Kok negara ngurusi  pencetakan Al Quran, ya jadi bahan bancakan.........

2017-06-14 20:22 GMT+02:00 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> http://nasional.kompas.com/read/2017/06/06/14405361/fahd.
> sebut.semua.anggota.komisi.viii.dpr.terlibat.korupsi.al.quran
>
>
>
> Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran
>
> Abba Gabrillin
>
> Kompas.com - 06/06/2017, 14:40 WIB
>
> Tersangka kasus suap pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam
> Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS,
> Fahd El Fouz Arafiq selesai diperiksa KPK. Senin 
> (22/5/2017)(Kompas.com/Robertus
> Belarminus)
>
>
>
> *JAKARTA, KOMPAS.com -* Tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al
> Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz, menyebut
> semua anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
>
> Fahd menantang keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
> menindaklanjuti hal tersebut.
>
> "Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah
> saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di
> Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017).
>
> (baca: Fahd: Saya Akan Buka Keterangan di Pengadilan Tipikor
> <http://nasional.kompas.com/read/2017/05/22/17141121/fahd.saya.akan.buka.keterangan.di.pengadilan.tipikor>
> )
>
> Meski demikian, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu tidak mau
> merinci nama-nama yang disebutnya terlibat.
>
> Menurut dia, hal itu hanya disampaikan kepada penyidik KPK dalam
> pemeriksaan.
>
> Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama
> melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas
> Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer
> MTS.
>
> (baca: Fahd Ditahan, Pendukungnya Bikin Ricuh di Gedung KPK
> <http://nasional.kompas.com/read/2017/04/28/15540171/fahd.ditahan.pendukungnya.bikin.ricuh.di.gedung.kpk>
> )
>
> Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah melakukan proses hukum terhadap
> mantan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy
> Prasetia.
>
>
>
>
>
>
>
> Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sementara
> anaknya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
>
> Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Kasus ini terakhir diusut
> pada 2012.
>
> KPK menemukan fakta baru dalam kasus ini, sehingga menetapkan Fahd sebagai
> tersangka. Dari total Rp 14,8 miliar dari fee dua proyek tersebut, Fahd
> diduga menerima Rp 3,4 miliar.
>
> Dalam vonis hakim kepada Zulkarnaen dan Dendy, keduanya disebut
> bersama-sama dengan Fadh telah mengintervensi pejabat Kementerian Agama
> untuk memenangkan PT Batu Karya Mas sebagai pelaksana proyek pengadaan
> laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011.
>
> Selain itu, menurut majelis hakim, Zulkarnaen terbukti bersama-sama Dendy
> dan Fahd kembali mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi
> Aksara Abadi Indonesia (A3I) dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun
> anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
>
> Modus yang sama juga dilakukan untuk memenangkan PT Sinergi Pustaka
> Indonesia dalam tender proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2012.
>
> "Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima.
> Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani
> atau enggak," kata Fahd.
>
> 
>

Kirim email ke