"Jangan Novanto Jadi Tumbal Sendirian di Kasus e-KTP" Kristian Erdianto Kompas.com - 12/01/2018, 15:46 WIB Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mendukung upaya Setya Novanto yang mengajukan permohonan menjadi justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
Menurut Mahyudin, jika permohonan tersebut dikabulkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang yang disebut-sebut lebih berkuasa dari Novanto. "Bagus kalau beliau (Novanto) bisa menjadi justice collaborator. Itu saya kira sebuah langkah bagus, saya kira buka saja semua. Jangan beliau jadi tumbal sendiri. Katanya ada yang lebih berkuasa," ujar Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Selain itu, lanjut Mahyudin, KPK akan lebih mudah menelusuri aliran uang negara yang diselewengkan dalam proyek tersebut. (Baca juga: Kata Fahri Hamzah soal Permohonan Setya Novanto Jadi Justice Collaborator) Dengan demikian KPK dapat mengetahui pihak-pihak mana saja yang menerima uang dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. "Buka saja semua. Menurut saya begitu termasuk duit- duit siapa yang dapat, dibuka saja semua," tuturnya. Sebelumnya, KPK menyatakan mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Justice collaborator merupakan saksi pelaku, yang bukan pelaku utama, yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana yang dimaksud.