https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-
posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781
Senin 03 Juli 2017, 11:42 WIB
Undang Yusril, Pansus Angket Cari Tahu
Posisi KPK di Tata Negara
Bisma Alief Laksana - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
26 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
Undang Yusril, Pansus Angket Cari Tahu Posisi KPK di Tata Negara Yusril
Ihza Mahendra / Foto: Ari Saputra
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
<https://news.detik.com/berita/d-3546172/undang-yusril-pansus-angket-cari-tahu-posisi-kpk-di-tata-negara?_ga=2.219501337.165418565.1499058781-471563426.1499058781#>
*Jakarta* - Pansus hak angket KPK di DPR akan memanggil ahli hukum tata
negara. Para ahli itu diminta menjelaskan posisi KPK dalam hukum tata
negara.
"Memang, kita mengagendakan untuk memanggil beberapa ahli hukum tata
negara dan pidana untuk didengarkan oleh pansus terkait pandangan mereka
terkait posisi ketatanegaraan KPK itu sendiri," kata anggota pansus
angket KPK dari Fraksi Golkar, Misbakhun di Gedung DPR/MPR, Senayan,
Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Misbakhun menyebut akan ada beberapa ahli hukum tata negara yang
dipanggil oleh pansus KPK. Di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra dan
Romli Atmasasmita. Bahkan Misbakhun mengatakan dirinya sudah sempat
bertemu dengan Yusril.
"Saya juga mengatakan bahwa apa yang disampaikan ahli hukum tata negara
bisa kita perdengarkan. Saya sudah ketemu Prof Yusril, beliau juga ahli
hukum tata negara," ucapnya.
*Baca juga: *Agenda Angket KPK Usai Lebaran: Panggil Auditor BPK dan
Wakapolri
<https://news.detik.com/read/2017/06/22/195054/3539917/10/agenda-angket-kpk-usai-lebaran-panggil-auditor-bpk-dan-wakapolri>
Menurut Misbakhun, panitia pansus saat ini masih mendengarkan
masukan-masukan dari berbagai pihak. Termasuk pandangan ahli hukum tata
negara dan fraksi-fraksi yang menolak usulan hak angket di DPR.
Sementara untuk Yusril, menurut anggota komisi XI itu, memiliki posisi
yang sangat strategis sebab saat undang-undang KPK disusun, Yusril lah
yang mewakili pemerintah.
"Tentu kita perlu dengarkan Prof Yusril karena pada saat UU KPK disusun
beliau yang mewakili pemerintah. Beliau yang tahu asal usul bagaimana
posisi kelembagaan, UU KPK itu sendiri dan dalam pandangan itu kita
harus dengarkan," tegasnya.
"Kita perlu kearifan secara ketatanegaraan, posisi KPK itu di mana,"
lanjutnya.
*Baca juga: *Fahri Hamzah Usul Pansus Angket KPK Undang Yusril Hingga
Megawati
<https://news.detik.com/read/2017/06/19/105744/3535043/10/fahri-hamzah-usul-pansus-angket-kpk-undang-yusril-hingga-megawati>
Sebelumnya diberitakan, Pansus Angket KPK akan mengirim surat
pemanggilan kedua untuk Miryam S Haryani dan mengundang para pakar
hukum.Pansus Angket KPK juga berencana memanggil Wakapolri Komjen
Syafruddin terkait dengan polemik jemput paksa Miryam. Komjen Syafruddin
sudah menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut.
*(bis/imk)
*