Di Fw. dari WA, ...

*AGAMA DI SINGAPURA*

Sekitar 22 tahun silam Singapura melarang pengajaran agama di sekolah-sekolah. 
Hasilnya, penduduk negara itu paling tertib, disiplin, dan paling toleran antar 
sesama warga, walau terdiri dari banyak suku bangsa, bahasa, dan agama. 
Inilah sebabnya maka Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menegaskan ahwa 
pemerintahnya tidak akan mengijinkan pengajaran agama dimasukkan kembali ke 
dalam kurikulum sekolah.

PM Lee menegaskan bahwa 22 tahun silam, pemerintah di bawah kepemimpinan 
ayahnya—Lee Kuan Yew—sudah menetapkan bahwa agama adalah urusan pribadi dan 
bukan urusan sekolah. 
Keputusan ini diambil karena PM Lee Kuan Yew saat itu melihat bahwa pengajaran 
agama yang dilakukan di sekolah-sekolah telah menyebabkan penduduk semakin 
tercerai-berai dan bukan semakin bersatu membangun negeri pulau itu.

PM Lee Hsien Loong menegaskan kembali sikap ayahnya terhadap pengajaran agama 
ketika ia tiba-tiba ditanyai tentang sikap pemerintahnya terhadap pengajaran 
agama di sekolah. 

Pertanyaan itu datang dari seorang mahasiswa jurusan Teknik Lingkungan asal Sri 
Lanka. Ia meminta PM Lee menjelaskan tentang kabar bahwa Singapura akan 
mengubah sikap terhadap pengajaran agama di sekolah. 

Terhadap pertanyaan itu, PM Lee menjawab, *Kami telah menetapkan bahwa 
Singapura adalah sebuah negara sekuler, karena itu maka agama merupakan suatu 
hal yang sebaiknya dibiarkan berada dalam kawasan pribadi.*

Surat kabar Straits Times melaporkan bahwa dalam penjelasan yang disampaikan 
sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari nasional negara tersebut, PM Lee 
sangat berhati-hati memilih kata-kata yang tepat untuk mempertahankan 
keseimbangan dan persatuan di negara yang multietnis dan multiagama itu. 

Ia berpendapat bahwa karena di Singapura ada banyak agama, maka urusan agama 
ditempatkan dalam kawasan pribadi masing-masing warga negara, sementara 
pemerintah bertugas menjaga keseimbangan melalui perangkat hukum yang tegas, 
oleh sebab itu KTP di Singapura tdk ada kolom agama.

Pelajaran agama dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Singapura pada 1984 dan 
waktu itu setiap siswa diberi kebebasan untuk memilih satu dari pelajaran agama 
yang tersedia—yaitu Buddha, Islam, dan Kristen. 

Lima tahun kemudian, pemerintah Singapura mencabut semua pelajaran agama 
tersebut dari kurikulum karena terbukti bahwa pelajaran tersebut membuat para 
siswa semakin terpisah satu dengan lainnya. Ada guru yang mengajari siswa untuk 
mengikuti agama tertentu sehingga terjadi ketegangan di sekolah.

Sejak saat itu, pemerintah melarang pendidikan agama di sekolah-sekolah. PM Lee 
berpendapat bahwa melarang pelajaran agama di sekolah tidak akan menghambat 
penduduk Singapura untuk menjalankan agamanya masing-masing. Sikap ini terbukti 
benar. 

Singapura tidak lantas menjadi negara yang berpenduduk *“kafir”.* Sebaliknya, 
Singapura kini dikenal sebagai negara yang memiliki integritas tinggi di 
berbagai lini pergaulan antarbangsa.

Dalam hal kualitas dan integritas, lulusan perguruan tinggi Singapura bisa 
diacungi jempol. Dalam hal tatakelola pemerintahan, Singapura adalah negara 
paling bersih dan akuntabel di peringkat dunia. 

Dalam hal penegakan hukum, Singapura juga bisa dijadikan teladan karena 
hukumnya jelas dan konsistentidak tebang pilih. Hukum di Singapura tidak 
ambiguous. 

Karena pemerintah menetapkan Singapura sebagai negara bebas asap rokok, maka 
setiap bungkus rokok yang semuanya komoditas impor itu diberi gambar-gambar 
yang mengerikan agar perokok menghindarinya.

Kesehatan penduduk lebih penting daripada cukai rokok! Rakyat yang mati karena 
merokok lebih berharga dari cukai yang masuk ke kantong pemerintah. Itu 
sebabnya di setiap bungkus rokok ada gambar gusi berdarah-darah, paru-paru 
hancur, jantung terbakar, mulut terbalut kanker, dan banyak gambar lain yang 
amat mengerikan dan menjijikkan. 

Bahkan di kalangan terpelajar, perokok dianggap sebagai manusia yang *“kurang 
beradab”* alias rendah derajatnya. Siapa pun yang membuang puntung rokok 
sembarangan di jalan raya pasti dihukum.
Belajar dari cara Singapura memperlakukan agama

Negara yang secara tegas melarang pengajaran agama di sekolahnya itu telah 
berhasil mempraktekkan nilainilai agama dalam kehidupan nyata, menjaga 
kesehatan sebagai pemberian dari Tuhan Sang Pencipta, serta menjaga 
keharmonisan hidup bernegara walau terdiri dari banyak suku bangsa dan agama. 

Padahal PM Lee secara amat tegas katakan bahwa *“Pemerintah tak boleh masuk ke 
kawasan agama dan agama tak boleh masuk ke kawasan Pemerintah’”.*

Menjelang 69 tahun merdeka, agama masih merupakan hal sensitif yang dapat 
memecah belah kita. Mungkin ada baiknya para pemimpin kita mempertimbangkan 
untuk mencontoh apa yang dilakukan di Singapore.

Reply via email to