Kamis, 01 Februari 2018 — 17:09 

 Indonesia hambat akses komisi HAM PBB ke Papua 
http://tabloidjubi.com/artikel-13445-indonesia-hambat-akses-komisi-ham-pbb-ke-papua.html
 Hal itu dibuktikan rencana kehadiran anggota HAM PBB,  Zaid Ra ad Al Hussein, 
yang akan berkunjung ke Indonesia, Minggu, hingga Rabu, 4-7 Februari 2018.

 
 Aksi gabungan dari berbagai elemen di Abepura, Papua tuntut kasus Paniai 
Beradarah diselesaikan – Jubi/Abeth You
 

 Papua No. 1 News Portal | Jubi,
 Paniai, Jubi - Indonesia dinilai menghambat akses komisi hak azasi manusia 
(HAM) dari persatuan bangsa bangsa  ke Papua. Hal itu dibuktikan rencana 
kehadiran anggota HAM PBB,  Zaid Ra ad Al Hussein, yang akan berkunjung ke 
Indonesia, Minggu, hingga Rabu, 4 hingga 7 Februari 2018.
 “Hanya bertemu para pemangku kepentingan di Jakarta saja, padahal perkembangan 
yang ada, isu utama mengenai dugaan pelanggaran HAM berat dilakukan negara 
terhadap Orang Asli Papua (OAP),” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, 
Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian 
Warinussy, dalam siaran persnya, Kamis, (1/2/2018).
 Ia menilai Papua yang mendapat sorotan luar biasa dari berbagai negara di 
dunia, khususnya di kawasan Pasifik dalam kurun lima tahun terakhir ini justru 
diabaikan. “Saya menduga pemerintah Indonesia telah membatasi akses bagi 
petinggi PBB urusan HAM tersebut,” kata Warinussy, menambahkan.
 Menurut dia, seharusnya wakil HAM dari PBB itu berkunjung langsung ke tanah 
Papua sebagai zona pelanggaran HAM yang berat di Indonesia. Ia menyebutkan 
fakta berbagai tindakan pelanggaran HAM berat telah terjadi di tanah Papua 
semenjak wilayah  itu diintegrasikan melalui proses politik.
 Tercatat sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat seperti Sanggeng 2016, 
Dogiyai, Asmat serta Nifasi hingga sekarang belum diinvestigasi sesuai amanat 
undang-undang  39 tahun 1999.
 “Saya sangat menyesalkan tindakan pembatasan ini. Kami duga keras telah 
dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga Zaid Ra ad Al Hussein 
sama sekali tidak bisa datang ke tanah Papua,” katanya.
 Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, mengharapkan anggota komisi 
tinggi HAM PBB  berkunjung ke tanah Papua. “Saya  minta kepada DPR Papua, MRP 
dan eksekutif  berkordinasi dengan Pemerintah Pusat menghadirkan Zaid Ra'ad Al 
Hussein.
 
 Menurut dia, rakyat Papua khususnya korban HAM ingin bertemu langsung, agar 
Zaid Ra ad  dapat melihat fakta yang sebenarnya terjadi. “Kalau di Jakarta 
bertemu Presiden dan kementerian terkait kurang berbobot. Terutama soal Papua,” 
katanya. (*)
 

Kirim email ke