Kok pengacara tidak protest pada tiang listrik yang menghalangi mobil Setnov ? Lha ada pejabat agung mobilnya mau lewat, kok tiang listriknya tidak minggir ?
2017-11-17 2:46 GMT+01:00 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com>: > > > > > *From:* Awind j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45] > *Sent:* Friday, November 17, 2017 7:45 AM > > > > > > > > https://news.detik.com/berita/d-3730695/pengacara-protes- > kpk-di-ruang-perawatan-setya-novanto?_ga=2.146415668. > 1287519947.1510856483-2048089425.1510856477 > Jumat 17 November 2017, 02:09 WIB > Pengacara Protes KPK di Ruang Perawatan Setya Novanto > Arief Ikhsanudin - detikNews > > [image: Pengacara Protes KPK di Ruang Perawatan Setya Novanto] Foto Setya > Novanto dirawat di rumah sakit. (Foto: dok. Istimewa) > *FOKUS BERITA:* Setya Novanto Kecelakaan > <https://news.detik.com/indeksfokus/2879/setya-novanto-kecelakaan/berita> > > <https://news.detik.com/berita/d-3730695/pengacara-protes-kpk-di-ruang-perawatan-setya-novanto?_ga=2.146415668.1287519947.1510856483-2048089425.1510856477#> > *Jakarta* - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mempersoalkan > keberadaan penyidik dan dokter dari KPK di dalam ruang perawatan kliennya. > Dia menyebut penyidik KPK melanggar aturan. > > "Padahal di depan (ruang kamar perawatan) ada tulisan sangat jelas dari > dokter, 'pengumuman, pasien perlu istirahat untuk penyakitnya dan belum > dapat dibesuk'," kata Fredrich saat diwawancarai wartawan di RS Medika > Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017) dini hari. > > > > Fredrich kemudian menunjukkan foto tanda larangan menjenguk pasien > tersebut. Di situ tertulis, larangan itu dibuat dan ditandatangani oleh > salah satu dokter yang merawat Setya Novanto. > > Dokter tersebut adalah Dr dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM. Di > situs resmi RS Medika Permata Hijau, Bimanesh adalah seorang dokter > spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi. > > "Beliau (dr Bimanesh) mantan kombes polisi, mantan dokter dari RS Polri > tapi baru pensiun. Beliau yang berikan indikasi (Setya Novanto) tidak bisa > dibesuk," ujar Fredrich. > > *Baca juga: *Ini Foto-foto Detail Mobil Setya Novanto yang Rusak Usai > Tabrak Tiang > <https://news.detik.com/readfoto/2017/11/16/214550/3730516/157/1/ini-foto-foto-detail-mobil-setya-novanto-yang-rusak-usai-tabrak-tiang> > > Menurut Fredrich, penyidik KPK juga terkesan mencecar suster yang merawat > Ketua DPR itu. Dia memprotes hal ini. > > "Kan ada kode etik rekam medis di Undang-Undang kesehatan, barang siapa > yang membocorkan rekam medis dipenjara satu tahun delapan bulan. Rekam > medis hanya bisa dibuka dokter yang menangani dan izin pasien," kata > Fredrich. > > "Tadi datang dokter KPK minta izin periksa Pak Setnov, suster bilang tidak > bisa, harus izin dokter rawat. Akhirnya saya ikut menekankan. Kan kalau > Anda dokter, tahu kode etik dokter. Tunggu dokternya, jangan tanya > perawat," sambungnya. > > *Baca juga: *Pintu Depan Kamar Novanto di RS Medika Dijaga Polisi > Bersenjata > <https://news.detik.com/readfoto/2017/11/16/230253/3730604/157/1/pintu-depan-kamar-novanto-di-rs-medika-dijaga-polisi-bersenjata> > > Menurut Fredrich, di lokasi memang sudah tidak ada dokter yang menjaga > atau merawat Novanto. Dokter baru akan datang kembali pagi nanti sekitar > pukul 08.00 WIB. Dia menyebut pihak KPK tidak punya wewenang mewawancarai > suster. > > Fredrich mengatakan sudah meminta pihak KPK segera keluar dari ruang > perawatan Setya Novanto. Pihak keamanan rumah sakit juga meminta hal yang > sama. Meski begitu, pihak KPK berkukuh tidak akan meninggalkan lokasi > hingga dokter datang. > > "Kepala sekuriti menyuruh mereka keluar tapi tidak mau keluar. Saya bilang > terserah," kata Fredrich. Dia tetap tidak terima dengan keberadaan pihak > KPK di ruang perawatan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. > > *Baca juga: *Beredar Foto Novanto Diperban Pasca Kecelakaan, Ini > Penampakannya > <https://news.detik.com/readfoto/2017/11/16/212516/3730491/157/1/beredar-foto-novanto-diperban-pasca-kecelakaan-ini-penampakannya> > > "Ada dua tempat di Republik Indonesia ini yang tidak boleh disentuh oleh > penegak hukum. Satu di tempat ibadah, demikian juga di rumah sakit. Kalau > ada apa pun, tunggu di luar. Dia (pihak KPK) bilang punya wewenang. Saya > bilang wewenang Anda tidak bisa menabrak kepentingan RS karena hak > kesehatan masyarakat umum," ujarnya. > > KPK sebelumnya menyebut ada pihak-pihak yang tidak kooperatif ketika tim > penyidik dan dokter KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau. KPK berharap > manajemen RS tidak mempersulit kinerja mereka untuk menegakkan hukum. > > "Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di > lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu > tidak kooperatif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11). > *(hri/fdn)* setya novanto <https://www.detik.com/tag/setya-novanto/> setya > novanto kecelakaan <https://www.detik.com/tag/setya-novanto-kecelakaan/> mobil > setya novanto <https://www.detik.com/tag/mobil-setya-novanto/> > > > > > > > > >