukuman penjara selama dua tahun. Dari fakta-fakta hukum yang telah dibacakan 
oleh hakim terbukti bahwa Ahok telah merendahkan Surat Al-Maidah ayat 51. Ayat 
ini adalah senjata utama kaum Muslim untuk tidak memilih pemimpin non-muslim 
memimpin mereka.

Jadi vonis kepada Ahok hari ini adalah era mulainya penegakkan hukum 
berkeadilan, era mulainya revolusi hukum, era mulainya menghormati keberadaan 
agama apapun di negeri ini dan era penyelamatan negeri ini dari kegaduhan yang 
telah menghabiskan banyak energi.

Setelah vonis penjara untuk Ahok, maka sekarang tibalah saatnya bagi Jokowi 
untuk kembali menata ulang kekuatannya tanpa terbelenggu lagi oleh Ahok. Jokowi 
kini bisa mulai fight dan melawan siapapun yang ingin mengkudeta dirinya, 
menyelamatkan NKRI dari rongrongan anti Pancasila dan meneruskan pembangunan 
infrastrukturnya.

Sementara itu bagi lawan-lawan Ahok yang juga telah berbuat hal yang sama 
seperti Rizieq Shihab dan telah menyandang status tersangka, siap-siap 
ketar-ketir menunggu vonis hukuman dari hakim. Begitulah kura-kura.


Penulis: Asaaro Lahagu ( Seword)


Kirim email ke