http://nasional.kompas.com/read/2017/11/18/16304061/pernyataan-jokowi-untuk-novanto-dinilai-sebagai-peringatan-keras
Pernyataan Jokowi untuk Novanto Dinilai sebagai Peringatan Keras
Kristian Erdianto
Kompas.com - 18/11/2017, 16:30 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kanan) tiba di
ruang Nusantara IV gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua DPR Setya Novanto (kanan) tiba di
ruang Nusantara IV gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin
(6/4/2015).(RODERICK ADRIAN MOZES)
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Presiden Joko Widodo meminta Ketua DPR Setya
Novanto <http://indeks.kompas.com/tag/Setya-Novanto> mengikuti proses
hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP) Dimas Oky Nugroho menilai
pernyataan Presiden dapat ditafsirkan sebagai peringatan tegas agar
Novanto tidak lari dari proses hukum dalam dugaan korupsi e-KTP.
"Pernyataan ini harus dilihat sebagai pernyataan sebagai Kepala Negara
terkait komitmen penegakan hukum yang konsisten. Siapa pun, politisi
atau pejabat negara semestinya berlaku negarawan dan menunjukkan
keteladanan kepada publik," ujar Dimas melalui keterangan tertulis,
Sabtu (18/11/2017).
Menurut Dimas, pernyataan Presiden Jokowi
<http://indeks.kompas.com/tag/Jokowi> ini juga dapat menjadi peringatan
bagi pejabat negara lainnya yang tengah berurusan hukum, baik di tingkat
daerah atau pusat untuk tidak menghindar.
"Ini jadi /warning/ bagi pemimpin di daerah atau di pusat, yang tengah
tersandung kasus, untuk tidak lari dari proses hukum, dan tidak membuat
drama atau kegaduhan secara politik," ucapnya.
(Baca juga: Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum
<http://nasional.kompas.com/read/2017/11/17/10365561/jokowi-saya-minta-pak-setya-novanto-mengikuti-proses-hukum>)
Selain itu, pernyataan Presiden Jokowi yang secara tegas menyampaikan
tidak mengintervensi KPK terkait persoalan Novanto, merupakan komitmen
Jokowi terhadap penegakan hukum.
"Pemerintah atau kekuatan politik apa pun tidak dapat dan tidak boleh
melakukan intervensi politik dalam sebuah proses hukum yang independen,"
kata Dimas.
Sebelumnya, Jokowi juga meyakinkan Novanto untuk mengikuti proses hukum,
sebab hukum di Indonesia berasaskan keadilan.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik,"
kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang kasus yang tengah menjerat
Ketua DPR Setya Novanto.(Kompas TV)