Kok negara ngurusi pencetakan Al Quran, ya jadi bahan bancakan......... 2017-06-14 20:22 GMT+02:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>:
> > > http://nasional.kompas.com/read/2017/06/06/14405361/fahd. > sebut.semua.anggota.komisi.viii.dpr.terlibat.korupsi.al.quran > > > > Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran > > Abba Gabrillin > > Kompas.com - 06/06/2017, 14:40 WIB > > Tersangka kasus suap pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam > Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS, > Fahd El Fouz Arafiq selesai diperiksa KPK. Senin > (22/5/2017)(Kompas.com/Robertus > Belarminus) > > > > *JAKARTA, KOMPAS.com -* Tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al > Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz, menyebut > semua anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus yang menjeratnya. > > Fahd menantang keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk > menindaklanjuti hal tersebut. > > "Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah > saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di > Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017). > > (baca: Fahd: Saya Akan Buka Keterangan di Pengadilan Tipikor > <http://nasional.kompas.com/read/2017/05/22/17141121/fahd.saya.akan.buka.keterangan.di.pengadilan.tipikor> > ) > > Meski demikian, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu tidak mau > merinci nama-nama yang disebutnya terlibat. > > Menurut dia, hal itu hanya disampaikan kepada penyidik KPK dalam > pemeriksaan. > > Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama > melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas > Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer > MTS. > > (baca: Fahd Ditahan, Pendukungnya Bikin Ricuh di Gedung KPK > <http://nasional.kompas.com/read/2017/04/28/15540171/fahd.ditahan.pendukungnya.bikin.ricuh.di.gedung.kpk> > ) > > Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah melakukan proses hukum terhadap > mantan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy > Prasetia. > > > > > > > > Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sementara > anaknya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. > > Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Kasus ini terakhir diusut > pada 2012. > > KPK menemukan fakta baru dalam kasus ini, sehingga menetapkan Fahd sebagai > tersangka. Dari total Rp 14,8 miliar dari fee dua proyek tersebut, Fahd > diduga menerima Rp 3,4 miliar. > > Dalam vonis hakim kepada Zulkarnaen dan Dendy, keduanya disebut > bersama-sama dengan Fadh telah mengintervensi pejabat Kementerian Agama > untuk memenangkan PT Batu Karya Mas sebagai pelaksana proyek pengadaan > laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011. > > Selain itu, menurut majelis hakim, Zulkarnaen terbukti bersama-sama Dendy > dan Fahd kembali mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi > Aksara Abadi Indonesia (A3I) dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun > anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. > > Modus yang sama juga dilakukan untuk memenangkan PT Sinergi Pustaka > Indonesia dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2012. > > "Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. > Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani > atau enggak," kata Fahd. > > >