Kok pengacara tidak protest pada tiang listrik yang menghalangi mobil
Setnov ?
Lha ada pejabat agung mobilnya mau lewat, kok tiang listriknya tidak
minggir ?

2017-11-17 2:46 GMT+01:00 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
>
>
> *From:* Awind j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]
> *Sent:* Friday, November 17, 2017 7:45 AM
>
>
>
>
>
>
>
> https://news.detik.com/berita/d-3730695/pengacara-protes-
> kpk-di-ruang-perawatan-setya-novanto?_ga=2.146415668.
> 1287519947.1510856483-2048089425.1510856477
> Jumat 17 November 2017, 02:09 WIB
> Pengacara Protes KPK di Ruang Perawatan Setya Novanto
> Arief Ikhsanudin - detikNews
>
> [image: Pengacara Protes KPK di Ruang Perawatan Setya Novanto] Foto Setya
> Novanto dirawat di rumah sakit. (Foto: dok. Istimewa)
> *FOKUS BERITA:* Setya Novanto Kecelakaan
> <https://news.detik.com/indeksfokus/2879/setya-novanto-kecelakaan/berita>
>
> <https://news.detik.com/berita/d-3730695/pengacara-protes-kpk-di-ruang-perawatan-setya-novanto?_ga=2.146415668.1287519947.1510856483-2048089425.1510856477#>
> *Jakarta* - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mempersoalkan
> keberadaan penyidik dan dokter dari KPK di dalam ruang perawatan kliennya.
> Dia menyebut penyidik KPK melanggar aturan.
>
> "Padahal di depan (ruang kamar perawatan) ada tulisan sangat jelas dari
> dokter, 'pengumuman, pasien perlu istirahat untuk penyakitnya dan belum
> dapat dibesuk'," kata Fredrich saat diwawancarai wartawan di RS Medika
> Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017) dini hari.
>
>
>
> Fredrich kemudian menunjukkan foto tanda larangan menjenguk pasien
> tersebut. Di situ tertulis, larangan itu dibuat dan ditandatangani oleh
> salah satu dokter yang merawat Setya Novanto.
>
> Dokter tersebut adalah Dr dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM. Di
> situs resmi RS Medika Permata Hijau, Bimanesh adalah seorang dokter
> spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi.
>
> "Beliau (dr Bimanesh) mantan kombes polisi, mantan dokter dari RS Polri
> tapi baru pensiun. Beliau yang berikan indikasi (Setya Novanto) tidak bisa
> dibesuk," ujar Fredrich.
>
> *Baca juga: *Ini Foto-foto Detail Mobil Setya Novanto yang Rusak Usai
> Tabrak Tiang
> <https://news.detik.com/readfoto/2017/11/16/214550/3730516/157/1/ini-foto-foto-detail-mobil-setya-novanto-yang-rusak-usai-tabrak-tiang>
>
> Menurut Fredrich, penyidik KPK juga terkesan mencecar suster yang merawat
> Ketua DPR itu. Dia memprotes hal ini.
>
> "Kan ada kode etik rekam medis di Undang-Undang kesehatan, barang siapa
> yang membocorkan rekam medis dipenjara satu tahun delapan bulan. Rekam
> medis hanya bisa dibuka dokter yang menangani dan izin pasien," kata
> Fredrich.
>
> "Tadi datang dokter KPK minta izin periksa Pak Setnov, suster bilang tidak
> bisa, harus izin dokter rawat. Akhirnya saya ikut menekankan. Kan kalau
> Anda dokter, tahu kode etik dokter. Tunggu dokternya, jangan tanya
> perawat," sambungnya.
>
> *Baca juga: *Pintu Depan Kamar Novanto di RS Medika Dijaga Polisi
> Bersenjata
> <https://news.detik.com/readfoto/2017/11/16/230253/3730604/157/1/pintu-depan-kamar-novanto-di-rs-medika-dijaga-polisi-bersenjata>
>
> Menurut Fredrich, di lokasi memang sudah tidak ada dokter yang menjaga
> atau merawat Novanto. Dokter baru akan datang kembali pagi nanti sekitar
> pukul 08.00 WIB. Dia menyebut pihak KPK tidak punya wewenang mewawancarai
> suster.
>
> Fredrich mengatakan sudah meminta pihak KPK segera keluar dari ruang
> perawatan Setya Novanto. Pihak keamanan rumah sakit juga meminta hal yang
> sama. Meski begitu, pihak KPK berkukuh tidak akan meninggalkan lokasi
> hingga dokter datang.
>
> "Kepala sekuriti menyuruh mereka keluar tapi tidak mau keluar. Saya bilang
> terserah," kata Fredrich. Dia tetap tidak terima dengan keberadaan pihak
> KPK di ruang perawatan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
>
> *Baca juga: *Beredar Foto Novanto Diperban Pasca Kecelakaan, Ini
> Penampakannya
> <https://news.detik.com/readfoto/2017/11/16/212516/3730491/157/1/beredar-foto-novanto-diperban-pasca-kecelakaan-ini-penampakannya>
>
> "Ada dua tempat di Republik Indonesia ini yang tidak boleh disentuh oleh
> penegak hukum. Satu di tempat ibadah, demikian juga di rumah sakit. Kalau
> ada apa pun, tunggu di luar. Dia (pihak KPK) bilang punya wewenang. Saya
> bilang wewenang Anda tidak bisa menabrak kepentingan RS karena hak
> kesehatan masyarakat umum," ujarnya.
>
> KPK sebelumnya menyebut ada pihak-pihak yang tidak kooperatif ketika tim
> penyidik dan dokter KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau. KPK berharap
> manajemen RS tidak mempersulit kinerja mereka untuk menegakkan hukum.
>
> "Pihak manajemen RS kami harapkan tidak mempersulit kerja penyidik KPK di
> lokasi. Sejauh ini ada informasi yang kami terima pihak-pihak tertentu
> tidak kooperatif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11).
> *(hri/fdn)* setya novanto <https://www.detik.com/tag/setya-novanto/> setya
> novanto kecelakaan <https://www.detik.com/tag/setya-novanto-kecelakaan/> mobil
> setya novanto <https://www.detik.com/tag/mobil-setya-novanto/>
>
>
>
>
>
>
>
> 
>
  • [GELORA45] ... Awind j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]
    • Fw: [G... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
      • Re... kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
        • ... Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • Re... kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke