Kamis 08 Juni 2017, 13:40 WIB
Kapolda Metro Larang Aksi Bela Ulama Jumat 9 Juni
Mei Amelia R - detikNews
https://news.detik.com/berita/3524233/kapolda-metro-larang-aksi-bela-ulama-jumat-9-juni
 
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang massa mengelar aksi pada 
Jumat, 9 Juni 2017. Iriawan mengimbau massa memanfaatkan Ramadan dengan 
meningkatkan ibadah, bukan melakukan aksi.

"Iyalah (dilarang), untuk apa? Sudah saja tadarusan, kemudian doa-doa saja 
semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat sejahtera," ujar Irjen Iriawan 
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Baca juga: 9 Juni, Presidium Alumni 212 Gelar Aksi Bela Ulama

Aksi bertajuk 'Bela Ulama 96' ini beredar viral di media sosial. Massa 
rencananya akan menggelar tablig akbar sekaligus konsolidasi untuk membela 
ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, selepas salat Jumat para 9 Juni besok.

Kapolda mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan dari massa terkait 
dengan rencana aksi tersebut. 

"(Pemberitahuan) sampai sekarang belum ada. Pihak Istiqlal juga kalau nggak 
salah terakhir menyampaikan tidak akan ada kegiatan ini, untuk apa juga," 
ucapnya. 

Iriawan meminta semua pihak tidak melakukan aksi untuk menekan pemerintah 
berkaitan dengan proses hukum terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Ia 
juga menegaskan proses hukum terhadap Rizieq jangan diartikan sebagai tindakan 
kriminalisasi terhadap ulama.

"Peristiwanya ada, mau apa pun, pemerintah tidak takut ditekan. Saya ditekan, 
diancam, nggak masalah. Karena hukumnya ditegakkan, tidak ada kriminalisasi. 
Saya berdosa kalau ada. Tidak boleh ya menjustifikasi (kriminalisasi ulama)," 
ucapnya.

Iriawan melanjutkan semua pihak sudah menekankan bahwa proses hukum terhadap 
Rizieq bukan kriminalisasi ulama. 

"Wartawan sudah denger kan, Wapres sudah bicara, Pak Din Syamsuddin sudah 
bicara, Ketua MUI sudah bicara, tidak ada kriminalisasi ulama, titik," katanya.

"Kita lihat proses hukumnya saja, terlalu naif kalau merekayasa atau 
mengkriminalisasi. Nggak gampang lho, itu saksinya aja ada 52 atau berapa, 
saksi ahlinya ada 26, bagaimana kita menyampaikan itu bisa kita grip untuk 
memojokkan, itu tidak ada," ujar Iriawan. 
(mei/dhn) 

Kirim email ke