Ini tahun 2018! Pada tahun 1998 atau dua puluh tahun lalu sudah ada mereka,
jadi bukan dari kampus melainkan dari mesjid-mesjid maka oleh karena itu
terjadi peristiwa Poso, laskar Jihad setempat dan konco-konconya dari Jawa
datang untuk menghabisi kaum Nasrani, bisa dilihat pada Majalah Newsweek
beritanya. Kemudian menjalar serangan kaum Jihad ke Maluku. Laskar Jihad
Maluku itu pemimpinnya bernama Jafar Umar Thalib, dia punya pesantren di
Jawa Tengah, tepatnya di Solo. Diberitakan bahwa Jafar ini pernah menjadi
sukarewalan berperang di Afghanistan.  Jafar dibantu oleh petinggi TNI
yaitu antara lain Jenderal Rustam Kastor, Jenderal Marasabessy dan juga
dari Polri yaitu antara lain kolonel Saragih, jenderal Polri Firman Gani.
Dia menjabat Kapolda di Ambon, setelah itu dianggat oleh Megawati
(presiden) menjadi Kapolda Jakarta.

Jangan dilupakan pula hukum syariah yang berlaku di Aceh adalah pemberian
dari Jakarta., Berikut ini kutipan dari Jakarta Post Jakarta | Sun, March
4, 2018 | 04:17
(*http://www.thejakartapost.com/news/2018/03/04/qa-what-you-need-to-know-about-acehs-sharia-law.htm
<http://www.thejakartapost.com/news/2018/03/04/qa-what-you-need-to-know-about-acehs-sharia-law.htm>*
l )

*"When did Aceh implement sharia, and why? *

Aceh was once a major Islamic sultanate in Southeast Asia. Islamic values,
therefore, are incorporated in Aceh’s *hukum adat* (customary law). The
history of sharia in modern Aceh, however, goes back to the early days of
the Reform Era, when Jakarta decided to grant the province a special status..

The conventional wisdom is that sharia in Aceh was a concession given by
Jakarta under former president Abdurrahman “Gus Dur” Wahid” to Acehnese
leaders to weaken the armed insurgency led by the Free Aceh Movement (GAM).

It is no surprise that GAM leaders initially rejected the formalization of
sharia on the grounds that Islam has long been an integral part of Aceh’s
culture, and that their struggle was driven more by political grievances
than religious zeal. Only after a peace agreement was signed by Jakarta and
GAM leaders in Helsinki, Finland, in 2005 did GAM accept the implementation
of sharia law.

For GAM, sharia in Aceh was a gift from Jakarta, served on a silver platter
for the Acehnese people. “The gift [of sharia] was placed at our
parliament’s door,” Malik Mahmud, a former GAM prime minister, told *BBC
Indonesia*."

*Jadi tindakan rezim neo-Mojopahit seperti dikatakan pepatah "lempar batu
sembunyi tangan". Jelasnya ini suatu kendak tersembunyi yang diterapkan
dengan cara merayap*.
*Entah nanti pada tahun 2030 dilaksanaklan secara merata di seluruh
wilayah  hanya merekalah  saja yang tahu.*

Kirim email ke