Ter…s dipercaya From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Thursday, March 01, 2018 9:09 PM Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Jika Jadi Tahanan Rumah, Ba'asyir Janji Tidak Lagi Terlibat Terorisme
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/01/18004951/jika-jadi-tahanan-rumah-baasyir-janji-tidak-lagi-terlibat-terorisme Jika Jadi Tahanan Rumah, Ba'asyir Janji Tidak Lagi Terlibat Terorisme Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air. Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) Artikel ini telah tayang di Kompas.com<http://kompas.com/> dengan judul "Jika Jadi Tahanan Rumah, Ba'asyir Janji Tidak Lagi Terlibat Terorisme", https://nasional.kompas.com/read/2018/03/01/18004951/jika-jadi-tahanan-rumah-baasyir-janji-tidak-lagi-terlibat-terorisme. Penulis : Fabian Januarius Kuwado Editor : Diamanty Meiliana Fabian Januarius Kuwado Kompas.com - 01/03/2018, 18:00 WIB Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air. Abu Bakar Baasyir saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di Tanah Air. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Abu Bakar Ba'asyir meyakinkan Pemerintah Indonesia bahwa Ba'asyir tidak akan lagi terlibat di dalam kegiatan terorisme. Komitmen itu sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo memindahkan Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur ke rumahnya di Sukoharjo, Jawa Tengah, sekaligus mengubah statusnya menjadi tahanan rumah atas alasan kesehatan. "Ia (keluarga) sudah janji. Baiat-baiat, itu enggak ada lagilah. Apalagi, menjurus untuk mengajak orang untuk (melakukan teror), enggaklah. Itu janji. Saya rasa itu bagus," ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (1/3/2018). Diketahui, Menhan melapor kepada Presiden bahwa ia baru saja bersilaturahim dengan putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir, Selasa (27/2/2018) kemarin. Ryamizard menyampaikan kepada Presiden bahwa keluarga menginginkan agar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke rumahnya dan diubah statusnya menjadi tahanan rumah. (Baca juga: Bertemu Jokowi, Menhan Bantah Bahas Abolisi Abu Bakar Baasyir) Alasannya, kesehatan Ba'asyir semakin menurun dan dengan status tahanan rumah, pihak keluarga bisa merawatnya secara langsung. Presiden pun menyetujui keinginan keluarga itu. Presiden Jokowi sebelumnya juga telah mendapatkan informasi soal menurunnya kesehatan Ba'asyir dan memang berencana mengubah statusnya menjadi tahanan rumah. "Itu memang idenya beliau (Presiden). Jadi yang penting dia (Ba'asyir) menjadi tahanan rumah saja lebih bagus. Kan ada saudara, anak, cucu, kayak di rumah sendiri," ujar Ryamizard. Meski demikian, Ryamizard memastikan, Ba'asyir tetap dalam pantauan kepolisian. Tak hanya untuk memastikan ia memenuhi janjinya tidak terlibat lagi dalam kelompok terorisme, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi Ba'asyir sendiri. "Kami akan jaga dia. Jangan sampai (ada orang yang) mengatakan, 'Loh kok dulu kita puja-puja, sekarang berubah?' Nah makanya kami akan jaga dia. Zaman sekarang apa sih yang enggak bisa dilakukan," lanjut Ryamizard. Artikel ini telah tayang di Kompas.com<http://kompas.com/> dengan judul "Jika Jadi Tahanan Rumah, Ba'asyir Janji Tidak Lagi Terlibat Terorisme", https://nasional.kompas.com/read/2018/03/01/18004951/jika-jadi-tahanan-rumah-baasyir-janji-tidak-lagi-terlibat-terorisme. Penulis : Fabian Januarius Kuwado Editor : Diamanty Meiliana