Warga Ahmadiyah di Kuningan masih belum mendapat KTP 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695 Isyana ArthariniWartawan BBC 
Indonesia
 8 jam lalu

 Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru Bagikan artikel ini dengan 
Facebook http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695#  Bagikan artikel ini 
dengan Twitter http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695#  Bagikan 
artikel ini dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695#  
Bagikan artikel ini dengan Email 
mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-40338695
  Kirim http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695#share-tools




 Hak atas fotoMUHASAN/AFP/GETTY IMAGEImage captionSekitar 16 perempuan dari 
komunitas Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat melaporkan nasib 1.400 
warga yang belum kunjung menerima KTP elektronik. Meski sudah berulangkali 
melapor dan menuntut pada aparat berwenang, warga Ahmadiyah di Manis Lor, 
Kuningan, masih belum mendapatkan KTP elektronik yang seharusnya sudah menjadi 
hak mereka bagi warga negara. Kini mereka kembali melapor ke Kemendagri dan 
Ombudsman.
 Sudah lima tahun Dessy Aries Sandy Pratiwi, seorang warga Ahmadiyah di Manis 
Lor, Kuningan, Jawa Barat, hidup tanpa KTP.
 Dessy adalah satu dari sedikitnya 1.400 orang warga Ahmadiyah di Kuningan yang 
bertahun-tahun tak memiliki KTP sehingga akses terhadap berbagai layanan yang 
jadi hak mereka pun tertutup.
 Dan salah satu yang menyebabkan terganjalnya penerbitan KTP elektronik, 
menurut Dessy, karena warga menolak menandatangani formulir yang menyatakan 
mereka siap dibina.
 "Yang kami bingung itu 'siap dibina', dibina oleh siapa, pembinaan seperti 
apa. Kalimat dibina ini masih ngambang, akhirnya kami memutuskan nggak setuju," 
kata Dessy.
 Tak bisa Tarawih di masjidnya, jamaah Ahmadiyah merasa 'dirugikan' 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40180441 Masjid disegel, jemaah 
Ahmadiyah Depok salat Jumat di pelataran 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39076611 Akibat tak memiliki KTP, 
menurut Dessy, warga kini kesulitan mendapat layanan BPJS kesehatan.
 Harus dibina "Salah satu dari warga kami juga kemarin itu mau mendaftarkan di 
salah satu universitas kedinasan, yang harus persyaratannya adalah KTP 
elektronik, karena dia tidak punya, jadinya dia tidak jadi masuk ke 
universitasnya itu. Di ekonomi juga, kami tidak bisa mengakses perbankan," kata 
Dessy.
 Surat pernyataan itulah yang dinilai diskriminatif dan menjadi dasar pengaduan 
warga Ahmadiyah Kuningan - yang diwakili oleh 16 perempuan- ke Ombudsman dan 
Kementerian Dalam Negeri.
 "(Surat) itulah yang kemudian kita sebut sebagai pelanggaran Disdukcapil 
Kabupaten Kuningan dan berdasar pada surat perintah Bupati Kuningan kemudian 
mengeluarkan satu persyaratan tambahan yang tidak diakui sebenarnya sebagai 
persyaratan penerbitan e-KTP," kata kuasa hukum warga, Syamsul Alam Agus.
 Warga Ahmadiyah di Bangka memilih 'tetap bertahan' 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160205_indonesia_ahmadiyah_dipaksapindah
 Penolakan terhadap warga Ahmadiyah di Bangka 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160126_indonesia_ahmadiyah_bangka
 Saat fakta ini dikonfirmasi ke Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Kependudukan 
dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya akan memeriksa 
kebenaran tentang laporan surat pernyataan tersebut.
 "Harus kita cek dulu, nggak bisa langsung kita terima sepihak ya. Yang penting 
kan solusinya, kita sudah siapkan solusinya. Saya sudah bersurat ke Dinas 
Dukcapil di Kuningan beberapa bulan lalu, ini sudah menanggapi lama kok. 
Segera. Insya Allah, habis Lebaran sudah dibagi (KTP elektronik)," kata Zudan.
Hak atas fotoMUHASAN/AFP/GETTY IMAGESImage captionWarga Ahmadiyah di Manis Lor, 
Kuningan, Jawa Barat meninggalkan masjid. Takut masyarakat marah Namun, 
terlepas dari jaminan dari Kemendagri bahwa KTP warga Ahmadiyah Kuningan siap 
dibagikan setelah Lebaran, Komisioner Ombudsman yang menerima warga, Ahmad 
Suaedy, menyatakan bahwa dalam kasus ini telah terjadi maladministrasi.
 Jamaah Ahmadiyah 'diungsikan', Komnas HAM turun tangan 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160205_indonesia_evakuasi_ahmadiyah
 Pengrusakan masjid Ahmadiyah di Kendal karena 'tidak ada niat baik pusat' 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/05/160525_indonesia_ahmadiyah_kendal
 Menurut Suaedy, meski pencatatan warga sudah dilakukan, namun KTP "ditahan 
oleh Dukcapil Kuningan".
 "Kami sudah ketemu bupati dan sampai sekarang belum dikasihkan. Secara 
persuasif, kami sudah memberikan informasi pada bupati, sudah memanggil ke 
kantor bahwa pemerintah wajib memberi KTP pada semua orang, tapi dengan alasan 
yang menurut kami tidak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan, tetap pak 
bupati belum bisa," kata Ahmad.
 "Alasan (penahanan KTP) pribadi lah, bukan alasan hukum. Mereka hanya takut 
ada kemarahan dari kelompok masyarakat tertentu (kalau KTP diterbitkan)," kata 
Ahmad.
 Setara Institute mencatat bahwa meski kekerasan fisik atau perusakan aset dan 
properti terhadap warga Ahmadiyah menurun, namun penolakan terhadap mereka 
masih terus terjadi.
 Yang terbaru adalah pada beberapa minggu lalu, ketika sebuah masjid warga 
Ahmadiyah di Depok disegel oleh Pemerintah Kota Depok atas dasar fatwa MUI, 
sehingga warga Ahmadiyah melakukan tarawih di halaman masjid.


 

  • ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]

Kirim email ke