http://www.suara-islam.com/read/kabar/nasional/25113/Majelis-Ormas-Islam-dan-MIUMI-Tolak-Internasionalisasi-Dua-Kota-Suci Majelis Ormas Islam dan MIUMI Tolak Internasionalisasi Dua Kota Suci
15 Februari 16:30 | Dilihat : 1698 [image: Majelis Ormas Islam dan MIUMI Tolak Internasionalisasi Dua Kota Suci] Konferensi pers Majelis Ormas Islam, MIUMI dan ikatan dai se-Asia Teenggara di Tebet Jakarta Selatan. (foto: kumparan) *Jakarta (SI Online)* - Majelis Ormas Islam dan Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menolak adanya propaganda internasionalisasi penyelenggaraan haji dan umroh serta urusan dua kota suci. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung AQL, Tebet, Jaksel pada Kamis (15/02). "Internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah akan menimbulkan problema besar dan persengketaan serta perselisihan yang sangat berbahaya dan dapat memicu situasi chaos dalam pelaksanaan ibadah haji bahkan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dua tanah suci dan wilayah sekitarnya," ujar Nazar Haris menyampaikan pernyataan sikapnya. Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) itu menjelaskan bahwa pemerintah Saudi Arabia selama ini telah memberikan perhatian yang sangat besar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji serta ururan dua tanah suci. Hal ini terbukti dengan pembangunan dan renovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta perluasan keduanya berlipat-lipat ganda serta pembangunan jalan dan sarana - prasarana yang sangat berkualitas demi kemudahan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, dan Saudi Arabia terus menerus membuat kedua masjid suci tersebut semakin besar dan indah dari waktu ke waktu. "Berdasarkan apa yang tersebut di atas, maka tidak ada kebutuhan dan alasan untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah," tegas Nazar. Oleh karena itu, menurut Nazar, Indonesia yang diwakili oleh para ulama dan tokoh-tokohnya serta bangsa Indonesia secara umum menolak semua upaya untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah dari pihak atau negara manapun juga.