Sri Mulyani Ajukan RUU Ubah Uang Rp1.000 Jadi Rp1 Tahun Ini

Yuliyanna Fauzi , CNN IndonesiaSelasa, 18/07/2017 18:13 WIB   
   - Sebarkan:
    
   - 
    
   - 
    
   - 
Pelaksanaan redenominasi harus dilaksanakan saat perekonomian berada pada 
tingkat yang stabil. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)Jakarta, CNN Indonesia -- 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera mengajukan usulan pembahasan 
Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah 
kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) agar masuk dalam 
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. 

Saat ini, RUU Redenominasi tengah dipersiapkan oleh pemerintah bersama dengan 
Bank Indonesia (BI). "Akan disampaikan dan dimasukkan ke Baleg. Kalau prosesnya 
dilakukan secara baik, ya kami nanti ikut menjaga," ucap Sri Mulyani di Gedung 
DPR, Selasa (18/7). 

Kendati akan mengajukan RUU Redenominasi, Sri Mulyani mengaku pemerintah masih 
perlu melihat perkembangan ekonomi Tanah Air dalam beberapa tahun ke depan guna 
melaksanakan rencana tersebut. Pasalnya, pelaksanaan redenominasi harus 
dilaksanakan saat perekonomian berada pada tingkat yang stabil. 

"Kami lihat, fondasi ekonomi harus terjaga dengan baik dari sisi stabilitas. 
Apakah neraca pembayaran, kebijakan fiskal, dan moneter. Semua harus memiliki 
kualitas terjaga sehingga menimbulkan confident," kata Sri Mulyani. 

| 
Lihat juga:
BI Kembali Gulirkan Pembahasan RUU Redenominasi Tahun Ini |

Sri Mulyani mengaku cukup percaya diri akan perekonomian di tahun ini. 
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah dianggap kembali 
memiliki kredibilitas. Selain itu, Indonesia juga telah mendapat peringkat 
layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat. 

Tak hanya itu, dari sisi neraca pembayaran, Indonesia juga tengah menunjukkan 
performa yang baik. "Kalau kebijakan tetap konsisten, kondisi ekonomi tetap 
terjaga. Pasti akan bisa menuju ke hal yang positif," pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun memberi dukungan bagi pemerintah 
dan BI untuk mengusulkan RUU Redenominasi untuk diajukan kepada Baleg ke 
Prolegnas 2017.

Adapun bila telah masuk ke Baleg dan diputuskan menjadi Prolegnas, Misbakhun 
mengatakan, pembahasan hingga menjadi UU tak akan memakan waktu yang lama. 
Pasalnya, RUU Redenominasi tersebut hanya berisi sekitar 18 pasal. 

| 
Lihat juga:
Rangkul Menkeu dan Menkumham, BI Rayu DPR Bahas Redenominasi |

Sementara itu, putusan mengenai siapa yang menjadi tim pembahas RUU 
Redenominasi usai ditetapkan oleh Baleg, akan diputuskan oleh Badan Musyawarah 
(Bamus). "Nanti kami serahkan ke Bamus, apakah dibahas di Komisi XI, dibahas 
oleh Panita Khusus (Pansus), atau Baleg, nanti Bamus yang memutuskan. Tapi bisa 
ada ruang untuk melakukan perubahan ini," kata Misbakhun. (agi)
  • ... Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • ... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]

Kirim email ke