Selamat Siang Bung Taher,agar selalusehat. --- Pada Ming, 2/7/17, DR. Alexander Tjaniago <ysk...@yahoo.co.id> menulis:
> Dari: DR. Alexander Tjaniago <ysk...@yahoo.co.id> > Judul: [GELORA45]Kapan RI tak Perlu Terbitkan Utang untuk Bayar Bunga Utang? > Kepada: "yahoogroups" <GELORA45@yahoogroups.com> > Cc: notification+k42kx...@facebookmail.com > Tanggal: Minggu, 2 Juli, 2017, 4:11 PM > > > Kapan RI tak Perlu > Terbitkan Utang untuk Bayar Bunga Utang? > > > Timbun Lobang, Gali Lobang, bukanlah > caranya menataran APBN dan keadaan seperti ini telah > berjalan Setengah Abad. semenjak para > Jendral ABRI/TNI dibawah Komando > Jendral Suharto mendirikan kekuasaan Negara ORDE BARU dan > sampai hari ini. > > Beberapa Minggu lagi Republik Indonesia > akan berusia 72 Tahun, justru itu untuk meMerdeka-kan > kembali Republik Indonesia diperlukan > Penataran APBN yang berdaulat dan > seperi berikut: > > 1.PENGHAPUSAN HUTANG LUARNEGERI dan > PENARIKAN KEMBALI OBLIGASI REKAPITALISASI PERBANKAN > > Pembiayaan dua komponen tsb. diatas > adalah sumber pemborosan APBN yang luarbiasa dan dua element > tsb. melemahkan potensi Keuangan > Negara untuk pelaksanaan pembangunan Perekonomian Nasional > untuk kebutuhan pelaksanaan Program Industrilisasi > Nasional, Mekhanisasi Pertanian, > Pembangunan Infrastruktur, pembentukan Social Capital untuk > urusan Pendidikan, Kesehatan, > Kebudayan, dll. > > Beban Hutang Luarnegeri juga bersifat > Perampokan Uang Rakyat, karena manfaat dari Hutang > Luarnegeri sebagian besar hanya > dinikmati oleh oleh negeri-negeri Creditor dan dimanfaatkan > oleh minoritas kaum Kapitalisbirokrat serta kroni-kroninya > yang memegang > kekuasaan Negara R.I., terutama para > Jendral TNI dari Kementerian Pertahanan sampai dengan > Panglima-Panglima KODAM-KODAM > diseluruh Provinsi Republik Indonesia, > yang menjadi pemasok dan Kontraktor dari proyek-proyek yang > dibiayai dengan Hutang Luarnegeri. > Lebih dari itu, Dana dan Bunga Obligasi > Rekapitalisasi perBankan merupakan Subsidi yang dinikmati > oleh para Bankir-Bankir, yang > pada umumnya juga Bankir-Bankir Asing, > yang menguasai Perekonomian R.I. > Praktek "Timbun Lobang, Gali Lobang > APBN" dengan Hutang Luarnegeri telah berjalan selama > Setengah Abad ini dan akan terus > membebani Rakyat Indonesia Puluhan > Tahun kedepan, tanpa keberanian untuk memperjuangkan > penghapusannya. > > Lihat, Presiden Soekarno menDekritkan > Penghapusan Keputusan Konperensi Meja Bundar (KMB) di > Denhaag 1949, yang membebankan > pembayaran Hutang Warisan Pemerintahan > Hindia-Belanda kepada Rakyat Indonesia, dan dengan demikian > Presiden Soekarno > menyampaikan kepada Dunia > Internasional, bahwa Republik Indonesia adalah Negara > Merdaka dan Berdaulat. > > Selanjutnya, > > 2. NASIONALISASI INDUSTRI PERBANKAN > DALAM NEGERI. > > Proses privatisasi berbagai Bank dalam > Negeri harus ditinjau kembali, karena hanya menguntungkan > Bankir-Bankir Asing, yang > turutserta didalam Bank-Bank yang > dijual ratusan triliun dana obligasi rekapitalisasi > perBankan yang setiap Tahun membebani APBN. > Dana subsidi ini dinikmati oleh > Bankir-Bankir Asing, justru itu kepemilikan Asing terhadap > Bank-Bank didalam Negeri harus dibatasi, > karena sangat merugikan Perekonmian Nasional. > Penguasaan Bank adalah jalan tol bagi > Pengusaha Raksasa Asing untuk menguasai sektor-sektor > Ekonomi vital lainnya. > Terlihat nyata, bahwa Penguasaan Asing > terhadap Bank dalam Negeri menyulitkan peranan perBankan > Nasional untuk mendukung > proses Industrilisasi Nasional. > Krediti-Kredit hanya diarahklan untuk sektor Konsumsi, > dimana barang-barang Konsumsi dipasaran R.I. > juga Produk dari negeri-negeri > Creditor; justru itu Bank-Bank Asing hanya boleh beroperasi > sebagai Cabang dari Bank-Bank di negeri > Induknya dengan membatasi > operasionalnya. > > 3.PENYELAMATAN ASSET-ASET NASIONAL DARI > PROGRAM PRIVATISASI BUMN DAN LIBERALISASI ASSET-ASET > EKONOMI > STRATEGIS LAINNYA ( Air, > Migas, Listrik, Rumahsakit,Universitas, dll.) > > Program ini ternyata sangat merugikan, > tidak seperti yang digembar-gemborkan para penganjur > privatisasi, bahwa selama ini BUMN > membebani Negara; ternyata BUMN-BUMN > yang dijual adalah BUMN-BUMN yang justru memperoleh Laba > Usaha yang besar. > Lebihdari itu privatisasi juga > menjauhkan akses Rakyat terhadap barang-batang kebutuhan dan > jasa yang pokok, karena setelah diprivatisasi pemilik > Modalnya, yang kebanyakkan Pengusaha Asing demi mengeruk > Keuntungan/Laba yang besar, terus menaikan harga jual > produknya. > > 4.NASIONALISASI INDUSTRI MINYAK, GAS > dan LISTRIK > > Sumber-sumber energi yang utama didalam > negeri harus dikuasai oleh Negara: > > - Cabang-cabang Produksi yang penting > bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak > dikuasai oleh Negara. > > - Bumi dan Air dan kekayaan alam yang > terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan > untuk sebesar-besar > kemakmuran Rakyat.( Pasal 33 UUD > 1945, Naskah Asli ). > > Sumber Daya Alam dan Konsumsi energi > dalam Negeri harus diarahkan untuk tujuan yang dapat > menunjang Industri dalam Negeri dan > kebutuhan konsumsi energi Rakyat. > Komersialisai energi hanyalah dalih > untuk menguras Sumber Daya Energi Nasional bagi kepentingan > Pengusaha Raksasa Asing dan segelintir > Kapitalisbirokrat dan kroni-kroninya didalam Negeri. > Komersialisasi hanya dapat dilakukan sejauh kebutuhan untuk > Industri dan Konsumsi dalam Negeri telah mencukupi, dan > Komersialisasi itu bukan ditujukan terhadap Rakyat sendiri, > seperti yang selama ini belangsung. > Tanpa Nasionalisasi akan bertambah > mahalnya harga BBM dan Gas juga akan semakin sering > dijadikan dalih bagi PLN untuk menaikan Tarif Listrik, > situasi yang semakin mendorong percepatan kebangkrotan > Industri dalam Negeri, menciptakan penganguran massal dan > memerosotkan lkualitas kesejahteraan Rakyat. > > 5.MELINDUNGI INDUSTRI DALAM NEGERI dan > melakukan kontrol/Pengawasan terhadeap Perdagangan umum > dengan Luarnegeri. > > Perdagangan dengan Luarnegeri dalam > bentuk Export dapat dilakukan sejauh kebutuhan dalam negeri > sudah tercukupi, diluar tujuan ini Export harus > dikenakan Pajak yang tinggi dan dalam bentuk Impor dapat > dilakukan dalam kerangka menguatkan Program Industrilisasi > Nasional, umpamanya Mesin-Mesin dan Tehnologi Modal yang > belum dapat diproduksi dalam Negeri, etc. > Hanya dengan proteksi Negara dan > subsidi Pemerintah kebangkrutan massal Industri dalam Negeri > dapat diatasi, dan dengan sendirinya pejualan hasil produksi > bisa membantu pembentukan APBN. > > 6. MENURUNKAN HARGA SARANA PRODUKSI > PERTANIAN ( harga Pupuk,dan harga tehnologi Pertanian yang > terus menanjak), > > Sarana Produksi yang dimaksud terutama > pupuk dan mesin-mesin Pertanian (Traktor, Mesin giling, > mesin perontok, mesin pengering, dll.) > Harga pupuk mutlak harus diturunkan dan > untuk itu perlu menasionalisasi Industri Gas, Minyak, dan > Listrik, > Penutupan Pabrik-Pabrik Pupuk, karena > kekurangan Pasokan Gas seperti yang selama ini terjadi, > diakibatkan karena Penguasa Negara ORDE BARU dan > penerus Legacy ORDE BARU sampai kini,telah menajdi KACUNG > dari Perusahaan-Perusahaan Raksasa Asing, terutama > Perusahaan Raksasa USA yang menguasai Industri Gas, Minyak > dan Listrik. > Negara juga harus memberikan fasilitas > untuk mengembangkan dan memajukan Industri mesin-mesin > Pertanian, dan juga Industri pengelolahan hasil-hasil > Pertanian. Dalam periode Transisi, dimana dibutuhkan proses > menuju kemampuan dalam negeri dalam memproduksi mesin-mesin > bagi Industri Pertanian, diperbolekan melakukan Impor > mesin-mesin pertanian dari Luarnegeri. > > 7.Program Nasionalisasi Industri > Pertambangan dan Penghapusan hutang Luarnegeri adalah > Program Perjuangan yang harus dikedepankan; > dan Program ini juga menjadi kata kunci > untuk dapat dijalankannya Program Industrialisasi Nasional > yangmodern. > > Hapuskan Hutang Luarnegeri; ambil alih > Perusahaan Tambang; Bangun Pabrik (Industri) Nasional demi > kesejahteraan Rakyat, dapat menjadi Pintu masuk yang > memudahkan untuk menjelaskan Program minimum gerakan > demokratis dan aspek-aspek Ekonomi, Politik, Sosial, dan > Kebudayan. Ketiga Program tsb, diatas adalah merupakan Tri > Panji Persatuan Nasional dari seluruh kekuatan Demokrtis > utuk meMERDEKAkan kembali Republik Indonesia, yang selama > Setengah Abad ini diletakkan oleh kekuasaan ORDE BARU para > Jendral TNI dari Jendral Suharto, Jendral Susilo Bambang > Yudhoyono dan Presiden R.-I. selanjutnya sampai dengan > Presiden Joko Widodo menjadi Negara Neokolonialisme USA > & Co. > Dengan pelaksanaan Tiga Program diatas: > Hapuskan Hutang Luarnegeri; Ambil alih Perusahaan Tambang; > Bangun Industri Nasional; R.I, sudah tidak akan berUtang > lagi ke Luarnegeri. > > Tjaniago > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > >