"Jangan Novanto Jadi Tumbal Sendirian di Kasus e-KTP"
     Kristian Erdianto Kompas.com - 12/01/2018, 15:46 WIB                   
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) menjalani sidang 
lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018). Sidang mantan 
ketua DPR itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa 
Penuntut Umum KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)        
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mendukung 
upaya Setya Novanto yang mengajukan permohonan menjadi  justice collaborator 
dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Menurut Mahyudin, jika permohonan tersebut dikabulkan, Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) akan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang 
yang disebut-sebut lebih berkuasa dari Novanto.

"Bagus kalau beliau (Novanto) bisa menjadi justice collaborator. Itu saya kira 
sebuah langkah bagus, saya kira buka saja semua. Jangan beliau jadi tumbal 
sendiri. Katanya ada yang lebih berkuasa," ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen, 
Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Selain itu, lanjut Mahyudin, KPK akan lebih mudah menelusuri aliran uang negara 
yang diselewengkan dalam proyek tersebut.

(Baca juga: Kata Fahri Hamzah soal Permohonan Setya Novanto Jadi Justice 
Collaborator)

 

Dengan demikian KPK dapat mengetahui pihak-pihak mana saja yang menerima uang 
dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

"Buka saja semua. Menurut saya begitu termasuk duit- duit siapa yang dapat, 
dibuka saja semua," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah mengajukan 
permohonan untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek 
pengadaan e-KTP.

 Justice collaborator merupakan saksi pelaku, yang bukan pelaku utama, yang 
bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana yang dimaksud.

  • [GELORA45] Fw: "Jang... 'K. Prawira' k.praw...@ymail.com [GELORA45]

Kirim email ke