Warga Ahmadiyah di Kuningan masih belum mendapat KTP http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695 Isyana ArthariniWartawan BBC Indonesia 8 jam lalu Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru Bagikan artikel ini dengan Facebook http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695# Bagikan artikel ini dengan Twitter http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695# Bagikan artikel ini dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695# Bagikan artikel ini dengan Email mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-40338695 Kirim http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40338695#share-tools Hak atas fotoMUHASAN/AFP/GETTY IMAGEImage captionSekitar 16 perempuan dari komunitas Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat melaporkan nasib 1.400 warga yang belum kunjung menerima KTP elektronik. Meski sudah berulangkali melapor dan menuntut pada aparat berwenang, warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, masih belum mendapatkan KTP elektronik yang seharusnya sudah menjadi hak mereka bagi warga negara. Kini mereka kembali melapor ke Kemendagri dan Ombudsman. Sudah lima tahun Dessy Aries Sandy Pratiwi, seorang warga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat, hidup tanpa KTP. Dessy adalah satu dari sedikitnya 1.400 orang warga Ahmadiyah di Kuningan yang bertahun-tahun tak memiliki KTP sehingga akses terhadap berbagai layanan yang jadi hak mereka pun tertutup. Dan salah satu yang menyebabkan terganjalnya penerbitan KTP elektronik, menurut Dessy, karena warga menolak menandatangani formulir yang menyatakan mereka siap dibina. "Yang kami bingung itu 'siap dibina', dibina oleh siapa, pembinaan seperti apa. Kalimat dibina ini masih ngambang, akhirnya kami memutuskan nggak setuju," kata Dessy. Tak bisa Tarawih di masjidnya, jamaah Ahmadiyah merasa 'dirugikan' http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40180441 Masjid disegel, jemaah Ahmadiyah Depok salat Jumat di pelataran http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39076611 Akibat tak memiliki KTP, menurut Dessy, warga kini kesulitan mendapat layanan BPJS kesehatan. Harus dibina "Salah satu dari warga kami juga kemarin itu mau mendaftarkan di salah satu universitas kedinasan, yang harus persyaratannya adalah KTP elektronik, karena dia tidak punya, jadinya dia tidak jadi masuk ke universitasnya itu. Di ekonomi juga, kami tidak bisa mengakses perbankan," kata Dessy. Surat pernyataan itulah yang dinilai diskriminatif dan menjadi dasar pengaduan warga Ahmadiyah Kuningan - yang diwakili oleh 16 perempuan- ke Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. "(Surat) itulah yang kemudian kita sebut sebagai pelanggaran Disdukcapil Kabupaten Kuningan dan berdasar pada surat perintah Bupati Kuningan kemudian mengeluarkan satu persyaratan tambahan yang tidak diakui sebenarnya sebagai persyaratan penerbitan e-KTP," kata kuasa hukum warga, Syamsul Alam Agus. Warga Ahmadiyah di Bangka memilih 'tetap bertahan' http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160205_indonesia_ahmadiyah_dipaksapindah Penolakan terhadap warga Ahmadiyah di Bangka http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/01/160126_indonesia_ahmadiyah_bangka Saat fakta ini dikonfirmasi ke Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya akan memeriksa kebenaran tentang laporan surat pernyataan tersebut. "Harus kita cek dulu, nggak bisa langsung kita terima sepihak ya. Yang penting kan solusinya, kita sudah siapkan solusinya. Saya sudah bersurat ke Dinas Dukcapil di Kuningan beberapa bulan lalu, ini sudah menanggapi lama kok. Segera. Insya Allah, habis Lebaran sudah dibagi (KTP elektronik)," kata Zudan. Hak atas fotoMUHASAN/AFP/GETTY IMAGESImage captionWarga Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat meninggalkan masjid. Takut masyarakat marah Namun, terlepas dari jaminan dari Kemendagri bahwa KTP warga Ahmadiyah Kuningan siap dibagikan setelah Lebaran, Komisioner Ombudsman yang menerima warga, Ahmad Suaedy, menyatakan bahwa dalam kasus ini telah terjadi maladministrasi. Jamaah Ahmadiyah 'diungsikan', Komnas HAM turun tangan http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/02/160205_indonesia_evakuasi_ahmadiyah Pengrusakan masjid Ahmadiyah di Kendal karena 'tidak ada niat baik pusat' http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/05/160525_indonesia_ahmadiyah_kendal Menurut Suaedy, meski pencatatan warga sudah dilakukan, namun KTP "ditahan oleh Dukcapil Kuningan". "Kami sudah ketemu bupati dan sampai sekarang belum dikasihkan. Secara persuasif, kami sudah memberikan informasi pada bupati, sudah memanggil ke kantor bahwa pemerintah wajib memberi KTP pada semua orang, tapi dengan alasan yang menurut kami tidak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan, tetap pak bupati belum bisa," kata Ahmad. "Alasan (penahanan KTP) pribadi lah, bukan alasan hukum. Mereka hanya takut ada kemarahan dari kelompok masyarakat tertentu (kalau KTP diterbitkan)," kata Ahmad. Setara Institute mencatat bahwa meski kekerasan fisik atau perusakan aset dan properti terhadap warga Ahmadiyah menurun, namun penolakan terhadap mereka masih terus terjadi. Yang terbaru adalah pada beberapa minggu lalu, ketika sebuah masjid warga Ahmadiyah di Depok disegel oleh Pemerintah Kota Depok atas dasar fatwa MUI, sehingga warga Ahmadiyah melakukan tarawih di halaman masjid.
[GELORA45] Warga Ahmadiyah di Kuningan masih belum mendapat KTP
jonathango...@yahoo.com [GELORA45] Tue, 20 Jun 2017 17:23:52 -0700