Kebenaran Telah Mati di Papua, Bagaimana Jurnalis Bersikap? 
https://tirto.id/kebenaran-telah-mati-di-papua-bagaimana-jurnalis-bersikap-cz8s

 Anggota Brimob Detasemen B Polda Papua memberi penghormatan terakhir kepada 
Brigadir Firman yang tewas ditembak oleh kelompok bersenjata di Mile 69, areal 
Freeport, saat prosesi pemakaman di Timika, Mimika, Rabu, 15 November 2017. 
ANTARA FOTO/Jeremias Rahadat 4.3k Shares    
mailto:?subject=Kebenaran%20Telah%20Mati%20di%20Papua,%20Bagaimana%20Jurnalis%20Bersikap?&body=https://tirto.id:443/kebenaran-telah-mati-di-papua-bagaimana-jurnalis-bersikap-cz8s
 Reporter: Dieqy Hasbi Widhana 
https://tirto.id/author/dieqyhasbi?utm_source=internal&utm_medium=topauthor
 16 November, 2017dibaca normal 5 menit

 AJI dan Dewan Pers mengingatkan wartawan mengutamakan cek sumber berlapis bila 
menulis Papua
 Berita yang selama ini Anda baca soal konflik di Papua sangat sering tidak 
diuji secara lebih mendalam.

 
 tirto.id https://tirto.id/?utm_source=internal&utm_medium=Article - “Korban 
pertama ketika perang terjadi adalah kebenaran.”

Peneliti Human Rights Watch Indonesia, Andreas Harsono 
https://twitter.com/andreasharsono, mengutip 
https://www.theguardian.com/notesandqueries/query/0,5753,-21510,00.html kalimat 
bersayap tersebut dari senator AS, Hiram Warren Johnson, pada awal abad 20 yang 
masih relevan hingga kini sekalipun dunia telah berkembang jauh. 

Dalam peristiwa di Tembagapura belakangan ini, yang disebut Harsono sebagai 
“konflik dengan intensitas rendah,” informasi yang mendekati kebenaran amatlah 
sulit ketika kerja serius wartawan dan peneliti dihambat oleh lorong kegelapan 
yang panjang.

Harsono bekerja di sebuah lembaga nirlaba yang menyentuh isu Papua secara 
serius https://www.hrw.org/id/asia/indonesia setidaknya sejak 1998, tahun 
politik yang panas ketika rezim Soeharto lengser, saat sejumlah kawasan di 
Indonesia tersuruk dalam kekerasan komunal dan tuntutan pemisahan diri, 
termasuk di Papua. 

Ia bilang, untuk mengabarkan peristiwa konflik di Papua, “kita harus menembus 
lapisan propaganda, pelintiran informasi, dan pembelaan dari warga sendiri.” 

Menurutnya, aparat keamanan perlu menyetir opini publik untuk melancarkan 
operasi militer; sedangkan Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua 
Merdeka perlu membela diri. 

“Kedua belah pihak memelintir (informasi) tapi tidak imbang. Pelintiran dari 
pihak aparat jauh lebih besar daripada pihak Papua. Wartawan Indonesia 
celakanya gampang sekali termakan spin dari polisi,” katanya.

Sejumlah laporan dari tempat kerja Harsono sangat sering merekam pelanggaran 
hak asasi manusia di Papua. Dari kekerasan negara terhadap warga sipil lewat 
pembakaran kampung dan pengusiran 
https://www.hrw.org/report/2007/07/04/out-sight/endemic-abuse-and-impunity-papuas-central-highlands,
 dari pembungkaman aksi politik damai hingga pemenjaraan politik 
https://www.hrw.org/news/2010/06/22/indonesia-stop-prosecuting-peaceful-political-expression,
 dari penembakan-penembakan sporadis terhadap pemuda Papua 
https://www.hrw.org/id/news/2014/12/15/265507 hingga pembatasan kebebasan pers 
https://www.hrw.org/id/news/2017/04/25/302831. Bahkan topik Papua selalu jadi 
poin pembahasan dalam setiap laporan tahunan Human Rights Watch 
https://www.hrw.org/world-report/2017/country-chapters/indonesia mengenai 
kondisi masalah HAM di Indonesia. 

Salah satu laporan Human Rights Watch soal restriksi pers bebas di Papua 
menyimpulkan 
https://www.hrw.org/sites/default/files/report_pdf/indonesia1115bahasa_web_0.pdf
 bahwa wartawan-wartawan di Papua, terutama yang beretnis Papua, menghadapi 
“hambatan serius” saat menyentuh masalah sensitif. 

“Meliput korupsi dan perampasan lahan bisa menjadi hal berbahaya di mana pun di 
Indonesia, tetapi wartawan nasional dan lokal yang kami wawancarai mengatakan 
bahaya itu menguat di Papua … Wartawan di Papua mengalami gangguan, intimidasi, 
dan kekerasan sewaktu-waktu dari aparat, anggota masyarakat, dan pasukan pro 
kemerdekaan,” tulis laporan itu.

Harsono mengatakan situasi di Tembagapura, lokasi tambang emas PT Freeport 
Indonesia, serta informasi buram terkait Papua, bermula dari penyerahan 
kekuasaan wilayah paling timur itu ke Indonesia pada 1963. Pada 1969, Papua 
resmi dalam wilayah Indonesia sesudah digelar satu jajak pendapat, yang 
diabsahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Kekerasan mengikuti upaya politik dan ekonomi atas wilayah Papua. Sejak 1961 
saat orang Papua berupaya membangun legitimasi dan otonomi atas kemerdekaannya, 
Indonesia melakukan operasi militer 
https://lama.elsam.or.id/mobileweb/article.php?id=359&lang=in guna mengikis 
tuntutan rakyat Papua. Operasi ini dibangun dengan tiga tahap: infiltrasi, 
serangan terbuka, dan konsolidasi. Organisasi Papua Merdeka, kelompok 
gerilyawan yang terpencar dan berkekuatan minim hingga sekarang, terbentuk guna 
menuntut kemerdekaan Bangsa Papua Barat.

Pada 1967, Freeport mendapatkan tanda tangan kontrak tambang dengan Indonesia. 
Pada 1970-an, OPM terbentuk di Timika, bersamaan dengan operasi tambang salah 
satu penyumbang pajak terbesar bagi pemerintah Indonesia itu berjalan. 

Sepanjang 1963 hingga sekarang, ada banyak warga sipil yang terbunuh dan 
mengungsi. Beberapa pemuka Papua yang terbunuh termasuk musikus grup Mambesak 
dan antropolog Arnold Ap 
https://indoprogress.com/2015/04/merawat-harapan-mengingat-arnold-ap/ pada awal 
1980-an, serta Ketua Presidium Dewan Papua Theys Eluay pada 2001.

Baca juga: Pelanggaran HAM pada Zaman Megawati Berkuasa 
https://tirto.id/catatan-kekerasan-ham-pada-zaman-megawati-berkuasa-cwbD 
 'Pelaku Penembakan Bukan Aktor Tunggal'Di lokasi pertambangan Freeport, 
situasinya jauh lebih rumit. Orang biasa dan wartawan tak diizinkan masuk ke 
kawasan itu karena alasan masuk akal yang bisa mengganggu operasional maskapai 
tambang dari Amerika Serikat tersebut. 

Tetapi laporan-laporan yang muncul ke publik juga menyebut bahwa ada banyak 
penambang tradisional di sekitar areal itu, yang mendulang limbah tambang emas 
di sepanjang lima  
https://www.jatam.org/2017/02/24/saatnya-indonesia-sejahtera-tanpa-freeport/sungai
 
https://www.jatam.org/2017/02/24/saatnya-indonesia-sejahtera-tanpa-freeport/—yang
 berbahaya bagi kesehatan karena sudah bercampur merkuri dan sianida.

Laporan Global Witness pada 2005 menyebut 
https://www.globalwitness.org/en/archive/paying-protection/ operasi tambang 
Freeport dijaga oleh militer Indonesia pada 1970-an guna “menekan pemberontakan 
kemerdekaan orang Papua.”

Relasi Freeport dan jasa proteksi dari pasukan keamanan Indonesia mulai 
ditanggapi dengan serius oleh perusahaan setelah insiden penembakan di Mile 63 
pada akhir Agustus 2002, menewaskan dua guru Amerika Serikat dan seorang warga 
Indonesia, serta melukai sebelas orang lain. Antonius Wamang, dituduh 
gerilyawan Papua, dituntut sebagai aktor utama penembakan itu dan divonis 
penjara seumur hidup di pengadilan negeri Jakarta pada 2006. 

Andreas Harsono, yang menyelidiki peristiwa penembakan dramatis itu bersama S. 
Eben Kirksey, antropolog AS yang meneliti Papua, dalam laporan investigasinya 
pada 2007 berjudul “Murder at Mile 63 
http://www.andreasharsono.net/2007/02/murder-at-mile-63.html”, menulis bahwa 
Wamang tidak bekerja sendirian saat mendapatkan pasokan senjata untuk dipakai 
melancarkan aksinya. Ia menulis secara terang nama-nama aparat Indonesia, baik 
dari Polri maupun TNI, yang terlibat dalam transaksi senjata untuk Wamang di 
Jakarta. 

Penyelidikan polisi mengabaikan keterlibatan kelompok di luar Wamang. Tetapi 
Freeport tidak bisa menutupi desakan para investornya untuk transparan soal 
dugaan mengucurkan dana buat jasa proteksi bagi aparat Indonesia. Pada akhirnya 
Freeport serius merespons desakan itu. 

Laporan Global Witness dalam “Paying for Protection 
https://www.globalwitness.org/en/archive/paying-protection/” merinci dugaan 
pihak mana saja yang kecipratan menerima biaya keamanan tersebut, termasuk 
menyebut angka 4,7 juta dolar pada 2001 dan 5,6 juta dolar pada 2002 untuk 
“ongkos keamanan” bagi polisi dan militer Indonesia. 

Dalam konteks peristiwa terbaru di Timika sekarang, menurut Harsono, sudah 
sejak lama bila ada penembakan dari wilayah tambang Freeport selalu pelakunya 
bukanlah aktor tunggal. Sumber-sumber resmi dari Polri maupun TNI sering 
mempropagandakan pelakunya adalah “orang tak dikenal” dan belakangan “kelompok 
kriminal bersenjata.”

Di satu sisi, aparat keamanan Indonesia enggan mengakui istilah “TPN-OPM”, di 
sisi lain, tujuannya untuk menghapus “keterlibatan banyak aktor dengan banyak 
kepentingan 
http://file.understandingconflict.org/file/2017/10/IPAC_Report_40.pdf” yang 
bermain di kawasan pertambangan tersebut. 

“Tujuannya untuk melindungi bisnis legal maupun ilegal di sana,” kata Harsono 
kepada Tirto.

Baca juga: Eskalasi Kekerasan Bersenjata di Timika Belum Reda 
https://tirto.id/eskalasi-kekerasan-bersenjata-di-mimika-papua-belum-reda-cz6t

 share infografik

 Permukiman Penambang Rakyat di 'Areal Vital Freeport'Franky Samperante dari 
Yayasan Pusaka, sebuah lembaga nirlaba yang berfokus pada hak-hak masyarakat 
adat berbasis di Jakarta, mengatakan lokasi-lokasi yang jadi areal 
konflik—yakni di Kampung Banti dan Kembeli—berada di Desa Waa, di atas 2.000 
mdpl, dikelilingi bukit berbatu.

“Di sana berkabut, sering hujan, dan longsor,” katanya.

Di Waa Banti, kebanyakan pemukimnya adalah pendatang dari Toraja (Sulawesi 
Selatan), Maluku Tenggara, dan Jawa. Suku asli Papua, yakni Amungme, Mee, 
Kamoro, tergolong minoritas. 

Areal steril PT Freeport Indonesia dimulai dari Terminal Bus Gorong-Gorong di 
Mile 26. Wilayah ekslusif ini sepanjang lebih dari 46 mil. Jalan beraspal hanya 
sampai sekitar wilayah Kuala Kencana. Setelahnya, jalanan berupa tanah dan batu 
cokelat-kuning yang rata tanah hingga ke pusat pertambangan.

Dari Mile 72 hingga pelabuhan menjalar Sungai Aikwa. Sungai ini diisi tailing 
atau limbah tambang, berwarna abu-abu, dan bikin sungai menjadi dangkal. 
Sebagian besar warga Kembeli dan daerah terdekat sungai mendulang tailing untuk 
mencari emas.

“Itu area vital. Tidak boleh masuk. Kenapa ada orang di situ?” ujar Samperante.

Baca juga: 'Masalah Papua Cuma Bisa Diselesaikan oleh Jokowi dan Dunia 
Internasional' 
https://tirto.id/039masalah-papua-cuma-bisa-selesai-oleh-jokowi-amp-dunia-internasional039-cz4F
 

Victor Mambor https://twitter.com/victorcmambor, mungkin jurnalis Papua 
terkemuka saat ini dan pemimpin umum Tabloid Jubi http://tabloidjubi.com/, 
sumber berita online terdepan soal Papua, menjelaskan bahwa para jurnalis 
tertahan di Mile 26, atau sekitar 46 mil dari lokasi kejadian. 

Menurut Mambor, tanpa izin dari perusahaan, bisa saja wartawan memasuki 
Tembagapura, sekitar 3 mil dari lokasi kejadian. Namun, tak ada yang bisa 
menjamin keamanan mereka menerjang bentang alam ekstrem dan ancaman peluru 
nyasar. 

Ia berkata bahwa jurnalis di Papua sebenarnya “tahu betul” bagaimana seharusnya 
menguji informasi yang tersebar via grup-grup WhatsApp wartawan. Tapi, 
mekanisme menguji kualitas informasi ini kalah cepat dari desakan media arus 
utama yang berpusat di Jakarta untuk segera menayangkan. 

“Jadi mereka tidak punya kesempatan untuk memverifikasi informasi. Kode etik 
wartawan sudah tidak dipakai lagi,” katanya. 

(Disclosure: Beberapa rilis dari sumber-sumber resmi soal Papua dan peristiwa 
di Timika juga dipakai dan dilansir oleh Tirto. Meski tidak selalu, redaksi 
Tirto juga akan memakai sumber berita Antara, dari kerja sama berlangganan.)
 'Ujilah Informasi soal Konflik di Papua'Suwarjono, Ketua Umum Aliansi Jurnalis 
Independen https://tirto.id/q/aji-99, mengibaratkan bahwa meliput peristiwa di 
Papua bak “mengabarkan dari alam gelap.” Di wilayah dengan kekerasan hak asasi 
manusia yang masif itu, akses jurnalis dibatasi. 

“Publik harus dikasih (informasi) dari kedua belah pihak. Kalau tidak bisa, 
lebih baik menahan informasi supaya tidak menimbulkan hoax atau fake news,” 
katanya.

Ia mendesak agar pihak keamanan dan Freeport Indonesia membuka akses kepada 
para jurnalis nasional maupun internasional. 

“Beri ruang kepada jurnalis independen untuk memilah informasi secara ketat, 
karena tidak ada di muka bumi ini yang bisa ditutup-tutupi,” tambah Suwarjono.

Baca juga: Hari Kebebasan Pers Dunia tanpa Papua 
https://tirto.id/hari-kebebasan-pers-dunia-tanpa-papua-cn6B

Nezar Patria dari Dewan Pers https://tirto.id/q/dewan-pers-cVU meminta para 
jurnalis melakukan peliputan secara “seimbang dan objektif.” Ia meminta media 
di Jakarta mengirimkan wartawan ke daerah konflik, bukan mengabarkan dari jauh.

“Untuk melihat kebenaran dan fakta di lapangan, sesuai observasi yang dilakukan 
wartawan media tersebut,” ujar Nezar.

Ia bilang, jurnalis harus jujur dalam mengabarkan; harus menulis secara jelas 
bahwa informasi itu versi Polri atau TPN-OPM; harus memberitahukan kepada 
publik bahwa bila satu informasi belum bisa dikonfirmasi, harus diikuti 
penyingkapan bahwa mereka terhalang memasuki daerah tersebut.

“Daerah konflik itu sensitif. Dampaknya jauh ke wilayah persatuan bangsa, 
pelanggaran HAM, dan sebagainya. Maka, harus hati-hati,” kata Nezar.

Baca juga: TPN-OPM di Timika: Tidak Benar Ada Perkosaan dan Penyanderaan 
https://tirto.id/tpn-opm-di-timika-tidak-benar-ada-perkosaan-dan-penyanderaan-czYp
 

Baca juga artikel terkait KASUS TEMBAGAPURA 
https://tirto.id/q/kasus-tembagapura-jRw?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword
 atau tulisan menarik lainnya Fahri Salam  
https://tirto.id/author/fahrisalam?utm_source=internal&utm_medium=lowauthor
 (tirto.id - fhr/fhr)

 

Kirim email ke