http://nasional.kompas.com/read/2017/07/03/07503371/9.calon.komisioner.komnas.ham.
terindikasi.berafiliasi.dengan.ormas.radikal
9 Calon Komisioner Komnas HAM
Terindikasi Berafiliasi dengan Ormas Radikal
Kristian Erdianto
Kompas.com - 03/07/2017, 07:50 WIB
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia Totok Yulianto saat memberikan
keterangan pers terkait rekam jejak 60 calon Komisioner Komnas HAM, di
kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017). (KOMPAS.com/Kristian
Erdianto)
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak oleh
sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi
Selamatkan Komnas HAM, ditemukan fakta bahwa sembilan orang dari 60
calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi
kemasyarakatan (ormas) radikal.
Selain itu, dari aspek independensi, diketahui 13 orang berafiliasi
dengan partai politik dan 13 orang berafiliasi dengan korporasi.
Sementara dari segi integritas, lima orang diduga terkait masalah
korupsi dan gratifikasi, sebelas orang bermasalah dalam hak kejujuran,
delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam
isu keberagaman.
"Dari hasil penelusuran rekam jejak diketahui sembilan orang dari 60
calon komisioner Komnas HAM memiliki kaitan dengan organisasi atau
kelompok radikal," ujar Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia Totok
Yulianto, salah satu anggota koalisi, saat memberikan keterangan pers,
di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017).
*(Baca: 5 Calon Komisiner Komnas HAM Diindikasi Terlibat Korupsi dan
Gratifikasi
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/07/02/14273191/5.calon.komisiner.komnas.ham.diindikasi.terlibat.korupsi.dan.gratifikasi>)*
Totok mengatakan, penelusuran rekam jejak dilakukan oleh anggota koalisi
dengan menghimpun data sekunder dari media massa, media sosial
pernyataan calon saat dialog publik. Setelah itu koalisi Juga
mewawancarai para calon komisioner.
Dari 60 calon komisioner, lima calon menolak memberikan informasi dan
tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan. Bahkan dari
hasil penelusuran koalisi, lanjut Totok, ada calon komisioner yang
menjadi simpatisan dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI merupakan ormas yang dilarang oleh pemerintah karena berideologi
anti-Pancasila.
"Kami melihat secara langsung dan tidak langsung apakah pernyataan dia
pernah mendukung kegiatan dari ormas tersebut atau secara terang dia
mengaku sebagai pengurus atau anggota dari ormas tersebut," kata Totok.
"Memang ada yang menjadi anggota ataupun simpatisan. Salah satunya, HTI.
Itu ada yang menjadi simpatisan dan juga anggota. Kami mendapat
informasinya tidak selalu dari lembaganya, kami juga mendapat informasi
dari rekan sosial atau rekan kerjanya. Dia adalah simpatisan atau
anggota dari ormas radikal," tambahnya.
*(Baca: Saat Komisioner Komnas HAM Jadikan Google sebagai Rujukan...
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2017/06/09/16241491/saat.komisioner.komnas.ham.jadikan.google.sebagai.rujukan.>)*
Menurut Totok, hasil penelusuran rekam jejak tersebut rencananya akan
diserahkan ke Panitia Seleksi Komnas HAM pada Senin (3/7/2017). Dia
berharap hasil temuan koalisi bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh
anggota pansel dalam menyeleksi calon komisioner Komnas HAM.
"Informasi seperti itu menurut kami juga memang harus diperdalam oleh
anggota Pansel," ujar Totok.
Saat ini proses seleksi calon Komisioner Komnas HAM
<http://indeks.kompas.com/tag/Seleksi-Calon-Komisioner-Komnas-HAM>
periode 2017-2022 memasuki tahap memilih 28 calon terbaik. Sebelumnya 60
calon telah mengikuti uji publik pada 17-18 Mei 2017 lalu.
Komnas HAM ke Kemenko Polhukam Soal Kriminalisasi Ulama(Kompas TV)
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
PenulisKristian Erdianto
EditorSabrina Asril
Tag:
* Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM
<http://indeks.kompas.com/tag/Seleksi.Calon.Komisioner.Komnas.HAM>