Sudah 10 tahunan masyarakat menangkap permintaan untuk 
mengumumkan itu sebagai desakan untuk mengakui ketakutan 
pemerintah. Sebab, soal kerusakan hutan, pemerintah selalu 
terkesan tutup mata dan "pendiam". 

Rakyat mah sudah tahu siapa saja tukang rusak itu. Yang Rakyat 
butuhkan adalah pernyataan resmi dari mulut pemerintah.

HutanDirusak Perusahaan Sukanto Tanoto
  
|    |  
Hutan Dirusak Perusahaan Sukanto Tanoto...
  | 
 |

 

Menggugat salahsatu anak perusahaan Sinar Mas saja pemerintah kalahdi 
pengadilan. Maju banding, dan cuma dapat 1% dari total nilai gugatan.
PT BMH Hanya Divonis Rp 78 Miliar
  
|    |  
PT BMH Hanya Divonis Rp78 Miliar, KLHK ...
  | 
 |

 

--- ilmesengero@... wrote:
Mengapa diminta? Apakah tidak ada kewajiban badan yang berwenang 
untukmengumumkan dan selanjutnya diurus sesuai peraturan hukum 
yangberlaku?https://www.antaranews.com/berita/671809/jk-minta-perusahaan-perusak-lingkungan-diumumkan
JK minta perusahaan perusaklingkungan diumumkan
Senin, 18 Desember 2017 13:56 WIB Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Prasetyo 
Utomo)Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memintaMenteri 
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untukmengumumkan nama 
perusahaan yang masuk kategori hitam PenilaianKinerja Perusahaan dalam 
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2017agar dapat segera berubah dan 
memberikan efek jera bagi yanglain.

"Dari 92 persen yang Proper, walaupun ada yanghitam seharusnya diumumkan, 
supaya cepat berubah, tapi sementarahanya peringatan tertulis untuk datang," 
kata JK di Istana WakilPresiden, Jakarta, Senin.

Wapres menyerahkan PenghargaanProper 2017 Kategori Emas kepada 19 perusahaan di 
Indonesia yangdinilai sangat baik dalam mengelola lingkungan dan 
memberdayakanmasyarakat di sekitar lokasi perusahaan.

Menurut Wapres,dengan pemanggilan perusahaan yang masuk kategori hitam juga 
dapatmemberikan kesempatan belajar dari perusaaan lain yang masuk kategoribaik 
karena pentingnya isu kelestarian lingkungan saatini.

"Sementara diminta tertulis untuk datang supayalebih disiplin dan lebih 
membanggakan karena kita dengar tadi banyakperusahaan yang menerima 
penghargaan, Pertamina, Tirta, PLN,memberikan kita semua pelajaran bahwa dengan 
disiplin baik lingkunganbisa diatur," kata dia.

Ditemui seusai acara, Menteri LHKSiti Nurbaya mengatakan satu perusahaan yang 
masuk daftar hitam ituberlokasi di Purbalingga, Jawa Tengah, namun ia menolak 
menyebutkannamanya.

"Sekarang peringatan keras dulu, pembinaan, dankita lihat perubahannya," kata 
dia.

Menteri LHK jugamenyebutkan selama periode 2016-2017, sektor industri di 
Indonesiatelah berhasil menurunkan emisi 75,7 juta ton dan mengurangi airlimbah 
berbahaya 536,5 juta ton.

"Dari berbagai upayaitu, apabila dikonversikan ke nilai uang, maka kita telah 
berhasilmelakukan penghematan sebesar Rp53,1 triliun yang semuanya ini 
tidakterlepas dari inovasi dunia usaha," kata dia.

PenghargaanProper kategori Emas 2017 diberikan Kementerian Lingkungan Hidup 
danKehutanan (KLHK) kepada 19 perusahaan, yakni PT Pertamina danberbagai anak 
perusahaannya (11 penghargaan), PT Pupuk Kaltim, PTAneka Tambang unit 
Pertambangan Emas, PT Tirta Investama, PTBiofarma, PT Bukit Asam Tanjung Enim, 
PT Star Energy, PT Badak NGL,dan PT Medco Rimau Aset.

KLHK juga memberikan penilaiankategori hijau 150 perusahaan, kategori biru 
kepada 1.486 perusahaandan 130 perusahaan masuk kategori merah. Pewarta: Azizah 
Fitriyanti
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT ©ANTARA 2017

Reply via email to