https://papua.antaranews.com/berita/464484/komnas-ham-kekerasan-di-papua-meningkat


Komnas HAM: kekerasan di Papua meningkat

Sabtu, 9 Desember 2017 14:27 WIB

Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey. (Foto:
Antara Papua/Alfian Rumagit)

Hal ini antara lain dapat dilihat dengan terjadinya mogok kerja di kawasan
tambang emas di Tembagapura, Kabupaten Mimika, serta teriadinya berbagai
peristiwa penembakan

Jayapura (Antara Papua) - Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua mencatat
bahwa eskalasi kekerasan di provinsi paling timur Indonesia itu pada akhir
2017 bukannya menurun, tapi meningkat.

Hal ini diungkapkan oleh Frits B Ramandey, Kepala Perwakilan Komnas HAM
Papua di Kota Jayapura, Sabtu, guna memperingati hari HAM ke-69 pada 10
Desember 2017 se-tanah Papua yang akan dipusatkan di Kabupaten Biak Numfor.

"Hal ini antara lain dapat dilihat dengan terjadinya mogok kerja di kawasan
tambang emas di Tembagapura, Kabupaten Mimika, serta teriadinya berbagai
peristiwa penembakan," katanya.

Menurut dia, tanah Papua terdiri dari berbagai macam suku dan berbagai
macam bahasa yang berbeda-beda, apalagi kaya akan hasil bumi, yang ternyata
tidak sebanding dengan kondisi kehidupan rakyat Papua yang masih
keterbatasan.

Kemiskinan, pengangguran, dan keterbelakangan masih menghiasi kehidupan
rakyat Papua sampai dengan saat ini. "Ketidakpuasan rakyat Papua ini diduga
di antaranya sebagai akibat berbagai kebijakan pemerintah pusat yang
dinilai diskriminatif, sehingga berdampak pada munculnya berbagai gejolak
penentangan atau penolakan," katanya.

Segala bentuk penentangan dan penolakan yang dilakukan rakyat Papua ini,
kata dia, kemudian dicap sebagai tindakan makar, sehingga disikapi dengan
tindakan represi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa manusia yang
meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Sementara langkah pemerintah dengan melakukan pendekatan keamanan untuk
menjaga keamanan dan ketertiban di Papua bukannya berdampak pada penciptaan
rasa aman, tetapi justru berujung pada terjadinya berbagai bentuk tindak
kekerasan.

"Kekerasan demi kekerasan, selalu saja terjadi bagai perjamuan tanpa akhir,
baik kekerasan yang menjadi korban adalah penduduk sipil maupun, yang
menjadi korban aparat keamanan Berbagai bentuk tindak kekerasan tersebut
menjadi catatan hitam yang dari tahun ke tahun, selalu menumpuk dan tidak
ada kejelasan siapa pelaku atau datang di balik berbagai tindak kekerasan
yang telah merampas dan melukai sejumlah korban," katanya.

Lebih lanjut, mantan Ketua AJI Kota Jayapura itu mengemukakan berbagai
bentuk peristiwa yang terjadi di beberapa wilayah di Papua, mengindikasikan
teradinya berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh
rakyat Papua.

"Adapun bentuk-bentuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama
berlangsungnya berbagai peristiwa di Papua, antara lain, pertama konflik
pilkada di, kedua konflik kekerasan bersenjata di wilayah pegunungan dan
Tembagapura, konflik agraria antara masyarakat adat dan korporasi," katanya.

Lalu, keempat, ungkap Frits, adalah keberlangsungan nasib ribuan buruh
karyawan PT Freeport Indonesia, kelima, situasi kesehatan dan pendidikan di
Tanah Papua yang belum baik.

"Dan keenam, belum tuntasnya tiga kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi
di Wamena, Wasior dan Paniai. Itu semua adalah berbagai bentuk dugaan
pelanggaran HAM yang terjadi sebagaimana diberitakan di dalam berbagai mass
media, baik cetak maupun elektronik," katanya.

Hal ini, lanjut mantan wartawan Tabloid Jubi, juga diperkuat dengan 75
pengaduan yang disampaikan oleh keluarga korban maupun masyarakat ke Komnas
HAM maupun ke Perwakilan Komnas HAM di Provinsi Papua sehubungan dengan
adanya tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan ASN
dalam menjalankan tugasnya.

"Berdasarkan berbagai fakta tersebut diatas, Komnas HAM sesuai dengan
fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana dimandatkan dalam peraturan
perundang-undangan, memandang perlu untuk melakukan pemantauan dan
penyelidikan terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua,"
katanya. (*)

Pewarta : *Alfian Rumagit*
Editor: Anwar Maga

Kirim email ke