From: Awind j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] Sent: Friday, November 17, 2017 7:45 AM
https://news.detik.com/berita/d-3730695/pengacara-protes-kpk-di-ruang-perawatan-setya-novanto?_ga=2.146415668.1287519947.1510856483-2048089425.1510856477 Jumat 17 November 2017, 02:09 WIB Pengacara Protes KPK di Ruang Perawatan Setya Novanto Arief Ikhsanudin - detikNews Foto Setya Novanto dirawat di rumah sakit. (Foto: dok. Istimewa) FOKUS BERITA: Setya Novanto Kecelakaan Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mempersoalkan keberadaan penyidik dan dokter dari KPK di dalam ruang perawatan kliennya. Dia menyebut penyidik KPK melanggar aturan. "Padahal di depan (ruang kamar perawatan) ada tulisan sangat jelas dari dokter, 'pengumuman, pasien perlu istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk'," kata Fredrich saat diwawancarai wartawan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017) dini hari. Fredrich kemudian menunjukkan foto tanda larangan menjenguk pasien tersebut. Di situ tertulis, larangan itu dibuat dan ditandatangani oleh salah satu dokter yang merawat Setya Novanto. Dokter tersebut adalah Dr dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM. Di situs resmi RS Medika Permata Hijau, Bimanesh adalah seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi. "Beliau (dr Bimanesh) mantan kombes polisi, mantan dokter dari RS Polri tapi baru pensiun. Beliau yang berikan indikasi (Setya Novanto) tidak bisa dibesuk," ujar Fredrich. Baca juga: Ini Foto-foto Detail Mobil Setya Novanto yang Rusak Usai Tabrak Tiang Menurut Fredrich, penyidik KPK juga terkesan mencecar suster yang merawat Ketua DPR itu. Dia memprotes hal ini. "Kan ada kode etik rekam medis di Undang-Undang kesehatan, barang siapa yang membocorkan rekam medis dipenjara satu tahun delapan bulan. Rekam medis hanya bisa dibuka dokter yang menangani dan izin pasien," kata Fredrich. "Tadi datang dokter KPK minta izin periksa Pak Setnov, suster bilang tidak bisa, harus izin dokter rawat. Akhirnya saya ikut menekankan. Kan kalau Anda dokter, tahu kode etik dokter. Tunggu dokternya, jangan tanya perawat," sambungnya. Baca juga: Pintu Depan Kamar Novanto di RS Medika Dijaga Polisi Bersenjata Menurut Fredrich, di lokasi memang sudah tidak ada dokter yang menjaga atau merawat Novanto. Dokter baru akan datang kembali pagi nanti sekitar pukul 08.00 WIB. Dia menyebut pihak KPK tidak punya wewenang mewawancarai suster. Fredrich mengatakan sudah meminta pihak KPK segera keluar dari ruang perawatan Setya Novanto. Pihak keamanan rumah sakit juga meminta hal yang sama. Meski begitu, pihak KPK berkukuh tidak akan meninggalkan lokasi hingga dokter datang. "Kepala sekuriti menyuruh mereka keluar tapi tidak mau keluar. Saya bilang terserah," kata Fredrich. Dia tetap tidak terima dengan keberadaan pihak KPK di ruang perawatan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Baca juga: Beredar Foto Novanto Diperban Pasca Kecelakaan, Ini Penampakannya "Ada dua tempat di Republik Indonesia ini yang tidak boleh disentuh oleh penegak hukum. Satu di tempat ibadah, demikian juga di rumah sakit. Kalau ada apa pun, tunggu di luar. Dia (pihak KPK) bilang punya wewenang. Saya bilang wewenang Anda tidak bisa menabrak kepentingan RS karena hak kesehatan masyarakat umum," ujarnya. KPK sebelumnya menyebut ada pihak-pihak yang tidak kooperatif ketika tim penyidik dan dokter KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau. KPK berharap manajemen RS tidak mempersulit kinerja mereka untuk menegakkan hukum. "Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu tidak kooperatif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11). (hri/fdn) setya novanto setya novanto kecelakaan mobil setya novanto