Apa itu demonstrasi besar2an tiap kali dengan jutaan orang dengan teriakan
2 bunuh dll. itu bukan persekusi.....???

2017-06-04 7:51 GMT+02:00 Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
>
>
> Pada Sabtu, 3 Juni 2017 7:06, "'Tsasando' tsasa...@gmail.com
> [wahana-news]" <wahana-n...@yahoogroups.com> menulis:
>
>
>
> https://news.detik.com/berita/3518985/nyaringnya-seruan-
> lawan-persekusi-dari-mui-nu-hingga-lsm
>
> 2017/06/03 08:58:15 WIB
> *Nyaringnya Seruan Lawan Persekusi dari MUI, NU hingga LSM*
> Hestiana Dharmastuti - detikNews
>
> *Jakarta* - Aksi persekusi atau perburuan sekelompok orang yang kini
> marak menjadi sorotan. Segenap kalangan menyerukan agar praktik itu
> dihentikan dan diproses hukum.
>
> Terhangat, kasus persekusi yang menyedot perhatian publik adalah peristiwa
> yang dialami M (15). M dan keluarganya menjadi korban persekusi
> setelah diduga menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat posting-an dan
> menantang umat Islam. M dan keluarganya terpaksa dievakuasi dari
> kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis 1 Mei 2017 sore
> kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan terhadap M berdasarkan
> video yang viral di media sosial.
>
> Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta petugas polisi tak takut mengusut
> setiap kasus persekusi. "Mengenai persekusi, saya perintahkan kepada
> seluruh jajaran kepolisian kalau ada yang melakukan upaya itu, jangan
> takut. Saya akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Tito.
>
>
> Polda Metro Jaya resmi menetapkan AM (22) anggota FPI dan M swasta yang
> diduga memukul M. "Setelah mengamankan korban, kita mencari pelaku, dan
> mendapat AM anggota FPI, 22 tahun. Peran tersangka memukul dengan tangan
> kiri dan mengenai tiga kali. Kemudian, tersangka M, swasta, perannya
> memukul dengan tangan kanan satu kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya
> Kombes Argo Yuwono.
>
> M dan keluarganya kini diamankan di safe house. M juga akan diberi
> pengobatan secara psikologis dari Kementerian Sosial.
>
> Munculnya aksi persekusi membuat sejumlah tokoh agama hingga LSM bersuara.
> Mereka menolak adanya praktik persekusi yang dilakukan oleh kelompok
> masyarakat. Para tokoh ini menyarankan agar masyarakat melaporkan jika ada
> ujaran kebencian yang diunggah seseorang kepada kepolisian dan tidak main
> hakim sendiri.
>
> *MUI: Persekusi Tidak Boleh Dilakukan Kelompok Masyarakat*
>
> Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyarankan agar masyarakat melaporkan
> jika ujaran kebencian yang diunggah seseorang.
>
> "Persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah
> warga untuk disakiti atau dipersulit hak-haknya tidak boleh dilakukan oleh
> kelompok masyarakat," tutur Zainut kepada detikcom, Jumat malam (2/6/2017).
>
> Persekusi, kata Zainut, biasanya terjadi karena adanya posting-an
> seseorang di media sosial yang bermuatan ujaran kebencian, fitnah, hingga
> penghinaan. Inilah yang kemudian memicu kemarahan kelompok tertentu.
>
> "Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak khususnya kepada
> kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan tugas dakwah 'amar ma'ruf nahi
> munkar', hendaknya dalam melaksanakan tugas dakwah sesuai dengan koridor
> hukum, dan tidak boleh dengan cara-cara yang melanggar hukum," imbuh Zainut.
>
> Dia juga meminta agar aparat kepolisian cepat menindak jika ada yang
> melakukan persekusi. Sebaliknya, oknum yang melakukan ujaran kebencian juga
> harus ditindak oleh polisi. MUI pun menyarankan agar masyarakat lebih bijak
> dalam menggunakan media sosial.
>
> Sebelumnya Ketum MUI Maruf Amin juga telah menyampaikan hal senada. Maruf
> melarang ada ormas yang melakukan 'sweeping' atas unggahan di media sosial.
>
> "Orang saling ini nanti, mendatangi. Kelompok ini datangi, nanti jadi
> gaduh. Cara itu membuat kegaduhan. Cuma pihak otoritas harus atasi itu,"
> kata Ma'ruf di Istana Bogor, Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin
> malam (29/5).
>
> *NU: Lawan Persekusi*
>
> Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengecam tindakan persekusi atau
> perburuan oleh sekelompok orang yang marak terjadi akhir-akhir ini. Said
> meminta agar tindakan melawan hukum itu dihentikan.
>
> "Ya, dilawan," ujar Said saat dimintai tanggapan soal persekusi di Pondok
> Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
>
> Polisi menyebut sejumlah orang yang diduga mengintimidasi M, seorang
> remaja di Cipinang, Jakarta Timur, mengaku sebagai anggota Front Pembela
> Islam (FPI). Menanggapi hal tersebut, Said mengatakan Banser siap melawan
> persekusi.
>
> "Banser siap melawan," ucap dia sembari menuju ruang Pondok Pesantren
> Al-Tsaqafah.
>
> *Komnas HAM: Persekusi Tidak Dibenarkan*
>
> Komnas HAM turut menanggapi kasus intimidasi dan persekusi atau perburuan
> oleh sekelompok orang terhadap remaja M (15) di Cipinang, Jakarta Timur.
> Komnas HAM tegas menyatakan persekusi bersifat terlarang.
>
> "Komnas HAM menyatakan itu tidak boleh dilakukan. Persekusi itu adalah
> tindakan yang tidak dibenarkan," ujar komisioner Komnas HAM Natalius Pigai
> di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
>
> Komnas HAM masih akan menunggu aduan terkait dengan kasus persekusi ini.
> Setelah mendapat aduan, Komnas HAM bisa bertindak dengan memberi
> rekomendasi kepada polisi agar kasus ini diusut tuntas.
>
> *KPAI: Stop Kekerasan terhadap Anak*
>
> Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan persekusi atau
> perburuan sewenang-wenang terhadap remaja di Cipinang, Jaktim.
>
> "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk
> terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sekalipun," ujar Ketua KPAI
> Asrorun Ni'am dalam perbincangan dengan *detikcom*, Jumat (2/6/2017).
>
> Ni'am menyatakan masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan
> sendiri. Jika keberatan terhadap suatu hal, sebaiknya masyarakat melapor ke
> polisi.
>
> "Siapa pun tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri," ujar
> Ni'am.
>
> KPAI meminta masyarakat tidak menyebarkan konten video yang berisi
> kekerasan terhadap anak tersebut.
>
> *Komnas PA: Usut Kasus Persekusi*
>
> Komnas Perlindungan Anak (PA) berpendapat persekusi terhadap anak
> seharusnya tidak perlu terjadi dan merupakan tindak kekerasan.
>
> "Tindakan sekelompok orang yang mengaku bergabung dalam salah satu ormas
> Islam (FPI) yang telah melakukan persekusi terhadap anak M (15) di Cipinang
> Muara, Jakarta Timur, yang dituduh melakukan penghinaan terhadap Ketua FPI
> HRS di media sosial, adalah perbuatan yang seharusnya tidak perlu terjadi
> dan merupakan tindakan kekerasan," Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak
> Arist Merdeka Sirait dalam keterangan yang diterima *detikcom*, Jumat
> (2/6/2017).
>
> Terkait hal itu, Arist meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera
> mengusut kasus tersebut. Sehingga tidak ada lagi korban di masyarakat,
> khususnya anak-anak.
>
> "Komnas PA meminta Kapolri segera mengusut kasus persekusi yang menimpa
> anak M (15) yang diduga dilakukan sekelompok orang dari FPI dan segera
> meminta pimpinan FPI menghentikan tindakan persekusi terhadap masyarakat
> khususnya terhadap anak," ujarnya.
>
> *Koalisi LSM: Korban Persekusi Jangan Takut Melapor*
>
> Koalisi Antipersekusi mengimbau para korban persekusi tidak takut melapor.
> Korban persekusi bisa melapor ke *hotline* pada nomor 0812.8693.8292 atau
> *e-mail* ke antipersek...@gmail.com dengan kerahasiaan terjamin.
>
> "Laporan bisa diberikan kapan saja, kerahasiaan dijamin," kata anggota
> Koalisi Antipersekusi Asfinawati saat berbincang, Jumat (2/6/2017).
>
> Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah
> warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Aksi ini belakangan sering
> terjadi di media sosial, seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter.
>
> Asfinawati mengajak semua pihak yang merasa menjadi korban agar
> menghubungi *hotline center.* Selain ada pendampingan hukum, korban akan
> diberi pendampingan psikososial.
> *(aan/bpn)*
>
>
> 
>

Kirim email ke