kurang tahu juga, disana ditulis "A previous extension on the permit was to 
expire on January 10." kelihatannya perpanjangan yg ini "Artinya, IUPK 
sementara anak usaha Freeport McMoran diperpanjang hingga 10 Januari 2018."
 

 Masalah Freeport memang misterius.
 

 
---In GELORA45@yahoogroups.com, <ajegilelu@...> wrote :

 Itu cuma perpanjangan izin mengekspor konsentrat yang 

 habis pada bulan Ferbruari ini. Selalu begitu, dengan alasan 


 belum punya smelter. Padahal menurut UU, smelter ini 

 harusnya sudah beroperasi sejak 2014.
 

 Bagaimana dengan izin usahanya (IUPK) yang sudah habis 

 bulan lalu? 

 

 Tambah lucu kalau tanpa izin usaha tapi boleh mengekspor.

 Lha Freeport itu perusahaan tambang apa eksportir?

 

--- jonathangoeij@... wrote:




 
   
 Sudah diperpanjang kok, cuman diberita berbahasa Indonesia kok tidak ada.
 

 Indonesia’s government has extended until June 30, 2018, the temporary special 
mining permit it issued to PT Freeport Indonesia, a subsidiary of US-based 
Freeport McMoRan (NYSE:FCX)

 Freeport Indonesia’s mining permit extended until June | MINING.com 
http://www.mining.com/freeport-indonesias-mining-permit-extended-june/

 

 Freeport Indonesia’s mining permit extended until June | MINING.com The permit 
was issued to allow the miner to continue exporting copper concentrate while 
company representatives ... 
http://www.mining.com/freeport-indonesias-mining-permit-extended-june/
 

 --- ajegilelu@... wrote :
 Sekarang sudah Februari 2018, izin ekspor konsentrat pun 

 habis pada bulan ini. Lalu apa?
 

 Seperti biasa, paling perpanjang izin 3 bulan lagi sambil
 terus pura-pura ngotot berunding divestasi. 

 

 Begitulah dari dulu.


 
 -



 
 Jonan Perpanjang IUPK Freeport hingga 10 Januari 2018
  
 Fiki Ariyanti
 09 Okt 2017, 19:31 WIB
  
 Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 
Ignasius Jonan memutuskan kembali memperpanjang Izin Usaha Pertambahan Khusus 
(IUPK) sementara untuk PT Freeport Indonesia selama tiga bulan ke depan. 
Artinya, IUPK sementara anak usaha Freeport McMoran diperpanjang hingga 10 
Januari 2018.
  
 "IUPK kita akan kasih tiga bulan saja," tegas Jonan saat Rapat Kerja dengan 
Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
  
 Untuk diketahui, IUPK sementara Freeport Indonesia berakhir besok, 10 Oktober 
2017. Dengan demikian, perpanjangan izin usaha pertambangan khusus perusahaan 
tambang asal Amerika Serikat (AS) itu sampai dengan 10 Januari 2018.
  
 Jonan beralasan, perpanjangan waktu IUPK sementara diberikan karena proses 
negosiasi antara pemerintah dan Freeport Indonesia masih menemui jalan buntu. 
Perpanjangan izin ini diharapkan dapat menuntaskan proses negosiasi.
  
 "Kalau IUPK-nya tiap enam bulan. Jadi ini akan diperpanjang tiga bulan untuk 
bisa menyelesaikan (negosiasi). Divestasi 51 persen kapan, jadwalnya bagaimana, 
harganya berapa. Pasti tiga bulan saja," tuturnya.
  
 Dengan perpanjangan IUPK sementara ini, izin ekspor konsentrat untuk Freeport 
ikut diperpanjang selama tiga bulan. Untuk IUPK selanjutnya, Jonan enggan 
mengungkapkannya. "Tiga bulan lah sama (diperpanjang izin ekspor konsentrat). 
Jangan pakai andai-andai," katanya.
  
 Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang 
Gatot mengatakan, bahwa Freeport belum mengajukan perpanjangan IUPK. "Bisa 
diperpanjang, tapi yang harus mengajukan permohonan," kata Bambang.
  
 Bambang mengungkapkan, meskipun Freeport belum memperpanjang status IUPK, 
ekpor tembaga olahan (konsentrat) masih bisa dilakukan‎. Pasalnya, izin ekspor 
diberikan berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian 
mineral (smelter).
  
 ‎"Ekspor tidak ada hubungannya dengan itu dong, ekspor kan membangun, kalau 
dia membangun, ya tetep aja dikasih," ujarnya.
 





















  

Kirim email ke